Konten Media Partner

Rudi Ajak Warga Batam Makan Pecel Lele

7 Agustus 2021 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Batam, HM Rudi.
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Batam, HM Rudi.
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV kembali diperpanjang hingga 8 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menggagas gerakan bersama dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi perekonomian terdampak pandemi Covid-19 di Kota Batam.
Dalam mendukung gerakan itu, Rudi mengajak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Batam, BP Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD serta masyarakat berkemampuan untuk belanja produk-produk hasil UMKM.
"Mari kita proaktif menggerakkan sendi-sendi perekonomian khususnya dalam lingkup usaha mikro dan kecil di Kota Batam," ujar Rudi, Jumat (6/8/2021).
Adapun usaha yang dimaksud seperti belanja di warung seperti pecel lele atau kedai makanan minuman skala kecil, pasar tradisional, pasar ikan, pasar buah, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya di sekitar tempat tinggalnya masing-masing.
"Tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
ADVERTISEMENT
Apabila membeli jenis produk-produk makanan cepat saji agar diutamakan membawa pulang (take a way) dan jika harus makan di tempat diperbolehkan dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat dengan waktu paling lama 30 menit.
Rudi berharap imbauan ini agar dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk membantu pemulihan perekonomian khususnya pada sektor UMKM yang ada di Kota Batam.
"Mari sebarluaskan informasi ini untuk mendukung dan keberpihakan terhadap pelaku UMKM di Kota Batam," katanya.
(ret)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di