Konten Media Partner

Sah! KPU Tetapkan Ansar-Marlin Gubernur dan Wagub Kepri Terpilih

22 Februari 2021 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marlin Agustina saat diserahkan berita acara penetapan oleh KPU Kepri. (Foto: ist/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Marlin Agustina saat diserahkan berita acara penetapan oleh KPU Kepri. (Foto: ist/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri mengesahkan kemenangan pasangan Asnar Ahmad-Marlin Agustina sebagai pemenang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2021-2024.
ADVERTISEMENT
Pleno penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri digelar KPU Kepri di Hotel CK Tanjungpinang, Minggu (21/2/2021).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kepri Sriwati, dan empat anggota KPU Kepri yang di gelar secara tertutup.
Namun calon yang hadir dalam pleno tersebut hanya Marlin Agustina. Ansar Ahmad tidak hadir begitu juga dengan pasangan yang lainnya.
"Dengan ini menetapkan pasangan calon gubenrur dan wakil gubernur pada pilkada Kepri dengan nomor urut 3 yakni Ansar Ahmad dan Marlin Agustina dengan perolehan suara sebanyak 308,553 suara," kata Sriwari melalui zoom meeting.
Usai pembacaan hasil rapat pleno tersebut Sriwati selanjutnya menyerahkan salinan Berita Acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih.
Tampak hadir Pj Gubernur Kepri Suhajar Diantoro dan sejumlah pejabat lainnya.
ADVERTISEMENT
Ketua pemenagan pasangan calon gubernur Ansar Ahmad-Marlin Agustina, Ade Angga saat dikonfirmasi ketidakhadiran Ansar Ahmad dalam rapat pleno tersebut mengatakan, Ansar Ahmad pada hari dan waktu yang bersamaan ada acara di Jakarta.
"Pak Ansar kebetulan ada acara di Jakarta. Namun, Insya Allah paripurna (penetapan) di DPRD Kepri beliau akan hadir," kata Ade.
(sut)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di