Konten Media Partner

Samsat Karimun Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir November 2022

4 November 2022 10:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia pajak kendaraan di Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Razia pajak kendaraan di Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Karimun, Batamnews - Samsat Karimun melakukan pemutihan pajak kendaraan hingga akhir November 2022. Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya ditemukan banyak kendaraan yang masih menunggak pajak. Baik roda dua dan empat.
Samsat menggandeng Satlantas melakukan razia mengecek pajak kendaraan di Karimun. Razia digelar di simpang Perpustakaan Daerah, Tanjungbalai Kota, Kamis (3/11/2022).
Kasubag TU UPTD PPD Karimun, Raja Efidiansyah, mengatakan bahwa razia yang dilakukan tersebut untuk mengecek pajak kendaraan saja.
"Razia yang kita lakukan hanya untuk cek pajak kendaraan, yang mati pajak kita data dan kita ingatkan untuk segera membayar pajak," kata Raja.
Ia mengharapkan masyarakat Karimun dapat memanfaatkan program pemutihan pajak yang dilakukan saat ini.
ADVERTISEMENT
"Pemutihan yang dilakukan untuk tidak memberatkan masyarakat jika menunggak pajak, ada potongan pembayaran pajak," ujar dia.
Oleh karena itu, Samsat Karimun kembali mengingatkan masyarakat yang kendaraannya mati pajak agar membayar pajak selagi masih berlakukanya pemutihan pajak kendaraan.
(aha)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di