Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Samsat Kepri Luncurkan Link Layanan Pajak Kendaraan via Bukalapak
13 Mei 2020 11:32 WIB
ADVERTISEMENT
Batam - Samsat Kepri kembali mengembangkan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
ADVERTISEMENT
Bekerjasama dengan e-Commerce BukaLapak, Samsat Kepri memberikan kemudahan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui metode pembayaran yang lebih beragam dan bervariasi.
Metode pembayaran yang tersedia di BukaLapak antara lain adalah Transfer dan Virtual Account berbagai bank, dapat juga menggunakan Kartu Kredit : Visa/Mastercard/JCB/AMEX, menggunakan kredit online : Akulaku, Kredivo, menggunakan e-wallet : DANA, LinkAja, menggunakan BCA Klikpay, CIMBClicks, BRI E-pay, dan bisa juga di gerai Indomaret, Alfamart serta Pos Indonesia.
"Seperti keinginan kita untuk semakin mendekatkan diri hadir di tengah masyarakat, dengan adanya kerjasama antara Samsat Kepri dan BukaLapak semakin memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan pilihan pembayaran yang bervariasi. Kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan di Kepulauan Riau, kami harapkan dapat memanfaatkan layanan yang kami sediakan ini." kata Kepala BP2RD Kepri, Dra.Hj. Reni Yusneli, M.TP.
ADVERTISEMENT
Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di BukaLapak, Wajib Pajak harus menggunakan Aplikasi E-Samsat KEPRI yang tersedia di Play Store Android.
Wajib pajak memilih pembayaran melalui Bank BJB, setelah itu masukkan nomor polisi kendaraan anda. Lalu, Masukkan 6 digit terakhir nomor rangka kemudian akan keluar kode bayar.
Setelah mendapatkan kode bayar pada aplikasi E-Samsat Kepri, masukkan kode pembayaran pada aplikasi BukaLapak.
Pilih menu E-Samsat yang terletak pada Menu Tagihan, lalu pilihlah Provinsi Kepulauan Riau dan masukkan kode bayar tersebut, kemudian akan muncul data dari informasi kendaraan bermotor yang telah di daftarkan. Lanjutkan pembayaran dengan metode pembayaran yang anda inginkan.
Simpanlah bukti pembayaran kendaraan bermotor unt mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan pengesahan STNK pada layanan Samsat yang tersebar di Kepulauan Riau berlaku selama 2 bulan setelah pembayaran dilakukan.
ADVERTISEMENT
Mudah bukan? Ayo bayar pajak kendaraan anda dimanapun dan kapanpun.
Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di