Satu Mantan Pejabat Kepri Mangkir Panggilan Penyidik KPK, Siapa?

Konten Media Partner
23 Agustus 2019 11:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam - Sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Pemprov Kepulauan Riau menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin (19/8/2019) lalu. Pemeriksaan dipusatkan di Mapolresta Barelang.
ADVERTISEMENT
Hingga Jumat (23/8/2019), tercatat ada 28 orang saksi dari berbagai unsur OPD menjalani pemeriksaan. Namun ternyata, ada satu mantan pejabat Kepri yang belum memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah itu.
"Satu orang yang tidak hadir Guntur Sakti," kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK kepada Batamnews.
Febri mengatakan, untuk penjadwalan ulang belum ditentukan tetapi Guntur pasti akan dipanggil pada jadwal pemeriksaan berikut.
"Nanti dipanggil kembali dalam agenda berikutnya," kata Febri.
Karir Guntur sakti cukup gemilang di Provinsi Kepri. Ia sempat menjabat beberapa posisi strategis di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri.
Sebelum menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau, Guntur juga pernah menjadi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.
ADVERTISEMENT
Sejak bulan Februari 2018, Guntur hijrah ke Jakarta menempati jabatan baru sebagai Kepala Biro Komunikasi Publik pada Sekretariat Kemenpar RI.
Saat dikonfirmasi, Guntur tidak menjawa alasan dirinya mangkir dari panggilan penyidik KPK. "Maaf, saya tidak bisa jawab itu, sedang ada acara," kata Guntur singkat.
(tan)
*Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id