Selama Sebulan, Petugas Tes GeNose di Hang Nadim Palsukan 80 Dokumen

Konten Media Partner
4 Juni 2021 10:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua petugas tes GeNose di Bandara Hang Nadim yang menjadi tersangka pemalsuan dokumen syarat perjalanan. (Foto: Reza/batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Dua petugas tes GeNose di Bandara Hang Nadim yang menjadi tersangka pemalsuan dokumen syarat perjalanan. (Foto: Reza/batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Dua petugas GeNose di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau menjadi tersangka pemalsuan dokumen penumpang pesawat.
ADVERTISEMENT
Para tersangka berinisial AP dan JN. Keduanya merupakan pekerja PT Mitra Prima Mandiri, vendor yang menangani tes GeNose di bandara tersebut.
Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim, AKP Cut Putri Amelia mengungkapkan modus kedua tersangka adalah menerbitkan surat keterangan palsu hasil negatif Covid-19 untuk penumpang.
Sasarannya adalah penumpang terburu-buru dan tak sempat menjalani tes GeNose di bandara.
"Untuk mencari calon penumpang dilakukan oleh pelaku AP, kemudian diserahkan kepada pelaku JN yang bertugas sebagai pencetak dokumen tersebut," ujar Cut Putri.
Surat keterangan palsu itu dibanderol Rp 50 ribu. Penumpang tak perlu mengikuti tes GeNose, sebagai salah satu syarat perjalanan.
ADVERTISEMENT
Dari penyelidikan, diketahui kedua tersangka sudah memalsukan 80 dokumen bagi calon penumpang dalam sebulan terakhir.
(rez)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di