Konten Media Partner

Sengketa Hotel BCC, Ibarat Drama Film Mandarin Dunia Bisnis Kota Batam

24 Oktober 2018 14:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rabu 24 Oktober 2018, 12:01 WIB
Sengketa Hotel BCC, Ibarat Drama Film Mandarin Dunia Bisnis Kota Batam
zoom-in-whitePerbesar
Batam - Drama persengketaan BCC Hotel memang menjadi perhatian banyak orang terrmasuk jaksa yang hadir di pengadilan dalam setiap sidangnya. Bagaimana tidak, terdakwa dianggap melakukan intrik penipuan terhadap partner bisnisnya dalam mengambil alih saham hotel tersebut. Kasus ini ibarat drama film mandarin dalam dunia bisnis di Kota Batam
ADVERTISEMENT
Sidang tuntutan penipuan saham The BCC dengan terdakwa Tjipta Fudjiarta akhirnya digelar setelah ditunda beberapa minggu, Rabu (24/10/2018). Tjipta didakwa melakukan penggelapan dan pemalsuan akta otentik kepemilikan hotel dan apartemen BCC
Tjipta mengenakan baju batik ungu legan panjang dan celana hitam. Ia didampingi kerabat keluarga.
Tidak seperti biasa, sidang berlangsung di Ruang Utama Pengadilan Negeri kelas 1A Batam itu dipadati ratusan orang. Bahkan beberapa orang tidak kebagian kursi terpaksa berdiri dan duduk di lantai ruangan sidang.
Terlihat juga puluhan orang berseragam Laskar Melayu Batam (LMB) di sidang tersebut. Tidak hanya menjadi perhatian oleh pihak BCC Hotel. Beberapa jaksa PN Batam tampak ikut memperhatikan sidang tuntutan itu.
Beberapa aparat kepolisian turun berjaga mengunakan senjata lengkap disidang tersebut. Saat ini sidang berlangsung pembacaan surat tuntutan oleh Jaksa Penutut Umum (JPU).
ADVERTISEMENT
Pembacaan sempat ditegur ketua hakim pasalnya, suara JPU terlalu kecil sehingga tidak terdengar. "Kalau serak, gantikan sama yang lain," kata Ketua Hakim Taufik Abdul Halim Nainggolan. Sampai saat ini sidang masih berlangsung.
Sidang tuntutan Tjipta juga dihadiri rivalnya sebagai pelapor dalam kasus tersebut, yakni Conti Candra. Conti dan kerabat duduk di bagian kursi sisi kiri ruangan. Sedangkan keluarga Tjipta di bagian kanan ruangan sidang.
Kasus ini bermula dari perkenalan Conti dengan Tjipta, pada Juni 2011, sampai akhirnya keduanya bergabung dalam pembangunan BCC Hotel yang berlokasi di Baloi. Beragam intrik dilakukan Tjipta setelah meminjamkan uang senilai Rp 29 miliar kepada Conti yang sedang getol-getolnya membangun bisnis perhotelan. Tak sedikit modal yang sudah digelontorkan Conti membangun manajemen dan bisnis ini.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya, niat baik Tjipta membantu modal awalnya berubah, diduga menjadi trik licik Tjipta mengklaim kepemilikan hotel yang dikembangkan Conti sebagai miliknya, dengan memalsukan beberapa akta otentik dengan berpegang kepada uang pinjaman yang diklaim sebagai investasi di hotel itu.
Conti pun akhirnya terdepak dengan sangat menyakitkan, bahkan ia mengaku sempat diusir bak binatang oleh Tjipta dari hotel BCC.
Pria ini mengaku dikerjai oleh Tjipta partner bisnisnya itu hingga ia harus mengalami kerugian Rp 200 miliar karena penipuan dan penggelapan dokumen oleh Tjipta dalam mengambil alih bisnis ini. Conti Chandra mengaku, seluruh saham BCC Hotel akhirnya dikuasai oleh terdakwa
Karena merasa dirugikan, Conti melaporkan Tjipta ke Bareskrim Polri hingga yang bersangkutan duduk menjadi terdakwa seperti saat ini.
ADVERTISEMENT
(tan)
*Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id