Terungkap Biang Kerok Keterlambatan Gaji Petugas Regsosek BPS Batam

Konten Media Partner
3 Desember 2022 9:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto: Juna/Batamnews
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Juna/Batamnews
ADVERTISEMENT
Batam, Batamnews - Survei Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam rampung 14 November 2022 lalu. Namun ada beberapa petugas yang mengeluhkan haknya yang belum dibayar.
ADVERTISEMENT
Para petugas itu bekerja mendata penduduk pada 14 Oktober sampai 14 November lalu. Akan tetapi, sampai hari ini, pembayaran hak atau upah mereka sebagian masih belum dapat diselesaikan.
Kepala BPS Batam, Rahmad Iswanto mengungkapkan hal yang menjadi kendala dalam proses pembayaran gaji para petugas Regsosek.
Ia menyebut bahwa masih banyak tahapan yang dilakukan sampai data atau dokumen yang dikumpulkan benar-benar valid.
"Sebenarnya petugas kita kebanyakan dokumennya masih diverifikasi. Kemudian mereka masih melengkapi persyaratan baik itu administrasi maupun kualifikasi data," ujarnya, Jumat (2/12/2022).
Di dalam kontrak, pihaknya bersama para petugas sama-sama telah sepakat bahwa proses administrasi berlangsung selama 3 minggu.
ADVERTISEMENT
Sementara sekitar 340 ribu dokumen yang diperiksa. Dan petugas yang memeriksa itu cuma 35 orang.
"BPS komitmen dan mempertanggungjawabkan hal itu. Ini juga harus kita pertanggungjawaban ke negara. Inilah bentuk akuntabilitas kami melakukan pendataan," kata Rahmad.
Kendala saat ini, yakni ada beberapa petugas yang salah dalam melakukan pendataan. Jadinya data itu tidak valid dan harus divalidasi lagi.
Setelah selesai dokumen administrasi, kemudian diverifikasi ke koordinator sensus kecamatan (Koseka). Lalu, jika semua telah rampung, maka Koseka melaporkan ke bendahara untuk dilakukan pembayaran.
"Setiap hari dilakukan pembayaran. Proses validasi dilakukan sejak 15 November lalu. Memang masih banyak yang belum dibayar, karena petugas ada kewajiban menyisir dan membuat berita acara lagi," ujar Rahmad.
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, BPS mengupayakannya pembayaran bisa selesai paling lama tanggal 8-10 Desember ini. Sejauh ini petugas yang sudah selesai melengkapi dokumen dan dibayar mencapai 700 orang.
"Petugas Regsosek ada 2041 orang. Yang sudah dibayar ada 700 orang. Tanggal 8 Desember ini kita upayakan semuanya sudah dibayarkan. Untuk pembayaran bekerja sama dengan pihak ketiga yakni perbankan," pungkas dia.
(jun)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di