Tiket Feri Karimun-Batam Naik! Cek Kenaikan Harga Tujuan Lainnya di Kepri

Konten Media Partner
17 Mei 2022 12:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Batam Jet juga mengalami kenaikan tarif pelayaran tujuan Karimun. (Foto: ilustrasi/ist)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Batam Jet juga mengalami kenaikan tarif pelayaran tujuan Karimun. (Foto: ilustrasi/ist)
ADVERTISEMENT
Karimun, Batamnews - Harga tiket kapal feri di Pelabuhan Domestik Karimun naik. Sejumlah agen pelayaran menaikkan tarif pelayaran domestik antar kota/kabupaten, dan juga antar pulau di dalam kabupaten.
ADVERTISEMENT
Kenaikan mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 20.000. Misalnya tiket untuk tujuan Kota Batam, biasanya untuk sekali keberangkatan seharga Rp 85.000 per orang. Namun, kini naik menjadi Rp 100.000. Kenaikan harga ini mulai berlaku pada 15 Mei 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Indonesia Nasional Ship Owners (INSA) Cabang Karimun, Bustami Datuk Rajo Marah.
"Harga tiket kapal dari Karimun ke Sekupang Batam naik menjadi Rp 100 ribu, sudah mulai berlaku," kata Bustami.
Kenaikan berlaku pada sejumlah agen atau operator kapal. "Kenaikan harga tersebut akan berlaku bagi operator kapal, MV Dumai Ekpress, MV Batam Jet dan MV Miko Natalia," kata Bustami.
Sementara itu, untuk kapal MV Oceana masih dalam tarif normal Rp 108.000 untuk satu orang dari Karimun tujuan Batam.
ADVERTISEMENT
Kenaikan suku cadang kapal
Bustami menjelaskan bahwa harga suku cadang kapal saat ini juga mengalami kenaikan. "Material suku cadang kapal sudah naik, jadi kita lakukan penyesuaian harga," ujar Bustami.
Dihimpun Batamnews, berikut tarif baru di Pelabuhan Domestik Karimun:
Ke Batam (Pelabuhan Sekupang) naik dari Rp 85 ribu menjadi Rp 100 ribu.
Ke Tanjung Samak naik dari Rp 90 ribu menjadi Rp 110 ribu.
Ke Selat Panjang naik dari Rp 130 ribu menjadi Rp 150 ribu.
Ke Tanjung Buton (Riau) naik dari Rp 230 ribu menjadi Rp 280 ribu
Ke Dumai naik dari Rp 320 ribu menjadi Rp 350 ribu
Ke Bengkalis naik dari Rp 250.000 menjadi Rp 350 ribu
Ke Tanjungpinang naik dari Rp 190.000 ribu menjadi Rp 200 ribu
ADVERTISEMENT
Ke Tanjungbatu naik dari Rp 60 ribu menjadi Rp 70 ribu.
Ke Penyalai naik Rp 110 ribu menjadi Rp 140 ribu.
(aha)
Baca berita lainnya di www.batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di