Wajib Tahu, 8 Pengendara Ini Bakal jadi Sasaran Operasi Zebra

Konten Media Partner
21 Oktober 2019 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia lalu-lintas di Karimun. (Foto: ilustrasi/Batamnews)
zoom-in-whitePerbesar
Razia lalu-lintas di Karimun. (Foto: ilustrasi/Batamnews)
ADVERTISEMENT
Batam - Polda Kepri beserta jajaran kembali menggelar Operasi Zebra Seligi 2019, yang akan dilaksanakan tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.
ADVERTISEMENT
Operasi Zebra Seligi 2019 ini nantinya akan dilakukan di seluruh wilayah Kepulauan Riau dan dilaksanakan selama 14 hari.
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Roy Ardhya Chandra saat dikonfirmasi mengatakan, ada delapan fokus yang nantinya menjadi sasaran pengendara yang melanggar.
Adapun sasaran operasi adalah:
1. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.
2. Pengendara yang belum cukup umur untuk berkendara.
3. Pengendara yang tidak ada kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK
4. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
5. Pengendara yang mengkonsumsi miras atau narkoba
6. Pengendara yang bermain handphone saat berkendara
7. Pengendara yang melawan arus
8. Pengendara yang membawa penumpang lebih dari dua orang.
Roy menyebutkan, menjelang pelaksanaan operasi zebra tersebut ia berharap seluruh pengendara bisa mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan.
ADVERTISEMENT
"Mari kita sama-sama menyadari pentingnya mentaati peraturan lalu lintas tidak hanya saat akan ada razia atau takut ditangkap petugas," ujarnya, Senin (21/10/2019).
Roy berharap dengan adanya operasi tersebut juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan di jalan.
(ude)
*Baca berita lainnya di Batamnews.co.id
Berita ini pertama kali terbit di Batamnews.co.id