Konten dari Pengguna

KORPRI dan Persatuan Bangsa: Ketika Rumah Besar ASN Harus Kembali Terasa

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bayu Firmansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_640/v1634025439/01kg3zsj910wrp3b7s3r9xtmq4.jpg
zoom-in-whitePerbesar
https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_640/v1634025439/01kg3zsj910wrp3b7s3r9xtmq4.jpg

Ada pertanyaan sederhana yang mungkin tidak nyaman dijawab: seberapa terasa keberadaan KORPRI dalam kehidupan sehari-hari ASN?

KORPRI telah menjadi bagian dari perjalanan birokrasi Indonesia dan menghimpun jutaan ASN dengan profesi, daerah, serta tanggung jawab yang beragam. Namun bagi sebagian ASN, KORPRI mungkin lebih mudah dikenali melalui upacara, seragam, peringatan hari besar, atau kegiatan seremonial.

Lalu, bagaimana ketika seorang ASN menghadapi persoalan? Ketika merasa tidak adil dalam mutasi atau promosi, menghadapi tekanan karena mempertahankan profesionalitas, atau membutuhkan tempat berkonsultasi mengenai persoalan kepegawaian, apakah KORPRI hadir di sana?

Pertanyaan ini bukan untuk mengecilkan KORPRI, tetapi mengingatkan kembali alasan sebuah organisasi dibutuhkan: hadir ketika anggotanya membutuhkan.

ASN Bukan Sekadar Status

Menjadi ASN bukan sekadar status atau jabatan. ASN dituntut profesional, berintegritas, melayani masyarakat, dan menjaga netralitas. Namun ASN juga manusia yang dapat menghadapi persoalan dalam karier, penempatan, penilaian kinerja, mutasi, maupun tekanan pekerjaan.

Dalam situasi tersebut, ASN membutuhkan ruang yang aman untuk bertanya dan menyampaikan persoalan.

KORPRI seharusnya dapat mengisi ruang itu. Bukan dengan membela anggota secara membabi buta, melainkan melalui mekanisme advokasi yang objektif, independen, dan berbasis fakta.

Jika ASN benar, KORPRI harus berani membela kebenaran. Jika ASN salah, KORPRI juga harus berani mengatakan bahwa yang salah adalah salah.

Keberpihakan yang sehat bukan kepada orangnya, tetapi kepada keadilan prosesnya.

Jangan Hanya Hadir Saat ASN Diminta Hadir

Ukuran keberhasilan organisasi bukan seberapa sering anggotanya dikumpulkan, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan ketika mereka menghadapi persoalan.

ASN tidak selalu membutuhkan pembelaan. Terkadang mereka hanya membutuhkan seseorang yang mau mendengar, memeriksa fakta, memberikan konsultasi, atau mempertemukan pihak yang berselisih.

Tidak semua persoalan harus berakhir menjadi konflik. Banyak masalah dapat diselesaikan jika ada pihak yang mampu mendengar secara adil dan memastikan aturan diterapkan secara objektif.

Di sinilah KORPRI dapat menunjukkan relevansinya.

KORPRI seharusnya hadir bukan hanya ketika ASN diminta hadir, tetapi ketika ASN membutuhkan kehadiran.

Jangan Biarkan KORPRI Dipersepsikan Politis

Persoalan lain yang penting adalah politisasi organisasi ASN.

ASN memiliki hak politik sebagai warga negara. Namun dalam menjalankan tugas, netralitas merupakan prinsip yang harus dijaga. KORPRI karena itu harus berhati-hati agar tidak dipersepsikan sebagai kendaraan kepentingan politik tertentu.

KORPRI seharusnya menjadi rumah bagi ASN dengan pilihan politik yang berbeda. Guru, tenaga kesehatan, auditor, perencana, penyuluh, administrator, peneliti, dan profesi lainnya dapat berada dalam satu ruang dengan komitmen yang sama: mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat.

Persatuan tidak berarti semua orang harus memiliki pilihan yang sama. Persatuan berarti perbedaan tidak boleh menghilangkan komitmen bersama untuk menjaga profesionalitas birokrasi.

Rasa Adil Adalah Fondasi Persatuan

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock

Kita sering berbicara tentang persatuan dalam konteks besar: keutuhan NKRI, toleransi, keberagaman, dan nasionalisme. Namun persatuan juga dimulai dari sesuatu yang sederhana: rasa diperlakukan adil.

ASN yang merasa tidak didengar akan kehilangan kepercayaan. Sebaliknya, ketika ada mekanisme yang dapat mendengar persoalan secara objektif, kepercayaan akan tumbuh.

ASN yang merasa dihargai akan lebih mudah memberikan pelayanan terbaik. ASN yang merasa aman bekerja profesional akan lebih berani menyampaikan kebenaran. Dan ASN yang merasa organisasinya hadir akan memiliki rasa memiliki yang lebih kuat terhadap negara.

Karena itu, memperkuat KORPRI bukan hanya persoalan organisasi. Ia juga bagian dari membangun birokrasi yang sehat dan memperkuat persatuan bangsa.

Saatnya KORPRI Menjawab

Pertanyaan akhirnya sederhana: KORPRI ingin dikenal sebagai apa?

Sebagai organisasi yang hadir dalam agenda seremonial birokrasi? Ataukah sebagai rumah besar ASN yang hadir ketika anggotanya menghadapi persoalan?

Jika ingin menjadi rumah, KORPRI harus menyediakan ruang untuk mendengar. Jika ingin menjadi penaung, KORPRI harus memiliki mekanisme advokasi. Jika ingin menjadi perekat, KORPRI harus menjauh dari politik praktis. Jika ingin menjadi simbol persatuan, KORPRI harus memperjuangkan keadilan.

KORPRI tidak boleh membenarkan kesalahan anggotanya. Namun KORPRI harus memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan yang adil untuk didengar dan mendapatkan proses sesuai ketentuan.

Bukan membela orangnya. Membela keadilan prosesnya.

Mungkin inilah saatnya KORPRI bergerak dari organisasi yang “dikenal” menjadi organisasi yang “dirasakan”.

Sebab ASN tidak hanya membutuhkan organisasi yang mengingatkan kewajiban. Mereka juga membutuhkan organisasi yang memastikan bahwa ketika menjalankan tugas negara dengan benar, mereka tidak berjalan sendirian.

Ketika ASN merasa diperlakukan adil, dihargai profesionalitasnya, dan memiliki ruang untuk bersuara, yang diperkuat bukan hanya KORPRI.

Yang diperkuat adalah kepercayaan kepada birokrasi. Dan dari sanalah, persatuan bangsa dibangun.