Konten dari Pengguna

UHC: Jangan Bangga Jika Masyarakat Masih Sulit Mendapat Pelayanan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bayu Firmansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Foto: Aditya Nugraha/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Universal Health Coverage (UHC) sering kali dipresentasikan sebagai sebuah keberhasilan ketika angka kepesertaan jaminan kesehatan mencapai persentase yang tinggi. Semakin banyak penduduk yang terdaftar, semakin dekat kita pada UHC. Narasi tersebut tidak sepenuhnya salah, tetapi sangat berbahaya jika berhenti di sana.

Sebab, pertanyaan paling penting bukan lagi “berapa banyak penduduk yang sudah menjadi peserta?," melainkan:

“Ketika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan, apakah pelayanan yang berkualitas benar-benar tersedia dan dapat mereka akses?”

Jika jawabannya belum, maka kita perlu berani mengatakan bahwa UHC kita mungkin baru berhasil secara administratif, tetapi belum sepenuhnya berhasil secara substantif.

Jangan menyamakan kepesertaan dengan akses

Seseorang dapat memiliki kartu jaminan kesehatan yang aktif, tetapi tetap menghadapi berbagai hambatan ketika membutuhkan pelayanan.

Jarak ke fasilitas kesehatan mungkin jauh. Tenaga kesehatan mungkin terbatas. Obat yang dibutuhkan mungkin tidak tersedia. Waktu tunggu bisa panjang. Rujukan mungkin membutuhkan proses yang melelahkan. Bahkan kualitas pelayanan antara satu fasilitas dengan fasilitas lainnya dapat berbeda secara signifikan.

Lalu, apakah orang tersebut benar-benar telah menikmati UHC?

Secara administratif mungkin iya. Secara nyata belum tentu.

Di sinilah kita perlu lebih kritis terhadap cara kita mengukur keberhasilan UHC.

Angka kepesertaan adalah input dan prasyarat, bukan tujuan akhir.

UHC tidak boleh menjadi sekadar lomba mengejar persentase

Kita perlu berhati-hati jika UHC berubah menjadi perlombaan mengejar angka cakupan.

Ketika indikator utama adalah persentase kepesertaan, sistem memiliki insentif untuk mengejar registrasi, bukan selalu memperbaiki pengalaman dan hasil pelayanan.

Padahal masyarakat tidak datang ke fasilitas kesehatan untuk menunjukkan bahwa mereka telah terdaftar.

Mereka datang karena membutuhkan pertolongan.

Seorang ibu hamil membutuhkan pelayanan antenatal yang berkualitas. Seorang anak membutuhkan imunisasi dan pemantauan tumbuh kembang. Pasien hipertensi membutuhkan pengobatan yang berkesinambungan. Lansia membutuhkan pelayanan yang sesuai dengan kondisi mereka.

Mereka tidak membutuhkan sekadar status “aktif” dalam sebuah sistem kepesertaan.

Mereka membutuhkan layanan kesehatan yang benar-benar bekerja.

Dua peserta, dua kualitas pelayanan

Bayangkan dua orang yang sama-sama memiliki jaminan kesehatan dan sama-sama tercatat sebagai peserta aktif.

Orang pertama tinggal di wilayah perkotaan. Ia memiliki akses mudah ke Puskesmas, dokter, rumah sakit, laboratorium, obat, dan berbagai layanan kesehatan.

Orang kedua tinggal di daerah terpencil. Ia harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan tertentu. Tenaga kesehatan terbatas, pilihan fasilitas sedikit, dan akses terhadap pemeriksaan penunjang juga terbatas.

Secara statistik:

keduanya sama-sama terlindungi.

Tetapi secara pengalaman:

mereka tidak memperoleh perlindungan yang sama.

Inilah persoalan yang sering tersembunyi di balik angka agregat UHC.

Universal coverage tidak otomatis berarti universal access.

Dan universal access juga belum tentu berarti universal access to quality care.

Masalahnya bukan hanya siapa yang tercakup, tetapi siapa yang tertinggal

UHC yang berkeadilan seharusnya mampu menjawab pertanyaan:

Siapa yang masih sulit mendapatkan pelayanan berkualitas, di mana mereka tinggal, dan mengapa?

Karena itu, kita perlu mulai melihat kesenjangan UHC sampai pada tingkat yang lebih kecil: kabupaten, kecamatan, desa, bahkan wilayah kerja Puskesmas.

Rata-rata nasional dapat terlihat sangat baik, sementara ketimpangan di tingkat lokal tetap besar.

Sebuah kabupaten mungkin memiliki cakupan kepesertaan 98 persen. Tetapi jika sebagian masyarakatnya harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan, mengalami kekurangan tenaga kesehatan, atau tidak memperoleh pelayanan primer yang berkesinambungan, maka angka 98 persen tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berbenah.

Angka rata-rata tidak boleh digunakan untuk menyembunyikan ketimpangan.

Puskesmas adalah ujian sesungguhnya bagi UHC

Jika kita ingin mengetahui apakah UHC benar-benar bekerja, salah satu tempat terbaik untuk melihatnya adalah Puskesmas.

Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan primer dan berada paling dekat dengan masyarakat.

Di sanalah masyarakat pertama kali berhadapan dengan sistem kesehatan.

Karena itu, pertanyaan UHC seharusnya turun sampai ke tingkat Puskesmas:

• Apakah tenaga kesehatan tersedia?

• Apakah obat tersedia?

• Apakah pelayanan mudah diakses?

• Apakah pasien mendapatkan pelayanan yang bermutu?

• Apakah pelayanan berkesinambungan?

• Apakah kelompok rentan mendapatkan perhatian?

• Apakah masyarakat mendapatkan pelayanan promotif dan preventif, bukan hanya pengobatan?

• Apakah kualitas pelayanan antar-Puskesmas relatif setara?

Jika kualitas pelayanan primer sangat berbeda antarwilayah, maka kita harus mengakui bahwa kesetaraan UHC belum sepenuhnya tercapai.

Kita membutuhkan “UHC yang bermutu”

Sudah saatnya ukuran UHC diperluas.

Jangan hanya bertanya:

Berapa persen penduduk yang tercakup?

Tetapi tambahkan:

Berapa persen kebutuhan kesehatan yang benar-benar dapat dipenuhi?

Seberapa mudah masyarakat mengakses pelayanan?

Apakah mutu pelayanan setara antarwilayah?

Apakah masyarakat mendapatkan pelayanan tepat waktu dan berkesinambungan?

Apakah pelayanan tersebut menghasilkan outcome kesehatan yang lebih baik?

Dengan demikian, dashboard UHC tidak hanya berisi coverage, tetapi juga access, quality, equity, continuity, dan health outcomes.

Dari “Universal Coverage” menuju “Universal Quality Care

Indonesia telah melakukan perjalanan panjang untuk memperluas perlindungan kesehatan.

Tetapi ketika cakupan sudah tinggi, standar keberhasilan harus ikut naik.

Kita tidak boleh terus menggunakan ukuran lama untuk menjawab tantangan baru.

UHC tidak boleh berhenti ketika seseorang mendapatkan kartu jaminan kesehatan.

UHC baru bermakna ketika seseorang yang membutuhkan pelayanan benar-benar dapat memperoleh pelayanan tersebut dengan kualitas yang layak, tanpa hambatan geografis, sosial, maupun ekonomi.

Karena itu, keberhasilan UHC bukan hanya tentang berapa banyak orang yang masuk ke dalam sistem, tetapi juga tentang seberapa baik sistem tersebut melayani mereka.

Dan mungkin sudah waktunya kita mengubah pertanyaan:

Bukan lagi “Apakah semua orang sudah tercakup?”

tetapi:

“Apakah semua orang yang tercakup benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas yang setara?”

Jika belum, maka pekerjaan UHC kita belum selesai.