Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menerapkan Etika Tidak Tertulis Saat Naik Transpotasi Umum
15 Juli 2024 18:12 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Bayu Fitri Hutami tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Etika adalah serangkaian aturan, norma, kaidah, ataupun tata cara yang biasa digunakan sebagai pedoman individu dalam melakukan perbuatan dan tingkah laku.
ADVERTISEMENT
Jika dilihat secara umum etika adalah kebiasaan dalam hal perbuatan atau tingkah laku manusia menyikapi segala sesuatu di luar dirinya.
Jenis etika sendiri ada yang tertulis maupun tidak tertulis. Namun kedua jenis etika tersebut sama - sama mengacu pada kebiasaan umum dan terikat pada aturan setempat.
Penerapan etika juga berlaku ketika kita sedang menggunakan transportasi umum.
Transportasi umum sendiri adalah layanan angkutan penumpang oleh sistem perjalanan kelompok yang tersedia untuk digunakan oleh masyarakat umum.
Transportasi umum biasanya dikelola sesuai jadwal, dioperasikan pada rute yang ditetapkan serta dikenakan biaya untuk setiap perjalanan.
Membaiknya layanan transportasi umum di Indonesia membuat banyak orang lebih memilih moda transportasi umum untuk melakukan perjalanan.
Salah satu moda transportasi umum adalah kereta api antar provinsi. Sayangnya kenyamanan menggunakan kereta api jarak jauh beberapa kali tercoreng akibat perbuatan pengguna jasa kereta api itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Terbaru ada sebuah kejadian dimana sekelompok ibu-ibu melakukan perbuatan mengganggu kenyamanan penumpang lain dengan berbicara dalam volume suara yang sangat keras.
Kebetulan sekelompok ibu-ibu ini adalah penumpang yang menggunakan layanan KA Ekonomi (241) Sri Tanjung relasi Ketapang-Lempuyangan pada tanggal 12 Juli hari Jumat, 2024.
Kejadian ini menjadi viral karena ada penumpang lain KA tersebut yang merasa terganggu.
Ia merekam dan mengunggah kejadian tersebut di laman media sosial pribadinya. Tentu saja sambil diimbuhi caption atau keterangan yang menjelaskan peristiwa itu.
Kejadian tersebut dalam waktu cepat langsung menarik perhatian dan menimbulkan reaksi dikalangan pengguna media sosial.
Padahal sudah menjadi etika tak tertulis bahwa ketika naik transportasi umum seperti kereta api, dilarang berbicara dengan keras baik saat berbicara langsung maupun melalui telepon.
ADVERTISEMENT
Selain itu suara-suara keras dari alat elektronik seperti saat mendengarkan musik, menonton film, dan lain-lain juga tidak diperkenankan.
Untungnya rombongan ibu-ibu ini bisa diperingatkan dengan cara santun oleh Kondektur dan kepolisian khusus kereta api (Polsuska) yang bertugas.
Belajar dari kasus viral tersebut ada baiknya kita mengetahui etika ketika menggunakan transportasi umum. Beberapa etika diantaranya seperti;
Antre dengan tertib dan ikuti aturan yang berlaku saat membeli tiket, menunggu bus, atau memasuki gerbong kereta.
Berikan tempat duduk prioritas bagi lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan anak-anak.
Hindari berbicara dengan suara keras atau menggunakan ponsel dengan speakerphone yang dapat mengganggu penumpang lain. Jika ingin menikmati hiburan seperti mendengarkan musik atau menonton video lewat smartphone bisa menggunakan
ADVERTISEMENT
Perilaku etik selanjutnya tidak membuang sampah sembarangan. Buanglah sampah pada tempatnya dan hindari makan atau minum yang berbau menyengat.
Hormati ruang pribadi orang lain dengan cara tidak menyentuh atau mendorong penumpang lain serta menjaga jarak yang wajar.
Terakhir Bersikap sopan dan ramah dalam bertutur kata saat berkomunikasi dengan penumpang lain atau petugas.
Menerapkan etika tak tertulis ketika menggunakan transportasi umum, setidaknya sudah menunjukkan kelas kita sebagai manusia yang menjaga adab dan etika.
Hasil akhirnya akan tercipta kenyamanan yang bisa dinikmati bersama-sama. Yuk terapkan etika ketika menggunakan layanan transportasi umum.