Konten dari Pengguna

Panitia 9: Tugas, Sejarah, dan Perannya dalam Perumusan Dasar Negara Indonesia

Bayu Pratama

Bayu Pratama

Halo! Nama saya Bayu, seorang mahasiswa semester 7 jurusan Informatika dengan minat yang kuat dalam Product Management, SEO, dan analisis digital! Saya juga sangat suka membahas Sejarah, Filosofi, Pendidikan dan juga Teknologi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bayu Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Panitia Sembilan adalah kelompok kecil yang dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945. Panitia 9 dibentuk sejak awal Juni tahun 1945 dengan tugas merumuskan dasar negara Indonesia.

Ir Soekarno yang kelak menjadi Presiden RI pertama dipilih menjadi Ketua Panitia Sembilan BPUPKI. Hasil kerja tim beranggotakan 9 orang ini dikenal sebagai Piagam Jakarta.

Ilustrasi Perjuangan Indonesia Masa Kemerdekaan (Sumber : Freepik  AI)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perjuangan Indonesia Masa Kemerdekaan (Sumber : Freepik AI)

Untuk mengenal sejarah Panitia Sembilan dan perannya dalam pembentukan dasar negara, simak penjelasan lengkapnya berikut.

Sejarah Pembentukan Panitia 9

Awal mula dibentuknya panitia sembilan adalah ketika dasar negara hendak dirumuskan oleh BPUPKI. Mulanya dalam sidang pertama BPUPKI yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 195 – 1 Juni 1945, tercetus konsep awal dari Pancasila.

Saat itu, dr. K. R. T Radjiman Wedyodiningrat, selaku ketua BPUPKI, mengusulkan bahwa dalam proses pembentukan negara Indonesia yang merdeka diperlukan dasar yang kokoh.

Sidang tersebut akhirnya ditutup dengan pidato Ir. Soekarno yang merumuskan lima prinsip dasar negara bernama Pancasila.

Rumusan prinsip Pancasila yang disampaikan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI adalah:

  1. Pertama: kebangsaan Indonesia.

  2. Kedua: Internasionalisme, atau peri-kemanusiaan.

  3. Ketiga: Mufakat atau demokrasi

  4. Keempat: Kesejahteraan sosial

  5. Kelima: Ketuhanan yang berkebudayaan

Selain munculnya rumusan terkait prinsip dasar negara, sidang tersebut juga melahirkan sebuah panitia kecil yang bertugas untuk menampung berbagai usulan tentang rumusan dasar negara. Karena beranggotakan 9 orang, tim kecil ini disebut Panitia Sembilan.

Anggota Panitia 9 dan Profil Singkatnya

Anggota Panitia Sembilan berasal dari berbagai kelompok. Daftar nama anggota panitia 9 adalah:

  1. Ir. Soekarno (ketua), tokoh nasionalis dan orator yang memimpin rapat perumusan dasar negara

  2. Mohammad Hatta, wakil ketua yang menjadi tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan

  3. Muhammad Yamin, pelopor Sumpah Pemuda yang dibacakan saat Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928

  4. A.A. Maramis, salah satu anggota BPUPKI yang menyumbang usulan terkait perubahan nilai pertama dalam pancasila

  5. Soebardjo (golongan kebangsaan), tokoh yang memiliki peran meyakinkan golongan muda agar mengizinkan Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta saat peristiwa Rengasdengklok

  6. KH. Abdul Wahid Hasyim, ketua Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)

  7. K.H. Kahar Moezakir, tokoh Muhammadiyah yanh tergabung dalam Partai Islam Indonesia (PII)

  8. H. Agoes Salim, seorang politikus, jurnalis, dan diplomat dengan julukan “The Grand Old Man”

  9. R. Abikusno Tjokrosoejoso (golongan Islam), adik dari HOS Tjokroaminoto, ia menekuni bidang arsitektur

Piagam Jakarta Sebagai Hasil Kerja Panitia 9

Jakarta Charter atau Piagam Jakarta adalah hasil kerja dari Panitia Sembilan yang terbentuk melalui proses pembahasan panjang. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil membuat kesepakatan antara kelompok Islam dan nasionalis berupa naskah rancangan dasar negara. Naskah itu diberi nama Piagam Jakarta oleh Muhammad Yamin.

Piagam Jakarta memuat usulan rumusan dasar negara sebagai berikut:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

  3. Persatuan Indonesia.

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, pada tanggal 18 Agustus 1945, Sila pertama dalam Piagam Jakarta direvisi menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan tersebut diprakarsai oleh Mohammad Hatta.

Alasan dari diubahnya sila pertama tersebut yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal ini mengingat masyarakat Indonesia memeluk lebih dari satu agama.

Pengaruh Panitia 9 terhadap Pancasila

Panitia 9 memiliki pengaruh besar terhadap Pancasila. Hal ini karena tugas utama dari Panitia 9 yaitu merumuskan naskah Piagam Jakarta menjadi dasar bagi Pancasila dan UUD 1945.

Panitia 9 menyepakati rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada 22 Juni 1945. Meskipun akhirnya direvisi, mayoritas isi Pancasila saat ini mengikuti hasil kesepakatan Panitia Sembilan yang tertuang dalam Piagam Jakarta.

Selain itu, Panitia Sembilan berhasil menyatukan pemikiran dan keinginan berbagai kelompok, terutama aspirasi kalangan Islam dan nasionalis tentang dasar negara Indonesia.