Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Jalan Ku Rusak, Pajak Ku Lalu Kemana ?
22 Februari 2017 14:39 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
Tulisan dari Bayu Priyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Entah ini jalan untuk mencapai tempat "tujuan" yang mana ?
ADVERTISEMENT
Pertanyaan itu sering terlontar jika melewati "bagian kecil" dari Jalan Raya Curug-Bojongsari yang merupakan bagian dari hasil pemekaran Kota Depok.
Lubang yang menganga dihampir semua lebar jalan yang ada disepanjang hampir 50 meter sebelah Sekolah Dasar Curug 01 itu, membuat setiap pengendara harus benar-benar hati-hati melalui. Terutama pengendara kendaraan roda dua. Karena, jika salah memilih "jalan" yang dilalui, bisa jadi celaka yang didapat. Hingga niat untuk mencapai tempat tujuan, apakah tempat kerja, sekolah, kampus atau pasar tidak bisa terlaksana. Yang ada malah derita yang didapat.
Sebenarnya jalan rusak itu tidak terlalu jauh, sekitar 100 meter dari jalan utama jalur Ciputat-Parung, yang merupakan jalan nasional. Juga hanya sekitar 500m dari kantor Kelurahan Curug. Ditambah lagi Jalan Raya Curug hanya menyisakan sekitar 300 meter saja yang belum dibetonisasi.
ADVERTISEMENT
Mengapa hanya jalan sekitar 50 meter yang rusak, tidak bisa segera diperbaiki?
Betul bahwa setiap pembangunan butuh perencanaan. Tapi apa keselamatan warga yang selalu diminta tidak terlambat membayar pajak tidak boleh menerima "imbalannya" ?
Muncul akhirnya pertanyaan "jahat". Apa perlu kami warga tidak "membayar" pajak?
Biar kami kelola saja sendiri "pajak" itu untuk "kemajuan" wilayah dan warga kami.
Mohon kiranya para pemimpin pemilik kuasa wilayah, bisa membantu kami. Tak banyak yang kami minta, hanya perbaiki nasib kami, jalan kami terutama.