Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
"Menakar Independensi USBN"
13 Maret 2017 15:55 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
Tulisan dari Bayu Priyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tak terasa, sudah satu minggu lagi (Senin-Kamis 20 - 23 Maret 2017) menuju pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
ADVERTISEMENT
Ketika media sedang dipenuhi hiruk pikuk membahas tentang politik negeri. Ternyata sebagian kita tidak menyadari bahwa seluruh anak bangsa Indonesia di level SMA/MA/SMK sedang berharap-harap cemas. Karena ini menyangkut 'nasib' ke depannya.
Pemerintah melalui Kemendikbud membuat 'formula' baru pada pelaksanaan ujian akhir bagi siswa setingkat SMA dan SMP. Ujian Nasional ( UN ) yang selama ini dijadikan patokan dalam menilai hasil belajar setiap siswa, diubah dengang diganti 'jurus' baru. Penentu kelulusan saat ini adalah pihak sekolah dengan mengacu pada hasil Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
Ada hal baru yang perlu kita kritisi tentang ujian kali ini.
USBN yang masuk sebagai salah satu penentu kelulusan pada tahun ini, menjadi tanda tanya besar bagi 'semua'. Hal ini tidak terlepas dari 'kebijakan' bahwa soal USBN dibuat oleh guru-guru yang "TERPILIH" dari setiap Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kotamadya/Kabupaten.
ADVERTISEMENT
Pertanyaan kemudian bermunculan:
Apakah independensi USBN bisa 'terjaga' dengan 'baik' ?
Apakah tidak mungkin para pembuat soal USBN 'membocorkan' kepada para siswanya?
Wajar saja jika muncul banyak pertanyaan seperti demikian atau bahkan yang lain lagi. Walaupun banyak yang menyatakan ini sudah menjadi sebuah langkah maju, karena telah melibatkan 'guru' dalam penyusunan "alat ukur" keberhasilan pembelajaran siswa di sekolah.
Untuk meredam Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan terkait, coba diberlakukan pembuatan dan penandatangan "PAKTA INTEGRITAS" bagi para 'pembuat soal' di atas kertas bermaterai. Dengan harapan menjaga kejujuran, kerahasiaan soal dan netralitas para pembuat soal.
Mudah-mudahan 'para guru' pembuat soal USBN di setiap kabupaten/kota bisa menjaga 'integritasnya' dengan tidak memanfaatkan posisinya yang telah 'terpilih' sebagai pembuat soal USBN, malah mempergunakan untuk keuntungan pribadinya (dalam hal ini adalah untuk murid sekolah tempat dia mengajar).
ADVERTISEMENT
Semoga pendidikan Indonesia semakin baik kedepannya, dengan mengedepankan kejujuran, tanpa hanya melulu memikirkan tentang hasil akhir yang terbaik.