Konten dari Pengguna

Ridwan Kamil dan Pragmatisme Politik

Bayu Sapta

Bayu Sapta

Penulis 20 buku. Editor. Founder of Aktifisika dan VuturistiX

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bayu Sapta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ridwan Kamil dan Pragmatisme Politik
zoom-in-whitePerbesar

Pragmatisme politik mungkin merupakan istilah yang cocok untuk disematkan terhadap manuver Ridwan Kamil (sapaan Kang Emil mungkin lebih enak diucapkan) dan Anies Baswedan (gubernur DKI Jakarta terpilih) saat maju menjadi cagub pada pilgub di wilayah masing-masing.

Ahok mungkin bisa jadi contoh lain tetapi orang justru akan lebih suka menyebut kutu loncat buat pragmatisme politik versi Ahok meski ketiganya serupa. Kacang lupa kulitnya juga sering digunakan untuk aktivitas bernilai pragmatisme politik ini yang mempunyai konotasi negatif.

Istilah kutu loncat (atau plin-plan) memang sering disematkan pada aktivitas serupa dengan pragmatisme politik ini. Tergantung kubu mana mereka berdiri. Untuk kubu lain istilah kutu loncat yang dipakai, tetapi untuk kubu sendiri istilah pragmatisme politiklah yang dipakai.

Anies Baswedan saat Pilpres 2014 berada di kubu Jokowi (atau rival Prabowo) dan sempat pula masuk dalam kabinet Presiden Jokowi sebagai mendikbud sebelum direshuffle, tetapi justru maju dalam pilgub DKI Jakarta sebagai calon gubernur dari kubu Prabowo. Inilah yang dimaksud dengan pragmatisme politik (atau kutu loncat dan kacang lupa kulitnya di mata kubu “sebelah”).

Hal yang sama berlaku dengan Kang Emil. Kang Emil terpilih sebagai wali kota Bandung pada pilwalkot Bandung 2013 dengan kendaraan politik PKS dan Partai Gerindra. Namun, saat ini Kang Emil justru memilih sebagai cagub yang diusung oleh Partai NasDem (yang notabene merupakan rival dari PKS dan Gerindra) untuk Pilgub Jabar 2018.

Terlepas dari kemungkinan “blunder” yang dilakukan oleh Kang Emil ketika bersedia diusung dan dideklarasikan sebagai cagub oleh Partai NasDem (yang sering diplesetkan sebagai partai “metrotivu” oleh sebagian netizen) padahal hanya bermodal 5 kursi DPRD yang belum cukup sebagai syarat untuk maju cagub, pragmatisme politik Kang Emil (juga Anies dan Ahok) menarik untuk dianalisis.

Pragmatisme politik Kang Emil inilah yang saat ini banyak dipertanyakan khususnya oleh sebagian umat Islam (sebut saja alumni 212).

Politik, sebagaimana dipahami dan pernah disampaikan oleh Kang Emil, begitu dinamis, fleksibel, sekaligus pragmatis.

Data pilkada serentak 2017 yang dikutip dari beritagar menunjukkan pragmatisme dan fleksibilitas dari partai-partai peserta pilkada.

Koalisi antarpartai amat cair, tidak memiliki pola tertentu, dan bahkan dilakukan semata-mata hanya untuk meraih kemenangan (pragmatis).

Faktor ideologi tidak menjadi tolok ukur untuk berkoalisi di mana partai dengan ideologi berbeda (bahkan bertolak belakang, misalnya PKS dan PDIP) bisa berada dalam satu koalisi. Tercatat ada 23 koalisi calon kepala daerah pada pilkada 2017 melibatkan PKS dan PDIP.

Kenyataan PKS dan PDIP berada dalam satu kubu tentu sangat berlawanan dengan kondisi politik di DKI Jakarta di mana PKS dan PDIP justru menjadi dua kubu yang berlawanan dan cenderung memiliki sentimen satu sama lain.

Jika sentimen agama bisa dikesampingkan demi meraih kemenangan dan kemaslahatan bersama di daerah lain selain DKI Jakarta pada pilkada serentak 2017 lalu, mengapa hal yang sama tidak bisa dilakukan terhadap Kang Emil?

Pragmatisme politik pada dasarnya juga menjadi landasan politik bukan hanya partai nasionalis melainkan juga menjadi landasan politik partai Islam (kalo boleh melakukan dikotomi atas partai nasionalis dan Islam) seperti PKS.

Prinsip atau kaidah ‘mendukung siapa yang diprediksikan menang’ (al muhtamal rojih fauzuhu) sering dipakai sebagai landasan, logika, dan doktrin politik dari pendiri dan sesepuh sekaligus mantan ketua majelis syuro PKS, Hilmi Aminuddin sekaligus menjadi landasan politik PKS.

Kaidah ‘mendukung siapa yang diprediksikan menang’ (al muhtamal rojih fauzuhu) tentu memiliki nilai pragmatisme tinggi.

Berbagai pembenaran dan legitimasi dengan berbagai hujah yang diambil dari doktrin agama (al-Quran, hadis, dan ucapan serta contoh sahabat) pun dengan mudah diumbar untuk mendukung ijtihad politiknya berdasarkan kaidah di atas.

Salah satu doktrin yang terkenal dari ustad Hilmi Aminudin sekaligus sebagai landasan berkoalisi dengan pemerintahan SBY (selama dua periode) adalah 'koalisi adalah aqidah kami.'

Hal di atas menunjukkan pragmatisme politik sudah dipraktikkan bahkan oleh partai Islam seperti PKS.

Mengapa pragmatisme politik ini kemudian saat ini digugat justru oleh sebagian kalangan umat Islam (alumni 212)?

Terbentuknya poros tengah pada tahun 1999 di mana tokoh-tokoh politik Islam (termasuk dari PKS yang saat itu masih berupa PK) sebagai penggagas dan operatornya yang menaikkan sekaligus juga menurunkan presiden dari kalangan Islam dan menggantikan dengan presiden wanita, juga mewakili sebuah pragmatisme politik yang dinamis (kalo tidak mau disebut plin plan).

Politik yang dinamis juga menjadi keniscayaan bahkan dalam Islam, sebagaimana dikemukakan oleh salah satu cendikiawan muslim, Yusuf Qordhowi, dalam bukunya Fiqih Negara.

Salah satu contoh politik yang dinamis dan fleksibel yang dikemukakan Yusuf Qordhowi terkait dengan memilih pemimpin di mana beliau merujuk kepada Imam Ahmad. Berikut kutipan dari pendapat Yusuf Qordhowi tersebut.

Bahkan Imam Ahmad ditanya tentang seorang pemimpin yang kuat tapi bejat yang lain pemimpin taat tapi lemah, dengan siapa sebaiknya berjihad? Imam Ahmad menjawab, "adapun pemimpin yang kuat tapi bejat maka kebejatannya dia tanggung sendiri, dan kekuatannya untuk kebaikan kaum muslimin. Sementara pemimpin yang taat tapi lemah maka ketaatannya untuk dirinya dan kelemahannya atas tanggungan kaum muslimin! Berjihadlah bersama yang kuat walaupun dia bejat.

Dari kutipan di atas dimungkinkan memilih pemimpin yang kuat meski kurang baik agamanya dibanding memilih pemimpin lemah meski taat agamanya dengan pertimbangan kemaslahatan yang lebih besar buat masyarakat luas.

Dalam kesempatan lain pada buku yang sama terkait dengan politik dan kepemimpinan Yusuf Qordhowi juga menulis sebagai berikut.

Dalam masalah ini kita menjumpai beberapa fatwa brilian yang dikeluarkan oleh para ulama terkemuka. Mereka membolehkan penguasa dan pemimpin yang zalim untuk menduduki jabatan politis dan strategis lainnya bila hal itu akan mendatangkan kemaslahatan dan menghilangkan kemudaratan.

Syaikh Yusuf Qordhowi juga menyatakan bahwa ketentuan atau syariat yang terkait dengan politik sangat mungkin untuk berubah dan menyesuaikan dengan waktu dan tempat.

Terkait hal ini diperlukan pula suatu fiqih sendiri yang berisi berbagai pertimbangan dan prioritas dalam mengambil keputusan. Hal inilah yang mendorong beliau menulis buku tersendiri berjudul fiqih muwazanat (pertimbangan/prioritas).

Beberapa pendapat di atas bisa dijadikan kaidah dan prinsip bahwa kesediaan Kang Emil bekerja sama dengan pihak yang dianggap sebagai pendukung penista agama sebagai sikap yang bisa ditolerir (dan bahkan didukung) dalam kerangka pragmatisme dan dinamika politik.

Kang Emil dan juga tokoh-tokoh muda potensial lain, suka atau tidak suka, merupakan calon pemimpin masa depan.

Di pundak pemuda-pemuda macam Kang Emil inilah masa depan bangsa Indonesia dipertaruhkan.

Menghalangi majunya calon pemimpin potensial hanya karena kepentingan politik sesaat tentu sama saja dengan menghalangi kemajuan bangsa.

"Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena adil itu lebih dekat kepada takwa."

Wallahu a’lam bish-showwab.