Konten dari Pengguna

Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

Bayu Susena

Bayu Susena

Saya bekerja sebagai legal drafting di Universitas Aisyiyah Yogyakarta. Memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum dan saat ini aktif mengembangkan kemampuan menulis di berbagai media.

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bayu Susena tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Prabowo Subianto berpidato di KTT Two State Solution di markas PBB di New York, Amerika Serikat, Senin (23/9) waktu setempat. Foto: Ludovic Marin/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto berpidato di KTT Two State Solution di markas PBB di New York, Amerika Serikat, Senin (23/9) waktu setempat. Foto: Ludovic Marin/AFP

Konflik ini bukan hanya soal perebutan tanah, melainkan juga soal pelanggaran hak asasi manusia yang masif: hak untuk hidup, hak atas rumah, dan hak anak-anak untuk tumbuh dalam damai semuanya dirampas. Laporan berbagai lembaga HAM menyebut ribuan anak Palestina ditahan Israel dengan tuduhan melempar batu. Bayangkan, anak berusia 12 tahun diperlakukan sebagai “ancaman keamanan” dan dijebloskan ke penjara militer. Di sisi lain, blokade Israel di Gaza membuat 2 juta orang hidup dalam penjara terbuka. Listrik dibatasi, air bersih langka, serta makanan dan obat-obatan sulit masuk. Sering kali, Gaza disebut sebagai “penjara terbesar di dunia”.

Jika kita kembali pada prinsip dasar Deklarasi Universal HAM, jelas bahwa situasi ini adalah pelanggaran secara terang-terangan. Tidak ada bangsa yang pantas hidup dalam ketakutan, apalagi anak-anak. Meski terjajah, Palestina tidak pernah berhenti melawan. Sejarah mencatat lahirnya berbagai gerakan perlawanan, mulai dari Fatah, Hamas, hingga Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Fatah lahir dari semangat pemuda Palestina di luar negeri; Hamas tumbuh dari akar gerakan Islam dengan tujuan membebaskan tanah Palestina; PLO menjadi wadah politik perjuangan Palestina yang diakui dunia internasional.

Perlawanan mereka bukan hanya soal senjata, melainkan juga perjuangan diplomasi, pendidikan, hingga kampanye di forum-forum internasional. Palestina ingin dunia tahu bahwa mereka bukan sekadar korban, melainkan juga bangsa yang punya hak untuk merdeka. Sayangnya, meski dunia kerap bersuara, tindakannya sering jauh dari harapan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan banyak resolusi untuk menghentikan pendudukan Israel. Namun, resolusi tinggal resolusi. Hak veto negara besar—terutama Amerika Serikat—sering kali menjadi penghalang.

Negara-negara Arab pun tak selalu satu suara. Ada yang mendukung Palestina sepenuh hati, ada pula yang memilih menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Politik global sering kali menempatkan Palestina hanya sebagai pion dalam permainan catur kekuasaan. Bagi Indonesia, Palestina punya tempat istimewa. Sejak awal kemerdekaan, Indonesia teguh menolak penjajahan dalam bentuk apa pun. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

Dukungan Indonesia pada Palestina bukan hanya simbolis. Di banyak forum internasional, Indonesia konsisten menyuarakan kemerdekaan Palestina. Bantuan kemanusiaan pun terus digulirkan, mulai dari pengiriman obat-obatan, tenaga medis, hingga dana pembangunan. Indonesia juga aktif mendorong solusi diplomatik, termasuk solusi dua negara. Palestina merdeka berdampingan dengan Israel. Meski jalan menuju hal tersebut masih panjang dan berliku, dukungan politik dan moral dari negara-negara (seperti Indonesia) sangat berarti bagi rakyat Palestina.

Warga Palestina yang mengungsi dari Kota Gaza ke arah selatan berjalan di sepanjang jalan pesisir di Nuseirat, Jalur Gaza tengah, pada 13 September 2025. Foto: Eyad BABA / AFP

Harapan itu terlihat dari wajah anak-anak Palestina yang tetap bersekolah meski dikepung reruntuhan: dari para ibu yang tetap memasak di dapur seadanya di kamp pengungsian; dari pemuda-pemudi yang menggunakan media sosial untuk menceritakan kisah mereka ke dunia; dari sisi internasional, gerakan solidaritas untuk Palestina juga terus tumbuh.

Demonstrasi besar mendukung Palestina digelar di berbagai belahan dunia. Kampanye Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) mengajak masyarakat menekan Israel lewat jalur ekonomi. Dukungan ini menjadi bukti bahwa meski pemerintah dunia sering bungkam, suara rakyat masih berpihak pada keadilan.

Sebagian orang mungkin bertanya, “Konflik itu jauh, apa hubungannya dengan kita di Indonesia?” Jawabannya sederhana: ini bukan hanya soal jarak geografis, melainkan juga soal kemanusiaan. Jika kita diam, berarti kita membiarkan pelanggaran hak asasi manusia terus terjadi. Palestina adalah cermin: ketika satu bangsa dibiarkan hidup dalam penjajahan, berarti dunia gagal menjaga kemanusiaannya sendiri. Dukungan untuk Palestina adalah dukungan pada nilai-nilai universal, keadilan, serta kebebasan dan martabat manusia.

Masa depan Palestina memang masih penuh tanda tanya. Tapi sejarah mengajarkan bahwa penjajahan tidak pernah abadi. Indonesia pernah merasakan betapa panjang dan pahitnya dijajah. Namun akhirnya, lewat perjuangan dan solidaritas dunia, kemerdekaan itu datang juga. Palestina pun akan sampai pada harinya. Sekarang, hal yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian dunia untuk lebih tegas dalam menghentikan penjajahan, menghukum pelanggar HAM, dan memastikan rakyat Palestina benar-benar merdeka di tanah air mereka sendiri.

Konflik Palestina dan Israel bukan sekadar konflik agama atau politik. Ia adalah soal kemanusiaan yang paling mendasar. Ribuan nyawa telah hilang, generasi demi generasi tumbuh dalam trauma. Namun, di balik semua itu, ada harapan kemerdekaan, harapan keadilan, dan harapan bahwa dunia akhirnya akan berdiri di sisi yang benar. Bagi kita di Indonesia, mendukung Palestina bukan hanya soal solidaritas agama atau sejarah. Ini soal prinsip bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Selama Palestina belum merdeka, tugas kemanusiaan kita belum selesai.