Konten dari Pengguna

Rajab Bulan Istimewa

Bayu Susena

Bayu Susena

Saya bekerja di Universitas Aisyiyah Yogyakarta. Memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum dan saat ini aktif mengembangkan kemampuan menulis di berbagai media.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bayu Susena tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber foto https://www.pexels.com/id-id/foto/masjid-emas-saat-matahari-terbenam-161276/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber foto https://www.pexels.com/id-id/foto/masjid-emas-saat-matahari-terbenam-161276/

Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan segala rahmat dan anugrah kepada umat manusia. Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan. Bulan Rajab ada peristiwa Isra Miraj, lebih tepatnya pada 27 Rajab. Perintah untuk menjalankan ibadah salat 5 waktu bagi umat Islam.

Keistimewaan Rajab bagi kami yaitu pada 29 Rajab kami melangsungkan pernikahaan. Janji suci yang diucapkan untuk menyempurnakan sebagian dari iman dan mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW. Pasca-menikah kami mendapatkan cuti 10 hari kerja. Waktu yang dirasa singkat waktu itu. Kami masih mengajukan cuti lagi untuk menambah waktu liburan.

Di bulan Rajab ini banyak pasangan yang akan melangsungkan pernikahan juga. Pesta pernikahan sudah disiapkan matang-matang oleh semua pasangan. Tetapi sekarang ada COVID-19 agenda pesta pernikahan banyak yang di-cancel atau dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Ada beberapa yang hanya melangsungkan ijab qobul saja tanpa pesta pernikahaan. Ada beberapa yang melaksanakan pesta dengan berpapasan tanpa jabat tangan langsung keluar diberi bingkisan tanpa acara makan bersama.

Imbauan dari pemerintah dan perangkat desa setempat memang tidak membolehkan adanya kerumunan orang di suatu tempat dalam jumlah banyak. Maka solusi terbaik bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahaan hanya melakukan ijab qobul atau pesta pernikahan dengan tanpa berkerumun dan jabat tangan. Ada pasangan yang melaksanakan pesta pernikahan jika COVID-19 itu telah selesai tuntas di seluruh wilayah Indonesia tetapi entah kapan itu.

Alhamdulillah 5 tahun yang lalu kami dapat melangsungkan ijab qobul dan pesta pernikahan tanpa halangan yang berarti. Semua berjalan sesuai rencana. Walaupun pasta pernikahan kami hanya mendapatkan cuti tidak panjang.

Sekarang setelah 5 tahun ijab qobul, kami malah mendapatkan "libur" secara tidak disengaja. COVID-19 membuat tempat kerja kami harus mengambil kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WHO) 50%:50%. Dari 6 hari kerja maka masuk WFO 3 x dan WFH 3x. Ini sesuai edaran dari pemerintah Provinsi DIY. Mau tidak mau ya harus dari rumah untuk memutus mata rantai wabah COVID-19. WFH tidak berarti libur. Tetap bekerja tetapi tidak harus datang secara fisik di kantor.

Kami diwajibkan bekerja dari rumah tanpa harus ke kantor. Masa WFH harus kita lakukan dengan sebaik-baiknya. WFH kurang tahu akan sampai kapan. Jika melihat perkembangan COVID-19, sepertinya masih akan lama. WFH merupakan waktu yang cukup lama untuk bekerja sebab jam kerja kadang malah melebihi dari aturan yang telah ditetapkan. Waktu di mana kami harus berbagi dalam bekerja dan mendidik putra kami sendiri.

Mohon dengan sangat kepada masyarakat agar berada di rumah jika tidak ada keperluan yang sangat penting. Dengan tidak keluar rumah maka andil kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dapat berhasil dengan cepat. Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan ujian ini kita lalui dengan ikhlas dan rida dengan tetap berupaya mencari jalan yang terbaik. Tetap di rumah, Salam Tangguh.