Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Waspada, Cyber Crime Meningkat
19 Maret 2021 18:01 WIB
Tulisan dari Bayu Susena tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kejahatan adalah kata umum yang sering kita dengar. Kejahatan mengacu pada pelanggaran hukum atau tindakan yang dilarang oleh hukum. Kejahatan muncul sejak lama, ketika manusia ada. Negara jika angka kejahatan tinggi maka akan berdampak negatif terhadap pembangunan sosial dan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Kejahatan dunia maya (Cyber Crime) adalah jenis kejahatan baru yang terjadi di era teknologi. Ada banyak definisi kejahatan dunia maya. Kejahatan dunia maya sebagai kejahatan yang dilakukan di internet menggunakan komputer sebagai alat atau korban yang ditargetkan. Komputer dapat dianggap sebagai target dalam kejahatan dunia maya.
Ada banyak faktor yang menyebabkan statistik kejahatan dunia maya (Cyber Crime) tidak dapat dideteksi atau dianalisis. Perkembangan yang cepat teknologi saat ini membuat kejahatan dunia maya sulit dideteksi. Aparat penegak hukum tidak memiliki keahlian teknis dalam menangani kejahatan dunia maya. Kadang korban kejahatan dunia maya tidak mau membuat laporan karena mereka malu, takut kehilangan kepercayaan publik (jika korbannya perusahaan).
Kejahatan dunia maya (Cyber Crime) yang pernah terjadi di Indonesia seperti pencurian data kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap data orang lain. Kejahatan dunia maya berupa memasuki komputer atau data orang lain dan menimbulkan kerugian bagi korban. Pada sepanjang tahun 2020 kejahatan dunia maya cenderung naik. Ada 4.000 lebih situs web yang dibobol atau dibajak dan telah melakukan pemblokiran 60 juta lebih kegiatan mencurigakan. Data ini bisa jadi lebih besar karena kejahatan dunia maya memang sulit dideteksi. Seyogya sebagai manusia berilmu, kita tetap usaha untuk mencegah kejahatan ini terjadi.
ADVERTISEMENT
Beberapa cara untuk keamanan bagi pengguna internet dan mencegah kejahatan dunia maya (Cyber Crime) yaitu mengatur akses dengan menggunakan password, logout atau menutup sistem yang tidak digunakan kembali, memasang proteksi, firewall untuk menjaga agar akses ke dalam maupun ke luar dari orang jahat tidak dapat dilakukan, memasang pemantau serangan atau intruder detection system, memantau integritas sistem, mengamati berkas log, back up secara rutin dan penggunaan enkripsi untuk keamanan.