BAZNAS Gelar Webinar Sinergi Bank Syariah dan Organisasi Pengelola Zakat

Badan Amil Zakat Nasional
Lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Konten dari Pengguna
28 Mei 2021 11:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Badan Amil Zakat Nasional tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hasil riset oleh peserta beasiswa riset BAZNAS. Foto: dok. BAZNAS
zoom-in-whitePerbesar
Hasil riset oleh peserta beasiswa riset BAZNAS. Foto: dok. BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar webinar pemaparan hasil beasiswa riset dengan tema 'Sinergi Bank Syariah dan Organisasi Pengelola Zakat', Kamis (27/5).
Acara ini menghadirkan narasumber yang merupakan peserta beasiswa riset BAZNAS, Ai Nur Bayinah. Ai Nur memaparkan riset disertasinya yang berjudul 'Esensi dan Formulasi Model Interkoneksi Bank Syariah dan Organisasi Pengelola Zakat di Indonesia'. Andi Donny, Compliance Director Bank Muamalat Indonesia juga jadi narasumber dalam acara ini.
Webinar dipandu oleh Suli Hendra dan dilanjut pemaparan pengantar oleh Sri Nurhidayah selaku Kepala Lembaga Beasiswa BAZNAS.
"Paparan riset ini adalah sebuah upaya kita bersama mengingat bahwa sering kali papper ataupun karya tulis masih banyak yang belum dimanfaatkan dan hanya menjadi tumpukan kertas. Semoga dengan adanya acara ini, merupakan forum untuk mengupayakan karya tulis untuk menjadi bernilai lebih, bermanfaat dan berkontribusi untuk masyarakat. Bismillah," ucap Sri.
"Penelitian ini untuk mengeksplorasi, memperbaiki, serta memperkuat sinergi antara bank syariah dan organisasi pengelola zakat. Dengan adanya sinergi dapat memiliki beberapa nilai tambah terhadap fungsi sosial bagi masing masing, baik dari pihak bank dan organisasi pengelola zakat," tambah Ai.
"Kunci dari ekonomi sukses itu bagaimana membuat distribusi ekonomi mengalir dengan baik. Potensi zakat dan wakaf dapat didayagunakan menjadi maksimal jika sinergi dapat dilakukan," kata Andry.
Turut menjadi peserta dan memberikan komentara penutup adalah Prof. Dr. Armai Arief, M.Ag dan KH Wahfiudin Sakam, S.E., M.B.A dari Komisi Pendidikan & Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Kegiatan diikiti 67 peserta dengan diskusi hangat dari berbagai pertanyaan yang diajukan. Beasiswa Riset BAZNAS merupakan beasiswa yang dialokasikan untuk mahasiswa aktif S1,S2 dan S3 yang sedang mengerjakan tugas akhir. BAZNAS memberikan bantuan dana untuk melakukan penelitian/tugas akhir dan membantu mahasiswa hingga mencapai selesainya studi. Materi terkait dapat diunduh lewat laman ini.