BAZNAS Sosialisasi Pembentukan UPZ di Dirjen Bea dan Cukai

Badan Amil Zakat Nasional
Lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Konten dari Pengguna
26 Mei 2021 13:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Badan Amil Zakat Nasional tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
BAZNAS menggelar sosialisasi pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Foto: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
zoom-in-whitePerbesar
BAZNAS menggelar sosialisasi pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Foto: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong penguatan Gerakan Cinta Zakat di kementerian/lembaga pemerintah.
Hal ini mengemuka dalam audiensi Pimpinan BAZNAS RI bersama Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (25/5) yang dihadiri Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.
Audiensi ini sendiri dimaksudkan supaya segera terbentuk UPZ untuk memberikan layanan kemudahan berzakat kepada seluruh pegawai Muslim di lingkungan Dirjen Bea Cukai yang berjumlah sekitar 16.246 pegawai di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum menjelaskan, pembentukan UPZ di lingkungan Kementerian, Lembaga Negara dan BUMN menjadi prioritas utama bagi BAZNAS, setelah Gerakan Cinta Zakat diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Istana Negara, pada 15 April 2021.
“Alhamdulillah, jumlah UPZ semakin meningkat terutama di lembaga-lembaga/ kementerian. Insya Allah, fenomena ini semakin menunjukkan kesadaran berzakat yang bisa menjadi salah satu solusi andal mengentaskan kemiskinan dengan mengubah mustahik menjadi muzaki melalui program-program zakat,” ujar Mo Mahdum.
Menurut Mo Mahdum, Dirjen Bea dan cukai akan merevitalisasi dengan melakukan kerjasama bersama BAZNAS, sehingga diharapkan seluruh pegawai di Dirjen Bea dan Cukai bisa menunaikan zakatnya lewat BAZNAS.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bea dan Cukai atas koordinasi yang terjalin baik dengan BAZNAS. Mudah-mudahan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya zakat sehingga Gerakan Cinta Zakat dapat semakin melekat di hati kita semua,” lanjut Mo Mahdum.
Foto bersama setelah penyelenggaraan kegiatan sosialisasi. Foto: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Kami sangat mendukung himbauan Gerakan Cinta Zakat ini. Kami juga setiap tahun mengikuti kegiatan Pak Presiden yang membayarkan zakatnya melalui BAZNAS setiap tahun. Hal itu mengingatkan kita semua untuk membayar zakat,” ucap Askolani.
Seterusnya, Askolani akan berkoordinasi secara lebih detail mengenai pembentukan UPZ ini. Ia juga berencana untuk menyesuaikan ketentuan dan pola Sumber Daya Manusia agar bisa sepenuhnya menjalankan syariat agama, sekaligus menyesuaikan kecukupan dan kebutuhan para pegawai di Dirjen Bea dan Cukai.
“Insya Allah kita akan terus melakukan koordinasi dengan BAZNAS lebih detailnya. Kita sangat mendukung pembentukan UPZ ini,” tukasnya.
Direktur Utama BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, hadir dalam audiensi tersebut. Tak sendiri, Arifin juga ditemani oleh Kepala Divisi UPZ Nasional BAZNAS, Faisal Qosim, Manajer UPZ Nasional BAZNAS, Budi Setiawan.
Sedangkan dari Dirjen Bea dan Cukai, juga turut hadir Direktur Kepatuhan Internal/Ketua DKM, Agus Hermawan, Kasubdit Bantuan Hukum/Kabid Ziswaf DKM, Agus Amiwijaya, Kasi Kebijakan SDM/Bidang Ziswaf SDM, Rubiyantara dan Direktur Audit, Noegroho Wahjoe.