Abraham Samad Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK, Tuntut Firli Dicopot

Konten Media Partner
10 April 2023 16:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abraham Samad Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK, Tuntut Firli Dicopot
zoom-in-whitePerbesar
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad; eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana; dan sejumlah individu datang ke Gedung KPK pada Senin (10/04) guna melaporkan Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri, ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan pelanggaran etika dan pidana. Selain itu, mereka juga menuntut Firli Bahuri dicopot dari jabatan sebagai ketua KPK.
Mereka membawa dokumen pengaduan yang berisi rincian pelanggaran etik maupun pidana yang hendak diserahkan ke Dewan Pengawas.
Abraham Samad mengatakan, pelanggaran yang menjadi fokus adalah pembocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja Tahun Anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM.
Ia berharap Dewan Pengawas (Dewas) akan memeriksa Firli Bahuri secara menyeluruh, tidak seperti sebelum-sebelumnya di mana hanya sanksi ringan yang diberikan kepadanya.
"Jadi Dewas harus sesegera mungkin memeriksa dan tidak boleh lagi Dewas itu memeriksa seperti dulu, seolah-olah berpihak. Tapi juga harus netral untuk bisa memberhentikan Firli, karena ini pelanggarannya sudah luar biasa," ungkap Abraham kepada BBC Indonesia, Senin (10/4).
Selain itu, ia mengatakan bahwa mereka juga akan menempuh jalur hukum untuk pelanggaran pidana tersebut.
"Setelah ini kita laporkan dia juga ke penegak hukum. Apa yang dilakukan Firli juga pelanggaran pidana," ujarnya.
Bersama dengan Abraham, terdapat pula Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua KPK 2011-2015, Bambang Widjojanto, dan eks Penyidik Novel Baswedan.
Ada pula sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Muhammadiyah, AII, Public Virtue Research Institute, Themis Indonesia dan lain sebagainya.
Mereka menyampaikan orasi di depan Gedung KPK sebelum bersama-sama turun ke jalan, ke arah Gedung KPK lama untuk bertemu langsung dengan jajaran Dewan Pengawas KPK.
Pada siang hari, pukul 13.10 WIB, massa dari BEM Nusantara DKI Jakarta mulai berdatangan. Mereka mengerumuni pintu masuk ke Gedung KPK.
Mereka meminta agar suara mereka didengar dan diperbolehkan masuk agar dapat berhadapan langsung dengan Dewan Pimpinan KPK.
Rombongan yang mengaku terdiri dari 20 pimpinan BEM sejumlah universitas di Jakarta itu mengangkat spanduk dengan tulisan "Copot Firli Bahuri sebagai Ketua KPK".
Ada pula spanduk yang meminta agar Dewan Pengawas KPK memproses laporan pengaduan Brigjen Endar Priantoro dan agar Endar menuntaskan "kasus besar yang merugikan negara".
Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Pada Senin (10/04) pagi, ia sempat gagal masuk Gedung KPK karena statusnya sebagai pegawai KPK telah dinonaktifkan.
"Saya diinfokan oleh Kabid hukum bahwa hari ini akan di-off-kan dan tadi saya konfirmasi ke Kabiro Umum memang betul perintah pimpinan saya tidak diperkenankan lagi masuk sebagai pegawai biasa," kata Endar kepada media.
Ia merasa dirinya masih berhak berada di KPK sesuai surat tugas dari Polri. Oleh karena itu, Endar mengatakan ia akan fokus pada pengaduan yang ia layangkan pada Dewan Pengawas KPK.
"Saya akan lebih fokus di Dewas karena memang proses pengadilan saya di Dewas kan masih berjalan. Saya masih menjalankan tugas karena proses hukumnya masih berjalan," tegas Endar.
Laporan ini masih akan terus diperbaharui.