Diperkosa, Ditembak, Dijambak: Kesaksian Relawan Flotilla Saat Ditahan Israel
·waktu baca 5 menit

Para aktivis dan relawan pro-Palestina menyatakan telah mengalami perlakuan tidak manusiawi selama ditahan militer Israel. Mereka dideportasi setelah flotilla yang mereka tumpangi menuju Gaza dicegat pasukan Israel di perairan internasional.
Pemerintah Kanada mengatakan telah menerima informasi yang merinci "perlakuan mengerikan" terhadap warganya. Adapun pemerintah Jerman dan Spanyol mengonfirmasi bahwa sejumlah warga mereka mengalami cedera.
Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 menyatakan "setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual" serta perlakuan keji lainnya.
BBC belum dapat memverifikasi secara independen tuduhan tersebut.
Otoritas penjara Israel menolak tuduhan tersebut tidak benar, seraya mengklaim semua tahanan "ditahan sesuai hukum".
Militer Israel juga telah dimintai komentar.
Peringatan: Artikel ini memuat deskripsi dugaan kekerasan yang mungkin membuat sebagian pembaca merasa terganggu
'Diperkosa, Ditembak, Dijambak'
Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 merilis pernyataan pada Jumat (22/05) mengenai perlakuan militer Israel terhadap para relawan.
"Setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ada yang ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan orang mengalami patah tulang."
Sejumlah aktivis dan relawan juga mengungkapkan perlakuan tersebut saat berbicara kepada wartawan setelah dideportasi.
Saat tiba di Paris pada Jumat (22/05), aktivis Prancis, Meriem Hadjal, mengatakan kepada wartawan bahwa ia "mengalami kekerasan seksual dan diraba".
Dia menambahkan: "Saya dipukul, ditampar, disentuh, ditendang di tulang rusuk, rambut saya dijambak. Saya mengalami trauma selama berjam-jam."
Dua warga Italia yang dideportasi pada Kamis (21/05)—Alessandro Mantovani, jurnalis surat kabar Il Fatto Quotidiano, dan Dario Carotenuto, anggota parlemen dari Gerakan Bintang Lima—menuturkan perlakuan yang mereka terima saat berada di Israel.
Mantovani mengatakan dirinya dipukuli oleh pasukan Israel setelah dibawa ke fasilitas penahanan yang terbuat dari kontainer. Dia menyebutnya "tempat teror".
Di bandara Istanbul, aktivis UK, Richard Johan Anderson, mengatakan kepada wartawan: "Kami dipukuli, disiksa, secara sistematis diperlakukan tidak manusiawi, dan... kami baru saja merasakan sedikit dari apa yang dialami rakyat Palestina setiap hari."
Adalah, kelompok hak asasi yang berbasis di Israel dan mewakili para tahanan, sebelumnya mengatakan terjadi "cedera parah yang meluas". Setidaknya tiga orang dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
Kelompok tersebut mengatakan pengacaranya, yang berbicara dengan ratusan aktivis di Pelabuhan Ashdod, menerima "sejumlah besar keluhan mengenai kekerasan ekstrem" oleh otoritas Israel.
Kecaman dan Kutukan Terhadap Israel
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, mengecam perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan.
"Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," kataya.
Menteri Luar Negeri Kanada, Anita Anand, mengatakan pada Jumat (22/05) bahwa telah "menerima informasi dari pejabat saya yang merinci perlakuan mengerikan terhadap warga Kanada yang ditahan di Israel". Anand tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai perlakuan tersebut.
Dia menambahkan: "Kanada dengan tegas mengutuk perlakuan buruk terhadap warga Kanada di Israel. Mereka yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan berat ini harus dimintai pertanggungjawaban."
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman mengatakan pejabat konsuler mereka telah menemui aktivis Jerman saat tiba di Istanbul pada Kamis (21/05) dan melaporkan bahwa sejumlah orang mengalami cedera.
Perlakuan manusiawi terhadap warga negara Jerman adalah "prioritas mutlak", tambahnya.
"Kami tentu mengharapkan penjelasan lengkap, karena beberapa tuduhan yang diajukan bersifat serius."
Menteri Luar Negeri Spanyol, José Manuel Albares, mengatakan kepada wartawan bahwa empat dari 44 aktivis Spanyol telah menerima perawatan medis akibat cedera yang mereka alami.
Dalam sebuah pernyataan, otoritas penjara Israel mengatakan berbagai tuduhan tersebut "tidak benar dan sepenuhnya tidak memiliki dasar faktual".
"Semua tahanan ditahan sesuai hukum, dengan penghormatan penuh terhadap hak-hak dasar mereka dan di bawah pengawasan petugas penjara yang profesional dan terlatih," katanya.
"Perawatan medis diberikan sesuai penilaian medis profesional dan sesuai dengan pedoman kementerian kesehatan."
Pemerintah Israel menyebut aksi para relawan dan aktivis dalam Global Sumud Flotilla 2.0 sebagai "aksi publikasi semata" yang melayani kelompok Hamas. Israel memerintahkan pasukan Angkatan Laut untuk menaiki iring-iringan kapal yang ditumpangi para relawan dan aktivis di perairan sebelah barat Siprus pada Senin (18/05) dan Selasa (19/05).
Aksi Menteri Israel saat Relawan 'Diborgol dan Bersujud'
Awal pekan ini, Israel menghadapi kecaman lebih dari 20 negara terkait aksi Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben Gvir, yang membawahi lembaga pemasyarakatan dan kepolisian Israel.
Video tersebut menunjukkan dia mengejek puluhan aktivis ketika mereka dipaksa berlutut dengan tangan diborgol dan bersujud.
Para aktivis juga terlihat diperlakukan secara kasar oleh pasukan Israel.
Hal ini memicu kritik langka terhadap tindakan Ben Gvir dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang mengatakan tindakan tersebut "tidak sesuai dengan nilai-nilai Israel".
Lebih dari 50 kapal dalam Global Sumud Flotilla 2.0 berlayar dari Turki, pekan lalu, dengan rencana menembus blokade maritim Israel terhadap Gaza dan mengirimkan makanan serta bantuan medis.
Pada Senin (18/05) pagi, pasukan Angkatan Laut Israel mulai mencegat rombongan tersebut di perairan internasional sebelah barat Siprus, sekitar 460 km dari pantai Gaza, yang berada di bawah blokade maritim Israel.
Para relawan dan aktivis yang ditahan dipindahkan ke kapal Israel, dibawa ke Pelabuhan Ashdod, lalu dipindahkan ke penjara Israel.
Pada Kamis (21/05), 422 orang dari 41 negara dideportasi oleh Israel, termasuk sembilan warga Indonesia. Banyak dari mereka sejak itu telah tiba kembali di negara asal masing-masing.
