Konten Media Partner

‘Hilang Burung Maleo, Hilang Juga Ritual 400 Tahun Masyarakat Adat Batui’

18 Maret 2025 10:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

‘Hilang Burung Maleo, Hilang Juga Ritual 400 Tahun Masyarakat Adat Batui’

Perkebunan kelapa sawit yang merambah ribuan hektare hutan keramat masyarakat adat Batui di Sulawesi Tengah diklaim mengancam habitat dan sumber makanan maleo.
Burung endemik di Sulawesi yang dulu digambarkan seperti ‘butiran pasir hitam’ di bibir pantai Suaka Margasatwa (SM) Bakiriang ini kini mulai jarang ditemukan.
“Lebih gampang menemukan maleo lewat foto, lukisan dan patung, dibandingkan di hutan keramat Bakiriang,” tutur Abdiwaldi Ahmad Maleto, pemuda masyarakat adat Batui ketika ditemui BBC News Indonesia pada September 2024 silam.
Masyarakat adat Batui adalah komunitas yang menjaga hutan Bakiriang di Banggai, Sulawesi Tengah.
Burung maleo—dikenal dengan nama latin Macrocephalon maleo—adalah satwa yang sakral bagi orang Batui. Bagi mereka, membunuh, bahkan memakan burung ini diyakini akan mendatangkan penyakit dan musibah.
Maleo termasuk dalam daftar satwa dilindungi—tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Saking sakralnya, burung ini menjadi simbol dalam Mombowa Tumpe, ritual penyerahan telur maleo dari orang-orang Batui ke Banggai yang telah langgeng sejak sekitar 400 tahun lalu.
Selama ratusan tahun ritual ini digelar, Bakiriang menjadi hutan keramat yang dijaga masyarakat adat Batui. Selama itulah populasi maleo terus terjaga.
Namun negara mengambil alih Bakiriang dan mengeluarkan izin eksploitasi hutan pada 1996.
Sejak itulah kerusakan lingkungan disebut terjadi oleh organisasi yang mengadvokasi perubahan tata kelola sumber daya alam, Yayasan Kompas Peduli Hutan (Komiu).
Akhirnya, maleo kini berada di ambang kepunahan.
Ahli biologi konservasi Mochamad Indrawan pernah menyaksikan 200 burung maleo sedang bertelur secara bersamaan ketika meneliti burung yang dia sebut “lahir dari kuburan” di Bakiriang pada 1991.
Namun kini, jika beruntung kita hanya dapat menemukan dua hingga empat ekor maleo dalam satu hari di Bakiriang, menurut data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah.
“[Akibat] habitat yang sudah hancur dan perilaku berburu, maka tidak sampai 30 tahun maleo [di alam liar Bakiriang] akan punah, selesai,” kata Indrawan.
BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.
Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.
Badan konservasi International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan maleo dalam kategori kritis (critically endangered) pada 2021—satu tahap lagi menuju kepunahan di alam liar.
“Hilangnya burung maleo sama artinya dengan hilangnya adat dan budaya kami,” kata Abdiwaldi, pria berusia 39 tahun yang akrab disapa Abdi tersebut.
Berangkat dari kegelisahaan itu, Abdiwaldi melangkahkan kaki memasuki hutan Bakiriang—yang kian menciut oleh kepungan kebun kelapa sawit—untuk mencari burung sakral itu.

Telur sakral untuk ritual

Pagi itu, fajar tampak malu-malu menampakkan diri di Banggai, yang terletak di semenanjung timur Pulau Sulawesi.
Setelah memanaskan sepeda motornya, Abdi berpamitan dan meminta restu kepada ibundanya.
Doain semoga aku bisa melihat maleo di alam ya, bu,” ujarnya.
Kantir—rumah tempat ritual adat Batui—yang berjarak ratusan meter dari rumahnya menjadi persinggahan pertama Abdi.
Di sana, ia memasuki sebuah kamar yang dikelilingi kain merah dan beralas tikar. Semerbak bau kemenyan tercium di penjuru ruangan.
Di depan panggung kayu dengan segala perlengkapan adatnya, tampak seorang perempuan paruh baya sedang duduk berdoa.
Sambil merapal mantra dalam bahasa Batui, Abdi duduk di belakang perempuan itu dan turut dalam prosesi adat.
Mereka memohon restu agar dapat melihat maleo di hutan sakral Bakiriang.
Di panggung itu terlihat telur unggas berukuran sekitar lima kali lebih besar dari telur ayam kampung.
Telur berukuran sekitar 11 sentimeter dan berat 240 gram itu adalah telur burung maleo—salah satu spesies burung endemik di Sulawesi.
Satu telur maleo itu ada di wadah berisi beras. Satu telur lain dilapisi kulit daun yang tergantung di pinggir tiang kayu.
“Telur yang digantung akan menggantikan telur yang lama untuk ritual Tumpe,” kata Abdi, pembina Konau Institut—organisasi pemerhati adat budaya Batui—yang pernah menjadi panitia penyelenggara ritual Mombowa Tumpe.
Mombowa Tumpe adalah ritual mengantarkan telur maleo pertama dari Kerajaan Matindok ke Kerajaan Banggai Kepulauan yang dilakukan tiap tahun pada awal Desember.
Ritual Mombowa Tumpe disebut telah berlangsung selama 400 tahun.
Bagi Abdi ritual yang berusia ratusan tahun ini sangatlah penting. Selain menjadi simbol identitas masyarakat adat Batui, Tumpe juga adalah amanah leluhur yang harus ditunaikan.
Sekitar 15 menit berlalu, Abdi melanjutkan perjalanannya untuk bertemu Iwan.
Sudah puluhan tahun lamanya Iwan mencari telur maleo untuk diserahkan ke pemangku adat sebagai bagian dari ritual Tumpe.
Tempat pertama yang mereka kunjungi adalah Maleo Raja—wilayah hutan yang dulu dikeramatkan oleh warga Batui—yang terletak tak jauh dari kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Mesin dan Gas (PLMTG) Matindok.
Di pinggir jalan beraspal yang telah terkelupas dan bebatuan yang menonjol di permukaan, Abdi dan Iwan mengamati gundukan pasir hitam berkerikil dengan seksama dari kejauhan.
“Itu sarang maleo,” tunjuk Iwan dengan penuh keyakinan.
Keduanya menunggu kehadiran maleo yang mereka nanti.
Jam demi jam terlewati. Tak seekor pun maleo tampak. Bahkan, suaranya pun tak kunjung terdengar.
“Padahal pagi ini waktunya dia beraktivitas. Memang susah sekarang melihat maleo, telurnya pun jarang sekali. Dulu bisa dapat 10 [telur], sekarang satu saja sudah bagus,“ kata Iwan berbisik ke Abdi.
Putus asa, mereka lalu mendekati gundukan itu. Abdi hanya melihat beberapa bekas cakaran maleo.
Rasa penasaran yang menggelayut membuat Abdi terus menunggu kedatangan maleo hingga tak terasa malam hampir tiba.
Dia akhirnya pulang dengan tangan hampa.
Betapapun, Abdi tak putus asa. Keesokan hari, dia melanjutkan pencarian ke satu tempat yang menurut tetua adat Batui dulu terkenal sebagai sarang maleo terbesar di Suaka Margasatwa (SM) Bakiriang.
Lokasi itu berada di bibir pantai Bakiriang yang berjarak sekitar 35 kilometer dari rumahnya.
Melintasi Jalan Trans Luwuk yang membelah SM Bakiriang, hamparan perkebunan sawit yang tegak berdiri di kiri dan kanan menemani perjalanan.
Satu dua rumah nampak berdiri di dalam kawasan konservasi itu.
Sebelum sampai ke sarang itu, Abdi menghampiri rumah juru kunci hutan Bakiriang, Djaling Sopyan, yang tinggal di Desa Saluan, Moilong.
Di tengah perbincangan mereka, pria berusia 86 tahun itu mengenang maleo sebagai “butiran pasir hitam” di bibir pantai Bakiriang pada 1980-an.
“Maleo banyak sekali, hitam di atas pasir begini. Kalau diusir dia lari seperti ayam,” ujar Djaling yang mengaku dulu dapat mengumpulkan hingga 450 telur dalam sepekan di Bakiriang untuk adat Tumpe.
“Tapi sekarang sudah susah sekali, hanya belasan [telur] dan mayoritas untuk penangkaran. Paling hanya satu butir, simbolis saja, yang penting ada dari Bakiriang untuk mengesahkan adat [Tumpe],” tambah Djaling.
Apa yang diungkapkan Djaling tergambar dalam laporan penelitian ahli burung Dick Watling berjudul Ornithological Notes from Sulawesi, yang diterbitkan Universitas Cambridge pada 1982.
Dalam penelitiannya, Watling menulis “tempat bersarang [maleo] terbesar yang diketahui berada di Bakiriang, dekat Luwuk, Sulawesi Tengah. Ada lebih dari 175 [ekor] maleo terlihat di sana dalam satu hari”.

‘Pemangsa yang paling buruk adalah manusia’

Penurunan populasi maleo di Bakiriang, klaim Djaling, disebabkan oleh perkebunan sawit yang telah merusak habitat maleo.
Ditambah, jumlah manusia yang semakin banyak beraktivitas di dalam hutan.
“Pemangsanya maleo itu banyak. Di udara ada elang, di tanah ada ular dan biawak, tapi tidak habis itu burung maleo, tetap banyak. Pemangsa yang paling buruk adalah manusia,” kata Djaling.
Mendengar itu, Abdi lalu bertanya, apakah maleo di Bakiriang kini di ujung kepunahan?
Djaling menjawab dengan raut muka sedih, “Saya kecewa sekali."
"Saya jaga sekali hutan itu dulu dan manusianya juga mendengar orang, sekarang tidak. Sebentar lagi bisa hilang maleo dari Bakiriang.”
Sudin Sopyan, putra Djaling yang meneruskan jejak sang ayah menjaga maleo di Bakiriang, menimpali perkataan ayahnya.
Saat remaja, tutur Sopyan, tidak ada masyarakat yang berani mengganggu kawasan Bakiriang, namun semuanya berubah jelang Reformasi pada 1998.
“Orang mulai berani masuk dan merusak kawasan. Kalau tempat tinggal sudah hancur, seperti kita lah, kan tidak nyaman lagi tinggal di sana,” kata Sudin.
Mungkin Anda tertarik:
“Lalu apa saya masih bisa melihat maleo di Bakiriang?” tanya Abdi dengan serius.
“Sulit,” jawab Djaling dan Sudin bersamaan.
Jawaban dua generasi penjaga maleo itu justru membuat rasa penasaran Abdi lebih menggelora.
Dia pun tetap memutuskan menuju lokasi sarang maleo, didampingi oleh Sudin.

'Lebih gampang cari emas daripada maleo di Bakiriang'

Perjalanan Abdi ditemani oleh pemandangan langit yang cerah dan panas yang menyengat.
Dengan menggunakan sepeda motor, Abdi menerobos pasir hitam di bibir Pantai Pinus Moilong.
Setelah itu, Abdi melintasi hamparan alang-alang setinggi lebih satu meter.
Setengah jam kemudian, Abdi tiba di sarang maleo.
Susunan seng berbaris di antara ranting-ranting pohon dan semak-semak.
Melirik dari beberapa lubang di tengah seng itu, Abdi melihat gundukan pasir tempat maleo bertelur.
Dengan suara berbisik, Abdi bertanya ke Sudin, “Ada berapa jumlah maleo yang biasanya bertelur di sini?”
Sudin memperkirakan total ada sekitar 60 pasang atau 120 ekor yang masih kontinu datang sepanjang musim telur, dalam satu tahun.
“Rinciannya dalam satu hari bisa nol, bisa dua dan paling banyak empat ekor.“
Sudin berkata setiap pasang maleo bisa turun ke sarang untuk bertelur sebanyak delapan hingga 12 butir per tahun, selama periode waktu yang bervariasi.
Berdasarkan data rekapitulasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah, populasi burung maleo di SM Bakiriang berkisar 75 pasang (150 ekor) dan menghasilkan 57 telur sepanjang 2019.
Jumlah itu bertambah pada 2021. BKSDA Sulteng memantau sebanyak 228 ekor maleo dengan perkiraan 114 telur.
Sementara sejak Januari hingga Juli 2024, terpantau ada 156 ekor, dengan prediksi 38 telur.

Baca juga:

Usai berjam-jam melakukan pengamatan di balik semak-semak dan langit pun menggelap, tidak ada tanda-tanda maleo datang.
“Kembali, hanya sekedar suara pun hampir tidak terdengar,“ keluh Abdi.
Perasaan kecewa kembali menyelimuti Abdi dan dia berkelakar “lebih gampang mencari emas, daripada menemukan seekor maleo pun di Bakiriang.“

Mombowa Tumpe: Amanah Kerajaan Matindok ke Kerajaan Banggai

Dengan langkah yang berat dan perasaan gelisah, Abdi memutuskan pulang ke rumah.
Perjalanannya beberapa hari mencari maleo di alam Bakiriang tak membuahkan hasil.
Namun, muncul pertanyaan besar dalam benaknya. Bagaimana masa depan masyarakat adatnya jika maleo hilang di alam liar Bakiriang?
Para pengawal kerajaan membawa telur maleo dalam ritual Mombowa Tumpe.
Untuk mencari jawaban itu, Abdi menemui Baharudin Haji Saleh, 68 tahun, ketua Lembaga Adat Batui.
Berbincang di rumahnya, Baharudin menyampaikan bahwa maleo—yang disebut sebagai “Manuk Mamua” oleh masyarakat setempat—adalah burung keramat bagi masyarakat Batui.
Salah satu peran maleo adalah ritual Mombowa Tumpe, yaitu penyerahan telur pertama burung maleo dari Batui ke Banggai Kepulauan, yang diselenggarakan setiap awal Desember.
“Ini adalah ritual yang telah berlangsung selama 400 tahun,“ kata Baharudin.
Ritual ini, menurut Baharudin menjadi pengikat silaturahmi antar dua kerajaan selama ratusan tahun, yaitu Kerajaan Matindok di Batui dan Kerajaan Banggai.
Baharudin lantas menuturkan kisah di balik ritual Mombowa Tumpe.

Sejarah Mombowa Tumpe

Pada abad ke-16, panglima perang Kesultanan Ternate dari Pulau Jawa, Adi Cokro atau disebut Adi Soko mempersatukan kerajaan-kerajaan kecil di semenanjung timur Pulau Sulawesi, menjadi Kerajaan Banggai.
Adi Soko pun diangkat sebagai pemimpin pertama Kerajaan Banggai dengan gelar ‘Mumbu Doi Jawa’.
Adi Soko kemudian mempersunting putri Kerajaan Matindok di Batui. Dari pernikahan ini, lahir seorang anak laki-laki bernama Abu Kasim.
Sebagai rasa syukur, Raja Matindok menghadiahi pasangan ini sepasang burung maleo.
Masyarakat adat Batui membawa telur Maleo yang dibungkus daun lontar pada upacara adat Tumpe di Desa Batui.
Beberapa waktu kemudian, Adi Soko memutuskan kembali ke Jawa seorang diri dan membawa burung maleo.
Kepergiannya membuat kekosongan kepemimpinan di Kerajaan Banggai.
Abu Kasim lalu ditunjuk menggantikan ayahnya, namun dia menolak.
Kasim pun menyusul ayahnya ke Jawa untuk memintanya pulang.
Saat bertemu, Adi Soko menolak permintaan anaknya. Dia lalu menyuruh Abu Kasim menjemput saudaranya, bernama Frins Mandapar di Ternate, untuk menjadi raja Banggai.
Puluhan telur maleo dibungkus daun lontar untuk ritual Mombowa Tumpe.
Mandapar adalah anak dari Adi Soko dengan istrinya yang berasal dari Ternate.
Selain itu, Adi Soko juga meminta Abu Kasim untuk membawa pulang maleo yang dibawa karena tidak bisa berkembang biak di Jawa.
Abu Kasim akhirnya ke Ternate dan membujuk saudara tirinya. Mandapar pun bersedia dan kemudian dia dinobatkan sebagai raja Banggai.
Ilustrasi burung maleo.
Sepasang maleo dari Adi Soko menemani Mandapar di Banggai. Tetap sama, burung ini tidak kunjung berkembang biak.
Alhasil, Mandapar meminta Abu Kasim mengembalikan maleo ke raja Matindok di Batui.
Saat penyerahan itu, Abu Kasim turut menyampaikan pesan Mandapar ke raja Matindok yang intinya, “Jika sepasang burung itu bertelur maka telur pertama diantarkan ke raja Banggai.”
Telur maleo dibungkus daun lontar untuk ritual Mombowa Tumpe.
Burung maleo lalu dilepaskan ke Pantai Bakiriang dan berkembang biak.
Sejak itu Bakiriang menjadi hutan sakral bagi masyarakat Batui.
Amanah itu dilakukan oleh masyarakat Batui hingga sekarang dalam bentuk ritual Mombawa Tumpe, yang artinya membawa telur pertama burung maleo dari Kerajaan Matindok ke Kerajaan Banggai.
Baharudin menuturkan selama ratusan tahun ritual ini berlangsung dan Bakiriang menjadi hutan keramat tak membuat populasi maleo berkurang drastis.
Suatu kala, cerita Baharudin, sebanyak 500 telur berhasil dikumpulkan dalam satu pekan dari pinggir laut Bakiriang hingga Toili Barat.
Telur yang melimpah, menurutnya, karena Bakiriang pada saat itu adalah hutan yang disucikan. Tak ada orang yang berani masuk ke dalam hutan tanpa izin adat.
“Jangankan mengambil maleo dan telurnya, mengambil hasil hutan tanpa izin saja bisa kena musibah dan juga sanksi adat,” katanya.
Baharudin mengeklaim hutan Bakiriang rusak saat pemerintah mengeluarkan izin investasi hutan tanaman industri hingga perkebunan kelapa sawit seluas belasan ribu hektare di sekitar, bahkan masuk ke area hutan.
“Habitat maleo berkembang biak sudah tidak ada. Dua kilometer dari sini sudah sawit semua,” katanya.
Sayangnya, Baharudin dan masyarakat Batui tak bisa berbuat banyak ketika menyaksikan hutannya terus menerus dirusak.
“Ada dua aturan yang kami patuhi, aturan agama dan aturan pemerintah. Saat pemerintah mengatur, kami tidak bisa apa-apa,” ujar Baharudin.
Walau telur maleo kini sulit didapat, ritual Tumpe harus tetap dilaksanakan biar hanya satu atau dua butir, ujarnya.
”Kalau tidak, kami mengkhianati amanah leluhur, mengkhianati adat ratusan tahun, mengkhianati identitas kami sebagai orang Batui, dan itu dilarang secara agama dan adat.”

‘Tidak sampai 30 tahun maleo akan punah’

Setelah mendengar betapa pentingnya maleo bagi masyarakat Batui, Abdiwaldi menempuh sekitar satu jam perjalanan menuju Kota Luwuk demi bertemu dengan ahli biologi konservasi, Mochamad Indrawan.
Di selimuti kegelisahan, Abdi ingin menanyakan apa saja upaya yang bisa dilakukan komunitasnya untuk melestarikan maleo, di tengah populasinya yang kian menurun di Bakiriang.
Sama seperti Baharudin, Indrawan beranggapan bahwa ritual Mombawa Tumpe tak serta merta memengaruhi populasi maleo karena masyarakat kala itu benar-benar menjaga hutan.
“Ritual itu memang berpengaruh, tapi tidak sebanding dengan dampak yang disebabkan perusakan hutan oleh investasi,” katanya.
Indrawan lantas bercerita bahwa pada 1991 silam dirinya pernah meneliti maleo di Bakiriang.
“Tahun 1991 itu masih ada 200-an maleo menggali lubang di pasir untuk bertelur bersama-sama. Dan ini adalah record jumlah terbesar maleo yang ada di suatu nesting ground,” kata Indrawan.
Penelitiannya yang berjudul News on the maleo colony at Bakiriang, Eastern Sulawesi, Indonesia kemudian dipublikasikan dalam jurnal Megapode Newsletter pada 1992.
Penelitian Stuart H.M. Butchart dan Gillian C. Baker berjudul Priority sites for conservation of maleos (Macrocephalon maleo) in central Sulawesi yang diterbitkan pada 2000 di jurnal Biological Conservation juga mengungkap hal yang sama.
“Satu kilometer di sebelah timur Desa Moilong [Bakiriang] yang berpasir hitam dan dikelilingi pohon dan semak Casuarina merupakan salah satu tempat bersarang [maleo] terbesar di Sulawesi“.
Lebih dari 100 tahun sebelumnya, naturalis Inggris, Alfred Russel Wallace yang menjelajah Sulawesi pada 1860-an menggambarkan pantai Sulawesi berwarna “hitam” dengan ratusan maleo.
Sketsa burung maleo di masa lalu.
Apa yang disaksikan Wallace, Butchart, Baker, dan Indrawan kini tinggal kenangan. Jumlah maleo di Bakiriang di ambang kepunahan.
Menurut Indrawan, ada beberapa faktor yang membuat burung yang disebut setia dengan pasangannya hingga mati itu berada di ujung kepunahan.
Pertama, perambahan hutan besar-besaran dalam bentuk pengambilan kayu hingga penanaman kelapa sawit. Hal ini merusak habitat, sumber makan hingga koridor maleo untuk bertelur.
Kedua, permukiman di sekitar kawasan yang kini telah merambah hutan Bakiriang. Dekatnya interaksi antara maleo dan manusia ini memicu penyebab ketiga, yaitu perburuan liar maleo dan telurnya.
“Dengan habitat yang sedang sekarat, bahkan bisa dibilang hancur dan perilaku berburu, tentu secara alami, tidak sampai 30 tahun, maleo [di alam liar Bakiriang] akan punah, selesai,” Indrawan memprediksi.
IUCN menyebut dari 149 tempat bersarang yang dianggap aktif di Sulawesi dalam tiga generasi terakhir sejak 1983 hingga 2021 hanya 47 yang diperkirakan aktif.
Eksploitasi telur maleo menjadi perhatian dua peneliti Marc Argeloo dan Rene W.R.J Dekker, yang menyebut pada awal abad ke-20 “pendapatan raja Banggai sebagian bergantung pada perdagangan telur maleo dari Bakiriang”.
Dalam penelitian bertajuk Exploitation of megapode eggs in indonesia: the role of traditional methods in the conservation of megapodes, mereka mengungkap bahwa hingga pertengahan 1980-an, telur maleo dari tempat bersarang di seluruh Sulawesi dikirim hingga ke Jakarta.
Namun itu berubah setelah populasi maleo menurun, perdagangan telur maleo kemudian terbatas pada beberapa pasar lokal. Hanya dalam kasus tertentu, telur diangkut hingga jarak 350 km atau lebih.
Mereka menyimpulkan bahwa kepentingan ekonomi dari eksploitasi telur maleo di Sulawesi Utara dan Tengah telah menurun secara signifikan, imbas dari populasi maleo yang kian menurun.
Apa yang terjadi di Bakiriang, menurut Indrawan, merupakan cerminan kondisi darurat maleo di Pulau Sulawesi.
Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) memasukkan maleo dalam kategori Appendix 1, yaitu tidak boleh ditangkap dan diperdagangkan karena statusnya di alam hampir punah.
Badan konservasi International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan maleo dalam kategori kritis (critically endangered) pada 2021—satu tahap lagi menuju kepunahan di alam liar.
IUCN menyebut dari 149 tempat bersarang yang dianggap aktif di Sulawesi dalam tiga generasi terakhir sejak 1983 hingga 2021 hanya 47 yang diperkirakan aktif.
IUCN memasukkan maleo dalam kategori kritis pada 2021.
Dalam sebuah survei yang dilakukan pada 1998 terhadap 63 sarang maleo di Sulawesi, sebanyak 20 sarang telah ditinggalkan, 39 terancam dan sangat terancam, serta hanya empat belum terancam.
Pemerintah Indonesia belum memiliki catatan resmi berapa total populasi maleo.
Namun, penelitian Butchart dan Bakker pada 2000 menampilkan total populasi maleo di penghujung abad ke-20 diperkirakan hanya sekitar 4.000-7.000 pasang, atau sekitar 8.000-14.000 ekor maleo dewasa.
Secara keseluruhan, keduanya memperkirakan terdapat 12.000-21.000 ekor maleo.
Untuk mengembalikan populasi maleo di Bakiriang, Indrawan mengatakan, langkah penting yang harus dilakukan adalah dengan melindungi habitatnya.
Inisiatif serupa telah dilakukan oleh Aliansi Konservasi Tompotika (AITo) di Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Desa Taima, Kecamatan Bualemo, Luwuk Timur.
“Mereka [AlTo] melakukan perlindungan habitat dan tidak melakukan penangkaran. Jumlah maleo sekarang di Desa Taima sudah jauh sangat meningkat,” katanya.

Baca juga:

Upaya selanjutnya adalah kerja sama antara pemerintah dan masyarakat adat dalam membentuk perlindungan lokal.
“Artinya diberikan ruang dan kewenangan ke masyarakat adat untuk mengelola, seperti saat Bakiriang menjadi hutan adat. Masyarakat jadi melindungi dan memiliki rasa kepemilikan atas hutan,” katanya.
Namun, Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah, Dedy Asriady, menyebut terlalu cepat untuk mengatakan populasi maleo di Sulawesi Tengah, khususnya di Bakiriang terancam punah.
Menurutnya, berdasarkan monitoring selama tiga tahun terakhir, populasi maleo di Bakiriang dalam kondisi baik.
“Data periodik tahunan yang kami monitor, perkembangannya [maleo] signifikan cukup baik…Khusus untuk di Bangkiriang sekitar 200-an lebih keberadaan burung maleo yang termonitor. Di tempat lain lebih bagus lagi, di SM Pinjan sampai 1.000-an, di Morowali hampir 200-an,” katanya.
SM Bakiriang, SM Pinjan Tanjung Matop, dan Cagar Alam Morowali adalah lokasi sebaran maleo di Sulawesi Tengah.
Jumlah maleo di alam liar diperkirakan 12.000-21.000 ekor.
Dedy menambahkan, hasil pemantauan terhadap telur maleo juga menunjukkan tingkat kesehatan yang “lumayan terjaga”.
Untuk itu, dia meminta agar tidak melihat data terlalu jauh ke belakang.
Record data kita enggak ada, tetapi paling tidak mempertahankan keberadaan satwanya dan fungsi kawasannya yang menjadi langkah kita ke depan,” ujar Dedy.
Adapun, maleo termasuk dalam daftar satwa dilindungi—tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.
Dedy kemudian mengatakan bahwa peraturan di Indonesia membuka ruang pemanfaatan hutan yang bersifat tradisional—bukan untuk tujuan bisnis—sehingga ritual Tumpe yang menggunakan telur mateo bisa terus dilaksanakan.
“Saya pikir itu tidak mengganggu. Kalau saya lihat malah itu memperkayakan harmoni alam, budaya dan masyarakat."

‘Seperempat Bakiriang jadi kebun sawit‘

Betapapun, masifnya kerusakan hutan Bakiriang tergambar dalam hasil riset Yayasan Kompas Peduli Hutan (Komiu) yang diterbitkan pada 2021 lalu.
Direktur Komiu, Gifvents Lasimpo, mengatakan lahan seluas 3.532,46 hektare—sekitar seperempat dari total 12.309 hektare luas Bakiriang—telah beralih menjadi lahan sawit yang dia duga milik PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS).
“Deforestasi dilakukan secara bertahap. Modusnya menggunakan masyarakat yang masuk untuk menggarap, tapi ujung-ujungnya dikuasai oleh KLS,“ klaim Gifvents.
Lebih jauh, Gifvents mencatat perkebunan sawit di dalam hutan Bakiriang meningkat pesat sejak 2019 hingga 2021. Dalam periode itu, area hutan seluas 1.077 hektare menjadi kebun sawit.
Padahal presiden Indonesia saat itu, Joko Widodo, telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.
Ironisnya, kata Gifvents, walau melanggar instruksi presiden, PT KLS tetap beroperasi dan perambahan terus terjadi.
“Anehnya penegakan hukum sangat lemah dan jual-beli lahan tidak bisa terkontrol. Misalnya penerbitan SKPT-SKPT [surat keterangan pendaftaran tanah] itu juga tidak bisa dikontrol.”
“Faktor-faktor itu yang mempengaruhi deforestasi atau alih fungsi lahan di Bangkiriang,” katanya.
Secara total sejak 2000 hingga 2020, Komiu mencatat deforestasi bruto yang dilakukan PT KLS untuk sawit mencapai 19.972 hektare, baik di dalam maupun sekitar hutan Bakiriang.
BBC News Indonesia telah menghubungi PT KLS melalui surat elektronik dan aplikasi pesan instan sejak September silam untuk meminta konfirmasi terkait klaim Komiu. BBC juga mendatangi kantor PT KLS di Luwuk pada Jumat (04/10).
Saat dijumpai di kantornya, Direktur PT KLS, Rahmawati, tidak memberikan jawaban secara rinci mengenai tudingan yang menyebut lahan sawit perusahaannya masuk ke SM Bakiriang.
Dia mengatakan telah menyerahkan urusan itu untuk ditangani oleh BKSDA Sulawesi Tengah.
”Kalau yang itu bagusan Bapak konfirmasi ke BKSDA. Kami tidak akan ngomong lagi karena mereka yang punya lahan. Jadi silakan [tanya BKSDA] supaya jawaban itu satu jawaban, tidak simpang siur,” jelas Rahmawati pada Jumat (04/10).
Dia menambahkan, ”pokoknya [PT KLS] sudah menjalani sesuai prosedur. Jadi silakan tanya ke BKSDA. Kalau kami melanggar tentu kami juga kena hukuman.”
Rahmawati pun membantah jika lahan sawit PT KLS disebut menyebabkan turunnya populasi maleo di SM Bakiriang.
BBC News Indonesia juga telah menghubungi kuasa hukum PT KLS, Andi Munafri, namun hingga artikel ini diterbitkan belum mendapat respons.
Kontributor BBC News Indonesia di Luwuk pun telah menemui Munafri, namun yang bersangkutan enggan berkomentar.
Namun dalam keteranganya pada beberapa media, Munafri membantah tudingan bahwa PT KLS melakukan penanaman sawit di wilayah kawasan hutan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Munafri juga membantah temuan Komiu yang menyebut PT KLS melakukan deforestasi seluas 1.077 hektare untuk kebun sawit di Bakiriang sepanjang 2019-2021.
Dia menegaskan bahwa PT KLS terakhir menanam sawit pada 2012.

‘Pondok kami lebih dari 10 kali dibakar’

Selain dituding merusak habitat maleo, ekspansi perkebunan sawit PT KLS juga menuai penolakan dari warga setempat, salah satunya Samria Badjana, perempuan berusia 61 tahun.
Di tengah Jalan Trans Luwuk yang membela SM Bakiriang, Samria bersama suaminya mengendarai sepeda motor menuju rumah kayu di kebunnya yang dia klaim telah “berkali-kali hangus dibakar”.
Menyusuri jalan berbatu yang dikelilingi sawit, mereka melintasi plang besi Kawasan Konservasi SM Bakiriang seluas 12.309,8 hektare yang bertuliskan: “Mari bersama menjaga kelestarian kawasan Suaka Margasatwa Bakiriang dengan tidak merambah, menebang pohon, berburu dan membakar hutan”.
Tepat di belakang plang itu, barisan pohon sawit muda tertata rapi. Beberapa di antaranya masih berusia hitungan bulan, lainnya berusia lebih dari satu tahun.
Sekitar 15 menit berlalu, Samria tiba di sebuah bangunan semi permanen berdinding kayu dan beratap terpal biru yang menjadi rumah kebunnya selama puluhan tahun.
Sambil menopang tangan kirinya yang lemas akibat serangan penyakit stroke, Samria bergerak lunglai menyusun perabot di rumahnya yang berantakan.
“Saya sakit begini karena memikirkan lahan saya yang direbut paksa oleh PT KLS dan bertahun-tahun tidak ada penyelesaian,” kata Samria.
”Pondok kami dari 2010 sampai sekarang sudah lebih dari 10 kali dibakar. Saat kami keluar cari kebutuhan, baru dirusak, dibakar,” ujarnya yang telah mengelola lahan di Bakiriang sejak 1982.
Namun, Samria mengaku “tidak takut”.
“Sampai mati saya tidak akan keluar. Saya akan pertahankan tanah leluhur kami. Itu hak saya,” tegasnya.

Baca juga:

Samria kemudian menuturkan awal mula rangkaian insiden perusakan dan pembakaran rumah kebunnya.
Pada 2003 silam, dia mengaku keluarganya didatangi oleh pihak PT KLS yang menawarkan tanahnya untuk dijadikan perkebunan sawit dengan sistem plasma.
PT KLS, klaim Saria, mengatakan pembukaan lahan, pengadaan bibit dan pupuk untuk sawit akan ditanggung perusahaan.
Selain itu, tambahnya, perusahaan juga menjanjikan untuk mengurus surat kepemilikan pendaftaran tanah (SKPT), walau tanah itu berada di dalam SM Bakiriang.
Sebagai imbalannya, saat panen “60% hasil sawit untuk kami dan 40% potong utang ke perusahaan,” klaim Samria.
Mendapatkan iming-iming itu, Samria pun setuju dan sawit mulai ditanam pada tahun berikutnya.
Total disebut terdapat sekitar 109 hektare lahan milik Samria dan rekannya yang beralih jadi kebun kelapa sawit.
Namun apa yang dijanjikan tak ditepati, kata Samria.
“Saat panen pada 2009, mereka menolak bagi hasil, [kami] tidak ada dikasih uang.”
Sebaliknya, Samria mengaku malah diusir oleh perusahaan dari tanah miliknya.
Lahan milik Samria lain yang ditanami padi, kelapa dan kakao pun, ujarnya, juga digusur untuk dijadikan tempat tinggal karyawan PT KLS dan ditanam sawit.
“Usir, kasih keluar dengan secara paksa, dilempar-lempar. Pokoknya semua barang-barang artinya kita punya peralatan rumah semua dihabiskan. Baru diusir,” katanya.
Samria tidak mau pergi, dia memilih bertahan dan melawan.

Baca juga:

Namun perlawanannya berujung apa yang dia sebut sebagai kriminalisasi dan rumahnya yang berada di tengah kebun sawit disebut dibakar berkali-kali.
Puncaknya, kata Samria terjadi pada 2019 silam saat perkakas, kasur, pakaian hingga pondoknya ludes dilalap api.
Amarah Samria memuncak. Dia pun membalas dengan memecahkan kaca kamp perusahaan.
Perusahaan lalu melaporkan Samria ke aparat penegak hukum. Dia lalu dijatuhi hukuman bersalah pada November 2020 dengan vonis hukuman percobaan selama dua bulan.
Tidak hanya itu, pada 2023 lalu, Samria kembali berurusan dengan hukum.
Dia dilaporkan melakukan pencurian saat memanen sekitar 209 tandan sawit yang disebut berdiri di lahan miliknya.
“Saya kasih tahu perusahaan, jangan panen itu yang dekat-dekat. Saya mau panen, untuk penyambung hidup. Orang di penjara dikasih makan apalagi ini tanah saya,” katanya.
Dia pun dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi dan kemudian dilepaskan.
Beberapa waktu kemudian, Samria tetap memanen 51 tandan sawit untuk dijual seharga Rp500.000 guna membeli beras.
Sesampainya di rumah, Samria mengaku ditangkap dan mendekam selama 34 hari di penjara.
BBC News Indonesia telah meminta tanggapan PT KLS terkait tuduhan ini. Direktur PT KLS, Rahmawati, mengeklaim kasus hukum yang dialami Samria adalah kewenangan pihak kepolisian.
Dia pun membantah tudingan yang menyebut perusahaan merebut lahan milik Samria.
”Untuk apa kita mau merampas lahan-lahannya? Karena banyak berkembang isu... ya segala macam isu, pembunuhan karakter. Ya sudah lah, kita berserah sama Allah,” terang Rahmawati di kantornya yang berlokasi di Luwuk, pada Jumat (04/10).

‘Tumpang tindih suaka margasatwa dan sawit’

Di masa Kerajaan Matindok, Bakiriang ditetapkan sebagai hutan keramat yang dilindungi. Segala aktivitas tanpa izin di dalam hutan adalah perbuatan dilarang.
Secara resmi, raja Banggai menetapkan kawasan hutan Bakiriang seluas 3.500 hektare sebagai wilayah yang dilindungi pada 1936.
Hutan ini membentang dari pegunungan Batui di hulu hingga ke pantai Bakiriang di hilir, yang diapit oleh Desa Moilong di barat dan Sinorang di timur.
Puluhan tahun kemudian, tepatnya pada 1989, negara mengambil alih Bakiriang dan menetapkan wilayah itu sebagai kawasan konservasi.
Namun pada 1996, Gifvents dari Komiu berkata, negara memberikan izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu seluas 13.400 hektare ke PT Berkat Hutan Pusaka (BHP) —yang kemudian disebut dikuasai PT KLS—di lokasi yang berdekatan dengan Kawasan Konservasi Bakiriang.
Izin itu, kata Gifvents, kemudian diklaim digunakan oleh PT KLS untuk mulai melakukan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit.
Tudingan Komiu ini telah dibantah oleh pihak PT KLS. Mereka menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara konsensi PT BHP dengan HGU milik PT KLS.
Secara bersamaan, lanjut Gifvents, pemerintah juga menggalakkan program transmigrasi di sekitar hutan Bakiriang.
Pada 1998, Menteri Kehutanan dan Perkebunan menetapkan Bakiriang menjadi suaka margasatwa dengan luas 12.500 hektare, yang kemudian luasnya diturunkan menjadi 12.309,8 hektare.

Baca juga:

“Akhirnya terjadi tumpang tindih antara perkebunan sawit PT KLS, permukiman transmigran, perkebunan warga, dan suaka margasatwa hingga kini. Lima tahun ke depan permasalahannya pasti ini-ini saja,” kata Gifvents.
“Sebenarnya sudah ada Perpres Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan, tapi kenapa tidak selesai-selesai, ya karena tidak ada kemauan penegakan hukum, tidak serius,“ tambahnya.
Terkait dengan adanya tumpang tindihnya antara perkebunan sawit, kebun masyarakat dengan suaka margasatwa, Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah Dedy Asriady mengaku telah memiliki data permasalahan lahan itu.
Dia mengatakan akan segera mencari penyelesaiannya.
“Skema penyelesaian ke depan itu menurut aturan Undang-Undang Cipta Kerja memberikan ruang kepada setiap stakeholder untuk memberikan masukan, bagaimana pelestarian SM Bakiriang sesuai dengan mandat penunjukannya, yaitu target-target satwa prioritas bisa tetap hidup, eksis dan bisa bertahan untuk menjamin secara ekologi dan bisa menopang umat yang ada di sekitarnya,“ kata Dedy.
Saat ditanya, apakah salah satu upaya yang akan diambil BKSDA Sulteng adalah dengan menghentikan aktivitas sawit di dalam hutan Bakiriang dan membatasi jumlah manusia beraktivitas di sana?
Dedy beralasan bahwa sekarang ini skema mempertahankan kawasan konservasi tak lagi ketat. Dia mengeklaim pihaknya “mengakomodir perkembangan peradaban”.
“Contoh, populasi manusia itu kan saya pikir berkembang, tetapi paling tidak mempertahankan fungsi, jadi tidak lagi bicara luasan, tapi fungsinya.”
Dedy pun mengaku optimistis tumpang tindih yang terjadi di Bakiriang itu dapat diselesaikan.
“Saya pikir akan sampai ke titik penyelesaiannya ke depan, tetapi roadmap-nya itu memang belum tuntas, masih ada PR-PR dari roadmap yang dituju. Itu yang saya mau lanjutkan dengan menyerap aspirasi-aspirasi baru dari kawan-kawan.“

Akhir perjalanan mencari maleo

Kembali ke Abdiwaldi Ahmad Maleto, pemuda masyarakat adat Batui yang menjaga hutan Bakiriang di Banggai.
Sambil menikmati keindahan dan kesejukan air terjun Piala yang bertingkat-tingkat dan menjadi ikon Kabupaten Banggai, Abdi teringat dengan ucapan Indrawan yang menyebut sebuah habitat maleo yang masih terjaga di Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Desa Taima.
Kawasan yang dikelola oleh Aliansi Konservasi Tompotika (AlTo) sejak 2006 dan berlokasi di ujung timur semenanjung Banggai ini berjarak sekitar 205 kilometer dari Batui.
Tanpa berpikir panjang, Abdi pun membulatkan hati ke sana.
“Mungkin saya bisa melihat maleo, bagaimana mereka hidup di alam, bukan di kandang.”
Di sepanjang perjalanan, Andi menatap beberapa patung burung maleo yang berdiri tegak, dibangun sebagai simbol keunikan Sulawesi.
Sontak dia berkata: “Ironis sekali ya. Sedih sekali.”
”Saya lebih mudah menemukan maleo di jalan raya, dalam bentuk patung, di tugu, suvenir dan hiasan. Tapi maskot kita ini hampir mustahil dilihat di hutan Bakiriang,” katanya.
Menyusuri alam Teluk Poh dengan aktivitas kapal tongkang tengah berlayar, dan sebuah bukit yang berwarna coklat—botak akibat aktivitas pertambangan nikel—tak terasa lima jam terlewati.
Abdi disambut sebuah plang besi bertuliskan Kawasan Ekosistem Esensial Desa Taima, dan plang kayu bertuliskan: ”Welcome to Libuun. Maleo Conservation Area”.
Menaiki menara kayu pemantau setinggi belasan meter. Perasaan kecewa dan lelah Abdi sedikit bisa terobati.
Abdi akhirnya melihat puluhan pasang maleo tengah beraktivitas menggali pasir.
”Namun kebahagiaan saya melihat maleo hari ini menyisakan ironi."
"Mestinya di Batui yang menjadikan maleo sebagai roh model adat, saya jauh lebih mudah menemukan maleo, terutama di Bakiriang yang menjadi central point,” katanya.
Di ujung pertemuan kami, Abdi menyimpan harapan besar agar hutan Bakiriang, identitas masyarakat adat Batui, kembali dipenuhi burung maleo.
Hal itu bisa tercipta ketika pemerintah, perangkat adat, dan seluruh lapisan masyarakat bergerak bersama melindungi maleo dan habitatnya Bakiriang.
“Semoga maleo tidak punah di Sulawesi maupun Bakiriang. Kepunahan maleo sama artinya dengan kepunahan adat kami masyarakat Batui.”
Produksi visual oleh Anindita Pradana, jurnalis video BBC News Indonesia. Data visual oleh Aghnia Adzkia, Andro Saini dan Arvin Supriyadi dari tim Jurnalisme Visual Asia Timur BBC.