Konten Media Partner

Indonesia Akan Angkat Perhatian Soal Palestina di Dewan HAM PBB

14 Oktober 2023 8:25 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto ilustrasi yeng menunjukkan bendera Israel dan Palestina terpampang di layar smartphone dan dilatar belakangi bendera Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
zoom-in-whitePerbesar
Foto ilustrasi yeng menunjukkan bendera Israel dan Palestina terpampang di layar smartphone dan dilatar belakangi bendera Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Mengangkat perhatian pada persoalan Palestina menjadi salah satu agenda Indonesia di keanggotaan Dewan HAM PBB, menurut duta besar Indonesia untuk PBB.
Deputi Wakil Tetap RI 1 di Jenewa/Duta Besar Achsanul Habib mengatakan pembahasan isu Palestina di Dewan HAM PBB selama ini sering dikesampingkan karena peristiwa-peristiwa terbaru.
“Karena itu kita ingin mengangkat lagi bahwa perhatian mengenai Palestina di Dewan HAM, yang sudah menjadi bagian resmi dari agenda Dewan HAM. Itu dapat diangkat dan menghasilkan hasil yang solutif yang bisa diimplementasikan bagi kepentingan bangsa Palestina tersebut,” ujarnya.
Indonesia baru saja terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026. Ini adalah kali keenam Indonesia terpilih jadi anggota lembaga internasional itu.
Kendati dilanda berbagai persoalan HAM di dalam negeri, Indonesia tetap dipercaya oleh negara-negara lain untuk menangani persoalan HAM karena dianggap memiliki kapasitas.
Pegiat HAM berharap dengan masuknya ke Dewan HAM PBB, Indonesia dapat berkontribusi pada penyelesaian persoalan-persoalan HAM di regional maupun global.

Apa itu Dewan HAM PBB?

Dewan HAM PBB alias United Nations Human Rights Council (UNHRC) adalah lembaga antarpemerintah di dalam PBB yang bertugas menguatkan promosi dan perlindungan hak asasi manusia di seluruh dunia.
Dewan HAM PBB juga bertanggung jawab untuk menangani situasi pelanggaran HAM dan membuat rekomendasi tentangnya.
Lembaga yang berkantor di Jenewa, Swiss ini memiliki kewenangan untuk mendiskusikan semua persoalan dan situasi HAM tematik yang membutuhkan perhatiannya sepanjang tahun.
Dewan HAM terdiri dari 47 negara anggota, yang dipilih oleh mayoritas anggota Majelis Umum PBB. Majelis mempertimbangkan kontribusi negara-negara kandidat pada promosi dan perlindungan HAM, serta janji dan komitmennya dalam isu ini.
Keanggotaan Dewan dibagi berdasarkan wilayah geografis, dengan perincian negara-negara Afrika 13 kursi, Asia-Pasifik 13 kursi, Amerika Latin dan Karibia delapan kursi, Eropa Barat dan negara lainnya tujuh kursi, dan Eropa Timur enam kursi.
Dewan HAM PBB juga bertanggung jawab untuk menangani situasi pelanggaran HAM dan membuat rekomendasi tentangnya.
Ini keenam kalinya Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB. Periode sebelumnya yaitu 2006 – 2007, 2007– 2010, 201–2014, 2015–2017, 2020–2022 dan yang sekarang ini adalah untuk periode 2024 – 2026.
Kali ini, Indonesia memperoleh suara tertinggi di antara negara-negara Asia dan Pasifik. Indonesia mengamankan 186 suara, diikuti Kuwait 183 suara, Jepang 175 suara, dan China 154 suara.
“Terpilihnya Indonesia sebagai Dewan HAM yang keenam kalinya, dan kali ini memperoleh suara terbanyak, merupakan wujud trust yang diberikan bagi Indonesia untuk terus dapat berkontribusi bagi pemajuan dan pelindungan HAM,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pernyataan resmi di situs Kementerian Luar Negeri RI.

Apa yang akan dilakukan Indonesia di Dewan HAM PBB?

Deputi Wakil Tetap RI 1 di Jenewa/Duta Besar Achsanul Habib mengatakan kepada BBC News Indonesia bahwa Indonesia berencana mengangkat sejumlah isu yang “konkret dan relevan” ke Dewan HAM PBB.
Isu-isu tersebut antara lain perlindungan dan pemajuan hak-hak perempuan serta anak-anak, jaminan akses pembangunan bagi semua negara, dan isu-isu menyangkut hak-hak sipil dan politik.
Selain isu-isu yang bersifat umum, Indonesia juga akan mengarusutamakan kembali persoalan Palestina di Dewan HAM PBB.
Palestina sebenarnya telah menjadi salah satu agenda tetap di Dewan HAM PBB, yaitu Agenda item 7: Human Rights Situation in Palestine and Other Occupied Territories.
Namun, kata Habib, pembahasannya seringkali terimbas oleh kepentingan-kepentingan lain yang lebih segera, misalnya serangan Rusia ke Ukraina. Sehingga kemudian beberapa negara seolah-olah melupakan masalah yang sudah lebih dari 70 tahun tidak kunjung selesai itu.
“Kita ingin mengangkat ini menjadi fokus, bahwa ini sudah jadi agenda tetap. Kita berikan konsentrasi, fokus kembali, bahwa masalah ini harus kita selesaikan. Sudah 73 tahun. Jangan karena ada masalah yang baru muncul satu-dua tahun terakhir kemudian yang menjadi dasar ini, isu yang sudah lama ini terus kita lupakan,” kata Habib kepada BBC.
Selain Palestina, Indonesia juga ingin membantu mencarikan jalan keluar untuk konflik di Myanmar melalui perspektif HAM. Persoalan Myanmar juga ditangani Indonesia sebagai ketua ASEAN pada 2023.
“Di tingkat kawasan kita juga ingin memastikan bahwa proses Myanmar melalui perspektif HAM juga bisa kita bantu untuk segera dapat dicarikan jalan keluarnya yang paling baik dan inklusif, serta menguntungkan semua pihak termasuk bagi masyarakat sipil di sana,” imbuh Habib.
Dalam pernyataan tertulis di situs web resmi Kemlu, Menlu Retno Marsudi menjabarkan tiga prioritas utama Indonesia dalam menjalankan keanggotaan di Dewan HAM PBB.
Pertama, meningkatkan kapasitas negara-negara dalam mempromosikan dan melindungi HAM, utamanya melalui peningkatan kerja sama teknis dan capacity building.
Kedua, mendorong dialog yang intensif antar negara dengan kelompok- kelompok kawasan.
Dan ketiga, mendorong implementasi nilai-nilai Universal Declaration of Human Rights.

Bagaimana dengan catatan HAM Indonesia?

Indonesia sudah enam kali dipilih menjadi anggota Dewan HAM PBB, kendati dilanda berbagai persoalan HAM di dalam negeri.
Bahkan beberapa hari sebelum Indonesia terpilih, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis laporan situasi HAM di Indonesia dengan judul "Indonesia Human Rights Report 2022” yang menjabarkan berbagai pelanggaran HAM di Indonesia sepanjang tahun 2022.
Kasus-kasus yang dijabarkan antara lain kekerasan oleh aparat negara, kekerasan di Papua, hingga pembatasan kebebasan berekspresi.
Laporan itu juga mengatakan, kendati pemerintah telah mengambil langkah untuk menginvestigasi dan menuntut beberapa pejabat yang melakukan pelanggaran HAM dan terlibat dalam korupsi, impunitas bagi para pelaku pelanggaran HAM masih menjadi kekhawatiran yang signifikan.
Awal tahun 2023, Amnesty International merilis laporan tentang wajah “suram” penegakan HAM di Indonesia. Lembaga pemantau itu menjabarkan masih tingginya keterlibatan negara maupun pembiaran negara dalam berbagai peristiwa pelecehan dan intimidasi terhadap warga, aktivis, maupun akademisi yang mengkritik pejabat, menyuarakan masalah lingkungan, membahas korupsi, atau membela kelompok minoritas.
“Pemerintah Indonesia boleh saja membangga-banggakan pencapaian bidang HAM di depan forum internasional, tapi fakta di lapangan berkata lain,” kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Persekusi terhadap kelompok minoritas, misalnya LGBTQ, menjadi salah satu persoalan dalam catatan HAM Indonesia, menurut lembaga-lembaga pemantau seperti Amnesty International.
Perwakilan Indonesia di Komisi Antar Pemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (AIHCR), Yuyun Wahyuningrum, berpendapat persoalan HAM di dalam negeri tidak akan mencederai kredibilitas Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB.
Menurut Yuyun, Indonesia dipercaya menjadi anggota Dewan HAM PBB karena dianggap memiliki kapasitas untuk merespons persoalan-persoalan HAM — meskipun belum tentu menyelesaikannya.
“Semua negara, apalagi Indonesia, memiliki persoalan [HAM] tapi Indonesia tidak tinggal diam. Ia melakukan upaya-upaya untuk membenahi dirinya sendiri dan juga mengangkat pengalaman-pengalaman yang dihadapinya untuk berkontribusi pada diskursus HAM di level internasional,” tuturnya.
Yuyun menjelaskan, Indonesia memiliki kemampuan untuk berjejaring dan melakukan lobi dengan negara-negara lain sehingga semua anggota dari kawasan merasa dilibatkan dalam suatu keputusan. Kemampuan ini, dia menekankan, memerlukan kemauan politik dan keaktifan.
“Saya tidak pernah melihat Indonesia itu malas konsultasi. Indonesia itu selalu konsultasi. Karena memang begitu norma yang berlaku, yang juga dilihat dari luar ke Indonesia,” ujarnya.
Yuyun berharap selama tiga tahun keanggotaan di Dewan HAM PBB, Indonesia dapat berkontribusi pada cara pandang, perspektif, pembentukan opini, dan keputusan-keputusan yang akan meringankan persoalan-persoalan HAM di dunia.
Duta Besar Achsanul Habib mengatakan pemerintah selalu terbuka dengan catatan-catatan tentang HAM dari organisasi masyarakat sipil. Namun, dia mengatakan, setiap kasus di dalamnya perlu dilihat satu per satu “secara komprehensif”.
Dia menjelaskan pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan HAM. Misalnya, pengakuan Presiden Jokowi – atas nama negara – atas 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. “Itu kan enggak banyak dunia yang berani,” ujarnya.
Langkah lainnya, kata Habib, adalah penandatanganan Perpres Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang di dalamnya ada komitmen bahwa setiap pelaku bisnis dan investasi multinasional harus memasukkan nilai perlindungan HAM di dalam praktik bisnisnya di Indonesia.
“Proses-proses ini panjang... Itu semua diikuti dunia sehingga mereka punya kepercayaan di dalam langkah-langkah Indonesia di dalam HAM tersebut,” kata Habib.
Andreas Harsono dari Human Rights Watch Indonesia berharap Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB tidak menerapkan “standar ganda” dalam menegakkan hak asasi manusia secara global.
“Mereka bisa kritis terhadap Israel atau negara-negara Barat ... tapi coba mengkritik Myanmar, atau Tiongkok soal minoritas Uighur kan risikonya besar, atau coba mengkritik Arab Saudi misalnya, nanti jatah hajinya dikurangi. Itu yang harus dilewati oleh negara Indonesia,” kata Andreas.
“Jadi bicaralah dengan straight-forward, dengan jujur, dengan data-data yang kuat. Bukan double standard.”