Konten Media Partner

Pemprov DKI Jakarta akan Hapus Rusunawa Marunda Klaster C dari Aset karena 'Kondisinya Membahayakan', Apa Saja Masalah di Baliknya?

3 Juli 2024 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Pemprov DKI Jakarta akan Hapus Rusunawa Marunda Klaster C dari Aset karena 'Kondisinya Membahayakan', Apa Saja Masalah di Baliknya?

Lantai dasar Rusunawa Marunda Klaster C Blok C2 dipenuhi puing-puing bangunan dan pecahan kaca. Tembok-temboknya terlihat rapuh dan penuh retakan.
zoom-in-whitePerbesar
Lantai dasar Rusunawa Marunda Klaster C Blok C2 dipenuhi puing-puing bangunan dan pecahan kaca. Tembok-temboknya terlihat rapuh dan penuh retakan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapus Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, dari daftar aset karena "kondisinya sudah membahayakan". Kabar ini mengemuka setelah ramai pemberitaan tentang dugaan penjarahan gedung Rusunawa Marunda Klaster C yang terjadi berulang kali sejak Oktober 2023.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, mengatakan pihaknya berencana menghapus Rusunawa Marunda dari aset Pemprov atas rekomendasi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang menilai bangunan itu “kondisinya sudah membahayakan”.
"Selanjutnya terhadap gedung tersebut akan dilakukan proses penghapusan," kata Afan Adriansyah Idris, seperti dilaporkan oleh detikcom, pada Jumat (21/06).
Terkait dugaan penjarahan, Afan menyatakan tujuh pegawai rusun, yakni sekuriti dan petugas kebersihan, yang dilaporkan tertangkap menjarah gedung kosong itu sudah dipecat. Ia merekomendasikan agar pihak pengelola segera melaporkannya kepada kepolisian.
Pada Kamis (13/06), sejumlah media melaporkan bahwa terjadi dugaan penjarahan aset di 500 unit klaster C Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Bahkan, dugaan penjarahan itu disebut sudah terjadi berulang kali sejak Oktober 2023.
Rusunawa Marunda Klaster C sudah hampir setahun tidak dihuni sejak BRIN menyatakan bangunan itu tak layak hidup.
Ketua RT setempat, Prahitno, membantah kabar bahwa terjadi penjarahan di gedung tersebut karena menurutnya fasilitas bangunan itu sudah “tidak layak dijarah”.
Meski begitu, hasil kunjungan BBC News Indonesia ke lokasi tersebut menunjukkan bahwa banyak fasilitas hunian l tidak tampak lagi, antara lain kloset, daun jendela, pintu, teralis besi, dan sakelar listrik. Di beberapa kamar mandi, terlihat lubang menganga pada bagian tembok. Pipa untuk mengalirkan air yang ditanam di dalam tembok raib entah ke mana.
Ada pula puing-puing bangunan dan pecahan-pecahan kaca yang berserakan di lorong-lorong rusun klaster C yang sudah lama kosong.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, mengatakan dugaan pencurian aset dari gedung kosong itu tidak mungkin terjadi jika pemerintah betul-betul menjaga dan memelihara rusun tersebut.
“Karena [Rusunawa Marunda Klaster C] tidak bertuan. Itulah [mengapa] orang yang berani mencuri dan merusak,” ujar Yayat.
Rusunawa Marunda Klaster C mulai dibangun pada 2004 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Gedung itu kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Klaster tersebut dikosongkan pada September 2023 karena atap rusun ambruk. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah menyatakan lokasi itu tidak layak huni setelah melakukan inspeksi bangunan.
Sehingga, sekitar 451 KK kini direlokasi ke Rusun Padatkarya dan Rusun Nagrak yang letaknya tak jauh dari Rusunawa Marunda.

Bagaimana kondisi Rusunawa Marunda sekarang?

Lantai dasar Rusunawa Marunda Klaster C2 penuh dengan puing-puing, pecahan kaca dan bongkahan kursi kayu yang tampak seperti habis dijatuhkan dari lantai atas.
Tembok-tembok yang dulunya memisahkan antara satu unit dengan yang lainnya kini sudah rapuh, penuh dengan lubang menganga.
Saat naik ke lantai dua, tangga yang digunakan masih cukup kokoh. Namun, teralisnya sudah tiada lagi.
Lorong yang dulu penuh kehidupan warga-warga yang direlokasi dari Penjaringan dan kampung lainnya kini penuh debu-debu bekas reruntuhan.
Kondisi setiap unit rusun terlihat jelas dari luar karena tidak ada pintu maupun daun jendela yang tertinggal.
Ketika BBC News Indonesia masuk ke dalam salah satu unit di klaster C2, tidak tampak sakelar listrik dan menyisakan lubang di dinding yang menembus ke ruangan sebelah. Lubang serupa pun terdapat di bekas kamar mandi yang tinggal ubin saja, klosetnya hilang.
Keadaan salah satu unit di Rusunawa Marunda setelah satu tahun terbengkalai.
Selain C2, ada pula klaster C1, C3, C4 dan C5 yang kondisinya tak jauh beda. Cat hijau yang melapisi bagian luar gedung-gedung tersebut pun sudah terkelupas dan di samping-sampingnya terdapat grafiti. .
Sejumlah media menyebut gedung kosong itu dijarah habis-habisan.
Namun, Prahitno, ketua RT setempat yang masih berdagang di warung makanan di samping klaster C2, membantah kabar bahwa terjadi penjarahan di rusun yang dulu ia tempati.
Ia mengeklaim bahwa sebagian bahan-bahan diambil oleh warga-warga di klaster tetangga untuk digunakan sebagai “fasilitas bersama”.
“Mengenai besi yang masih bisa digunakan itu ada sebagian [digunakan] buat karang taruna yang mana dipakai gawang, segala macam itu. Kalau mengenai penjarahan tidak ada,” klaim Prahitno.
Di dalam kamar mandi salah satu unit terdapat lubang menganga dan ubin yang kehilangan kloset.
Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda, Uye Yayat Dimiyati, mengatakan warga klaster lain ikut menjarah aset hunian di klaster C sejak Oktober 2023
Ia mengatakan kepada Kompas.com bahwa para petugas keamanan belum pernah menangkap warga rusun yang mencuri dari rusun.
Sebab, kata Uye, jumlah petugas keamanan saat itu belum cukup untuk menjaga seluruh area Rusunawa Marunda yang sangat luas.
Ada pula tujuh pegawai rusun, yaitu lima orang petugas keamanan dan dua orang petugas kebersihan, yang pernah tertangkap basah mengambil kabel dan besi yang menempel di tembok hunian Klaster C.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, mengatakan bahwa pelaku penjarahan Rusunawa Marunda Klaster C perlu ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
"Ya penjarahan, Pak Asbang (Asisten Sekretaris Daerah bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup) sudah koordinasi dengan polres-polsek setempat, ya harus ditindak, itu sudah melanggar hukum," kata Heru, seperti dikutip oleh detik.com.

Kronologi pembangunan Rusunawa Marunda klaster C hingga pengosongan

Rusunawa Marunda mulai dibangun oleh Kementerian PUPR dengan APBN pada tahun 2004 dan rampung pada 2006.
Namun, bangunan tersebut sempat terbengkalai selama enam tahun lantaran belum adanya kesepakatan bersama antara Pemda DKI dengan Kementerian Keuangan tentang pemanfaatan rusun itu.
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, Pemprov DKI Jakarta mempermasalahkan status aset Barang Milik Negara (BMN) yang belum dihibahkan sehingga tidak pernah diproses penghuniannya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta disebut-sebut belum sanggup membiayai perlengkapan sarana dan prasarana serta utilitas, biaya pemeliharaan dengan pertimbangan Permendagri No.17/2007. Kendati demikian, bangunan tersebut mengalami kerusakan.
Gedung Rusunawa Marunda Klaster C Blok C2 dari depan. Kini sudah dikosongkan.
Akhirnya pada 2012, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan menandatangani kesepakatan terkait pemanfaatan rusun tersebut dan mulai melalui penataan bangunan.
Setelah pengelolaannya ditata, rusun yang menempati lahan seluas 250.000 meter persegi tersebut diperluas menjadi 26 blok yang terdiri dari tiga kluster, yakni klaster A, B dan C.
Rusunawa itu baru mulai dihuni pada 2013 saat Joko Widodo masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Bangunan tersebut menampung warga korban banjir di Penjaringan, Jakarta Utara. Warga dari Pejaringan kelak menjadi penghuni Klaster C yang terdiri dari lima blok.
Namun pada 2021, hanya delapan tahun setelah mulai dihuni, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan inspeksi gedung. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Klaster C dinilai tidak layak huni.
Terbukti, pada 30 Agustus 2023 atap beton di rusunawa Blok C5 ambruk. Atap tersebut jatuh setelah tertimpa plang bertuliskan "C5".
Oleh karena itu, pada September 2023, 451 KK yang tinggal di Rusunawa Marunda direlokasi ke Rusun Padatkarya dan Rusun Nagrak yang letaknya masih di daerah Cilincing, Jakarta Utara.
Setelah dikosongkan, Rusunawa Marunda klaster C terbengkalai. Bangunan itu disebut-sebut menjadi target penjarahan pada Oktober 2023 hingga Januari 2024.
Menurut laporan detikcom, Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Keuangan unit pengelola rumah susun (UPRS) II Haposan mengungkapkan barang-barang yang diambil adalah aset bangunan. Mulai dari pintu kayu, jendela, besi bangunan dan tangga, pipa air, kabel, hingga toren air.
Bahkan pdinding dan ubin setiap lantai dilaporkan dibobol untuk mengambil pipa dan besi yang masih tersisa.
Pada 13 Juni, sejumlah media melaporkan testimoni warga yang mengatakan bahwa penjarahan dilakukan secara “terang-terangan” pada malam hari maupun siang hari.
Kemudian pada 19 Juni, Polsek Cilincing memanggil para pengelola rusunawa baik yang baru maupun yang lama, beserta sekuriti, dan RT/RW setempat untuk melakukan audiensi.
Polsek Cilincing meminta agar para pengelola berdiskusi apakah akan membawa kasus penjarahan aset ini ke jalur hukum atau tidak.

Gedung yang ‘tidak bertuan’ menjadi rentan penjarahan

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, mengatakan dugaan pencurian dan penjarahan Rusunawa Marunda Klaster C terjadi karena pemerintah daerah membiarkan gedung itu “tidak bertuan”.
Pemprov DKI Jakarta juga dinilai kurang memperhatikan atau memelihara bangunan yang merupakan aset milik negara dengan nilai cukup tinggi.
Bahkan sebelum dihuni pun, kata Yayat, kondisi rusun yang diperuntukkan untuk warga miskin tidak dibangun secara optimal. Sehingga, kondisi bangunannya pun mudah rapuh dan akhirnya dinilai tak layak hidup.
“Kualitas bangunannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Berarti ada komponen teknis atau umur teknis yang bertambah pendek,” ujar Yayat kepada BBC News Indonesia.
Sebab, Rusunawa Marunda baru berumur 19 tahun, namun Klaster C sudah dinyatakan tak layak huni.
Padahal, rata-rata bangunan yang memenuhi standar layak huni dapat bertahan 30 hingga 50 tahun.
Keadaan lorong yang penuh kotoran dan sisa-sisa barang warga yang dulu tinggal di Rusunawa Marunda Klaster C.
Dengan bangunan yang semakin lama semakin rusak, kata Yayat, kualitas hidup yang diharapkan oleh warga yang tinggal di rusun pun tidak sesuai harapan.
Apalagi mereka masih harus membayar sewa gedung yang notabene lebih mahal dibandingkan permukiman mereka yang lama.
“Penghuni rumah susun itu kurang diungkit. Ya, kurang dimanusiakan. Ketika mereka pindah itu mereka sebetulnya struktur ekonominya sangat terbatas,” ujarnya.
Meski begitu, Prahitno mengaku kehidupan warga yang dulu tinggal di rusun klaster C sebenarnya jauh lebih baik dibandingkan kehidupan mereka saat di Penjaringan, Jakarta Utara.
“Waktu di Penjaringan kami ibaratnya seringkali kebanjiran. Di sini, dengan adanya program relokasi dari ibaratnya tanah yang nggak layak kita tempatin, direlokasi ke rusun itu kita kehidupannya jauh lebih baik dan lebih bagus,” kata Prahitno sambil berdiri di tengah reruntuhan lorong gedung.
Prahitno alias Cak Gondrong merupakan Ketua RT setempat yang masih berdagang di depan Rusunawa Marunda Klaster C, tempat ia dulu tinggal bersama warga lainnya dari Penjaringan, Jakarta Utara.

Apa langkah selanjutnya untuk Rusunawa Marunda?

Pemprov DKI Jakarta akan menghapus Rusunawa Marunda dari aset karena kondisinya dinilai sudah tidak layak huni.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris memastikan bahwa saat ini gedung itu sudah dikosongkan.
“Hal ini untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil penelitian struktur dari BRIN yang menyebutkan bahwa kondisinya sudah membahayakan. Selanjutnya terhadap gedung tersebut akan dilakukan proses penghapusan," kata Afan, seperti dikutip detikcom, pada Jumat (21/06).
Wawan Suyatmiko dari Transparency International menyarankan agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera melakukan audit untuk menghitung nilai aset tersebut. Jikalau ditemukan potensi kerugian negaranya, Wawan menilai hal itu bisa menjadi kasus yang didalami.
“Ya sebenarnya sudah bukan maladministrasi ya, karena memang sudah ada peringatan, dan warga juga sudah meninggalkan, hanya masalahnya waktunya saja. Kenapa sampai sekarang belum direnovasi?” katanya.
Pemprov DKI Jakarta mengosongkan Rusunawa Marunda Klaster C pada September 2023 setelah atapnya ambruk. Kini, sudah tidak ada penghuni yang tersisa.
Terkait tudingan bahwa pemerintah daerah gagal menjaga aset Rusunawa Marunda, Afan Adriansyah Idris mengatakan kepada detik.com bahwa “pihak pengelola sudah berupaya maksimal melakukan antisipasi pengamanan aset”.
“Namun mengingat luasnya area kompleks Rusun Marunda dan terbatasnya jumlah pegawai, maka terjadi adanya kekurangan-kekurangan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Keuangan unit pengelola rumah susun (UPRS) II Haposan mengatakan Rusunawa Marunda Klaster C akan segera dirobohkan untuk dibangun kembali.
“Kalau untuk merobohkan kemungkinan akan dilaksanakan tahun ini," kata Haposan, seperti dikutip oleh Kumparan pada Rabu (19/06).
Setelah dirobohkan, ia menyatakan gedung itu akan dibangun kembali dengan dua tower. Namun, kapan itu akan dilaksanakan, ia belum bisa memastikan.

Berita terkait