Konten Media Partner

Polemik Ijazah Jokowi - Apa Saja Tuduhan Kejanggalan Ijazah Jokowi dan Apakah Masih Relevan?

19 April 2025 10:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Polemik Ijazah Jokowi - Apa Saja Tuduhan Kejanggalan Ijazah Jokowi dan Apakah Masih Relevan?

Potret Jokowi wisuda di UGM.
zoom-in-whitePerbesar
Potret Jokowi wisuda di UGM.
Polemik mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo tak kunjung tuntas meskipun telah disanggah oleh sejumlah pihak, mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Pusat, Universitas Gadjah Mada (UGM), bahkan oleh Jokowi sendiri.
Terbaru, massa dari Tim Pembela Umat dan Aktivis (TPUA) menggeruduk rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, untuk meminta penjelasan soal keaslian ijazahnya.
Meski perwakilan TPUA diterima oleh Jokowi, mantan gubernur DKI Jakarta itu tetap tak mau menunjukkan ijazahnya.
Tim kuasa hukum Jokowi bilang hanya akan memperlihatkan jika diminta secara hukum.
Pengamat politik Devi Darmawan mengatakan ijazah Jokowi sebetulnya tidak lagi relevan untuk dipersoalkan, apalagi saat ini Jokowi sudah tak menjabat sebagai presiden.
Bahkan, menurut dia, kalaupun ijazah Jokowi palsu tak akan mendelegitimasi keterpilihannya sebagai presiden selama dua periode.

Deretan gugatan atas ijazah Presiden Jokowi

Tuduhan soal ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo sudah mencuat sejak 2019 lalu.
Isu ini diembuskan oleh Umar Kholid Harahap melalui akun Facebook miliknya dengan narasi bahwa Jokowi menggunakan ijazah SMA palsu ketika mendaftar sebagai calon presiden.
Informasi yang disebut polisi sebagai hoaks itu menyebutkan Jokowi bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.
Ijazah Jokowi saat SMA dianggap palsu karena Jokowi lulus SMA pada 1980. Sedangkan sekolah itu, klaimnya, baru berdiri pada 1986.
Karena dianggap menyebarkan berita bohong, polisi menangkap Umar dan menjadikannya sebagai tersangka. Meski begitu dia tidak ditahan, tapi dikenakan wajib lapor.
SMA Negeri 6 Solo.
Tiga tahun setelahnya, atau pada 2022, polemik yang sama kembali muncul. Kali ini, penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mendaftar pemilihan presiden (pilpres) pada 2019.
Berkas gugatan dengan nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu didaftarkan dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.
Meskipun sidangnya sempat berjalan, tapi di pertengahan jalan, kuasa hukumnya mencabut gugatan tersebut karena Bambang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Pada 2024, lagi-lagi sangkaan ijazah palsu Jokowi bergulir usai ditayangkannya gugatan Eggi Sudjana ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengacara Jokowi, Otto Hasibuan, mengatakan putusan majelis hakim atas perkara dengan nomor 610/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst itu dinyatakan tidak diterima.
Otto bilang putusan tersebut sekaligus menyanggah seluruh tuduhan Eggi Sudjana soal ijazah palsu adalah tidaklah benar. Karenanya dia berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Terlebih, klaimnya, selama di persidangan tidak ada satupun alat bukti otentik mengenai ijazah palsu itu.
Sekarang ada gugatan anyar yang diajukan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq. Ia menggugat ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo.
Dalam gugatannya, Taufiq menggugat empat pihak, yakni Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMA Negeri 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.
Dari temuannya, ia sangsi Jokowi bersekolah di SMA Negeri 6. Sebab, menurut klaimnya, ijazah Jokowi bukan dari sekolah tersebut melainkan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

Apa saja tuduhan kejanggalan skripsi dan ijazah Jokowi?

Kendati beberapa gugatan hukum itu kandas, namun kontroversinya tak pernah betul-betul berhenti.
Mantan dosen universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mencoba mengulik kejanggalan lembar pengesahan skripsi Jokowi beserta ijazahnya yang diterbitkan tahun 1985.
Pada lembar pengesahan dan sampul skripsi, misalnya, dia mempertanyakan penggunaan font Times New Roman yang dianggap belum ada pada era 1980-an.
Ia juga mempersoalkan tak adanya lembar pengesahan dari dosen penguji Jokowi, serta nama dosen yang menguji.
Klaim sepihak itu membuat beberapa pihak menyangsikan kelulusan Presiden Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).
UGM menunjukkan skripsi Jokowi.
Demi menjernihkan masalah ini, Universitas Gadjah Mada memberikan klarifikasinya.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, bilang penggunaan font Times New Roman atau huruf yang hampir mirip pada sampul skripsi dan ijazah di tahun itu sudah jamak dipakai mahasiswa, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan.
Bahkan, di sekitaran kampus UGM, sambungnya, sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (sudah tutup) yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi.
Adapun soal seri ijazah Jokowi yang disebut tidak menggunakan klaster namun hanya angka saja, Sigit menjelaskan bahwa penomoran ijazah di masa itu Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas.
Penomoran tersebut, tak hanya berlaku pada ijazah Jokowi, namun berlaku pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan.
"Nomor berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas," ujar Sigit seperti dilansir dari situs ugm.ac.id.
Namun penjelasan UGM, rupanya tak menghentikan polemik ijazah Jokowi.
Belakangan, politikus Roy Suryo menyinggung soal ketidaksesuaian foto dalam ijazah Jokowi yang beredar di media sosial.
Dia bahkan mengeklaim sosok dalam foto itu adalah kerabat dekat Jokowi, yakni Dumanto Budi Utomo, dengan merujuk pada kacamata yang dikenakan orang dalam foto dan bentuk telinga serta bibir.
Kata Roy, ciri-ciri itu sangat berbeda dengan Jokowi masa muda maupun sekarang yang tak memakai kacamata.
Analisisnya juga menyoroti watermark logo UGM berwarna emas yang tertera pada ijazah Jokowi. Menurutnya, tinta emas itu semestinya mulai pudar seiring berjalannya waktu.
Pihak UGM mengeklaim memiliki bukti catatan dari awal mantan Presiden Jokowi kuliah sampai lulus dari Fakultas Kehutanan.
Hingga pada Selasa (15/04), ratusan orang yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi mendatangi gedung UGM.
Pihak UGM lantas lagi-lagi membeberkan bukti catatan dari awal mantan Presiden Jokowi kuliah sampai lulus dari Fakultas Kehutanan.
Wakil Rektor I UGM, Wening Udasmoro, menuturkan pihaknya memiliki bukti-bukti, surat-surat, dan dokumen yang menguatkan keberadaan Jokowi di kampus.
Salah satunya adalah nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada 5 November 1985.
Adapun mengenai ijazah asli Jokowi, kata Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, sudah diberikan kepada yang bersangkutan. UGM, katanya, hanya memegang fotokopi saja.

Apakah ijazah Jokowi masih relevan dipersoalkan sekarang?

Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Devi Darmawan, mengatakan polemik ijazah Presiden Jokowi sebetulnya tidak lagi relevan untuk dipersoalkan, apalagi saat ini Jokowi sudah tak menjabat sebagai presiden.
Bahkan, menurut dia, kalaupun ijazah Jokowi palsu tidak akan mendelegitimasi keterpilihannya sebagai presiden selama dua periode.
Sebab persyaratan menjadi calon presiden berdasarkan UU Pemilu sangat banyak, setidaknya tercatat ada 20 poin.
Khusus terkait pendidikan, undang-undang hanya menyebutkan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat.
"Dan ijazah itu menjadi salah satu persyaratan administrasi. Selain itu ada masih banyak syarat lain yang jauh lebih relevan semisal tidak pernah dipidana, memiliki jiwa nasionalisme yang tidak mencederai NKRI..." papar Devi.
Presiden RI ketujuh Joko Widodo menyapa warga yang mengantre di depan kediamannya Sumber, Solo, Jawa Tengah, Rabu (02/04).
"Kemudian tidak pernah melakukan perbuatan tercela, tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan."
"Jadi syarat ijazah itu bukan satu-satunya unsur yang substansial."
"Selain itu Jokowi berhasil terpilih dengan suara mayoritas rakyat, sehingga legitimasinya sudah tidak bisa ditawar lagi."
Dengan sahnya legitimasi Jokowi sebagai presiden, sambung Devi, maka segala keputusan Jokowi semasa menjabat sebagai presiden juga sahih.
Pasalnya semua kebijakan presiden, pasti ada peran dari para menteri-menterinya.
"Jadi tidak keputusan sendiri, kayak Keppres itu kan dibuat dengan dukungan dari segenap menteri-menterinya juga. Sudah atas persetujuan bersama."
Itu mengapa, bagi Devi, isu ini tidak relevan, tak lagi penting dibahas, dan mesti disudahi.
Adapun Jokowi, menurutnya, bisa segera menyudahi polemik ini dengan legowo. Caranya menunjukkan ijazah aslinya ke publik.
Sebab, sikap Jokowi yang disebutnya kerap "tarik ulur" dalam menanggapi persoalan tersebut, secara tidak langsung ikut menyuburkan isu ini.
"Minimal ijazah SMA ditunjukkan aslinya, agar isu ini tidak berlarut-larut."
"Ijazah itu kemudian divalidasi oleh, mungkin, dinas pendidikan setempat dan menunjukkan seperti apa track record pendidikan yang dienyam oleh Jokowi."
"Sepanjang Jokowi dan kuasa hukumnya membuktikan minimal ijazah SMA, dan bisa diverifikasi, seharusnya masalah ini clear."
Terlepas bahwa nanti pihak yang berseberangan masih tak percaya, kata Devi, hal itu sudah di luar kendali.
Dan jika serangan atau bahkan tuduhan yang sama masih terlontar dan mengganggu Jokowi, dia bisa menggunakan jalur hukum sesuai koridornya.
"Terserah puas atau tidak puas, yang penting sudah ditunjukkan."
"Tapi menurut saya mereka juga tidak bisa semena-mena, kan ada hukumnya. Kalau berlanjut, tentu saja Jokowi sebagai tokoh politik yang berpengaruh bisa menempuh jalur hukum jika mencemarkan nama baiknya."
Penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq, dan tim kuasa hukumnya saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Solo.
Terlepas dari itu, Devi menduga terus bergulirnya isu ijazah Jokowi ini berkaitan dengan ketidakpuasan sejumlah pihak terhadap kepemimpinan mantan politikus PDI Perjuangan tersebut.
Terlebih kini, meskipun sudah tak menjabat, pengaruhnya masih cukup kuat di pemerintahan Prabowo Subianto. Ini terlihat dari kunjungan-kunjungan sejumlah menteri Prabowo ke kediaman Jokowi di Solo.
"Ketidakpuasan itu kan bisa beragam ya, dan sekarang bentuknya menggoyang Jokowi secara personal atau menyerang secara hukum. Nah ini bisa dilihat dengan mengeluarkan isu-isu tentang ijazah palsu."
Ke depan, dia berharap persoalan ijazah ini menjadi pembelajaran, terutama ketika menggelar perhelatan pemilu.
Panitia pemilu harus memastikan betul seluruh berkas administrasi para peserta asli dan terverifikasi.

Apa kata Jokowi?

Di tengah polemik ini, Jokowi sempat menunjukkan ijazah-ijazahnya kepada awak media di rumahnya.
Ijazah yang diperlihatkan tersebut mulai dari SD, SMP, SMA, hingga Universitas Gadjah Mada.
Kejadian ini berlangsung sebelum kedatangan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke kediamannya pada Rabu (16/04).
Tapi sebelum menunjukkan ijazahnya, Jokowi meminta para wartawan untuk mengumpulkan ponsel dan kamera mereka. Serta, mewanti-wanti agar ijazahnya tidak difoto.
Massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis melakukan aksi demonstrasi menuntut kejelasan status ijazah Joko Widodo di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 15 April 2025.
Jokowi lantas memperlihatkan ijazah-ijazahnya yang tersimpan dalam dua map. Satu map berisi ijazah SD hingga SMA, map lainnya adalah ijazah UGM.
Di setiap ijazah, terlihat pas foto Jokowi sesuai jenjang pendidikannya.
Khusus di ijazah UGM, tampak foto Jokowi mengenakan kacamata.
Seorang wartawan lantas menanyakan tentang kacamata itu, yang dijawab oleh Jokowi bahwa dia mengaku dulu matanya minus. Kacamata itu kemudian pecah dan ia tak mampu membelinya lagi.
Namun, Jokowi rupanya enggan menunjukkan ijazah-ijazah itu ketika menerima perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka," ujar Jokowi seperti dilansir kantor berita Antara.
"Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," sambungnya kemudian.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi menyampaikan bahwa mereka sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk penyebar rumor ijazah palsu tersebut.
Oleh karenanya, mereka meminta pihak-pihak manapun untuk segera menghentikan narasi-narasi yang disebutnya negatif ini.
Selain itu, tim pengacara Jokowi juga bilang hanya akan memperlihatkan ijazah tersebut jika diminta secara hukum oleh pengadilan.