Konten Media Partner

Polemik Menteri Kerap 'Melapor' ke Seskab Teddy – 'Masa Menteri Melapor kepada Pejabat Eselon II, Kenapa Enggak Langsung ke Presiden?'

BBC NEWS INDONESIA verified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Polemik Menteri Kerap 'Melapor' ke Seskab Teddy – 'Masa Menteri Melapor kepada Pejabat Eselon II, Kenapa Enggak Langsung ke Presiden?'

Presiden Prabowo Subianto (kiri) berbicara dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya usai melepas Raja Yordania Abdullah II di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma di Jakarta pada 15 November 2025.
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berbicara dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya usai melepas Raja Yordania Abdullah II di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma di Jakarta pada 15 November 2025.

Posisi Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, yang kerap menerima "laporan" dari sejumlah menteri "tidak tepat dari segi kepantasan" dan "tidak layak secara administrasi pemerintahan", menurut pengamat birokrasi dan administrasi negara dari Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang.

Sebab, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, posisi Sekretaris Kabinet—yang kini masuk ke dalam struktur organisasi Kementerian Sekretariat Negara—setara dengan pejabat Eselon II dan tidak semestinya memengaruhi manajemen presiden dan kabinet, Dian menambahkan.

Sebelumnya, media sosial riuh oleh video yang diunggah Kementerian Sosial berdurasi 37 detik berjudul "Seskab Terima Laporan Perkembangan Sekolah Rakyat".

Seskab Teddy dan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, disebut membahas pembukaan Sekolah Rakyat tahun ajaran baru yang akan dimulai pada Juli 2026 dan rencana penyekolahan 1.000 anak kurang mampu, anak tidak bersekolah, serta anak jalanan di ibukota Jakarta melalui sepuluh Sekolah Rakyat.

BBC News Indonesia sudah berupaya menghubungi Menteri Saifullah Yusuf dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari. Tapi hingga artikel ini diterbitkan tidak ada tanggapan.

Siapa saja menteri yang 'melapor' kepada Teddy?

Unggahan video tentang pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di akun Instagram milik Kementerian Sosial mendadak ramai diperbincangkan warganet.

Dalam video singkat tersebut tampak Teddy memasuki ruangan kerjanya yang sudah ditunggu oleh Saifullah Yusuf.

Teddy, kemudian meminta maaf karena terlambat menemui si menteri.

"Maaf, maaf Pak saya terlambat, baru tiba (dari Prancis)," katanya.

"Enggak apa-apa, wong saya yang butuh, gimana," jawab Saifullah Yusuf sembari menyalami Teddy.

Keterangan pada unggahan video itu terkait pembukaan Sekolah Rakyat tahun ajaran baru yang akan dimulai pada Juli 2026 dan rencana penyekolahan 1.000 anak kurang mampu, anak tidak bersekolah, serta anak jalanan di ibukota Jakarta melalui sepuluh Sekolah Rakyat.

Hanya saja, video tersebut memantik pertanyaan warganet, mengapa sejumlah menteri kerap 'melapor' kepada Teddy?

Warganet mencatat, selain Saifullah Yusuf, beberapa menteri yang juga 'melapor' kepada Teddy antara lain Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, pada 26 Juli 2025. Pertemuan itu membahas program utama kementeriannya.

Teddy Indra Wijaya diketahui turut menghadiri rapat koordinasi dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi guna memastikan kesiapan momen mudik dan lebaran 2025, di kantor Kementerian Perhubungan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga pernah melaporkan kepada Teddy terkait implementasi regulasi perlindungan anak di platform digital pada 28 Maret 2026.

Selain itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono secara khusus melaporkan perkembangan rekrutmen nasional 3.000 manajer Koperasi Desa Merah Putih kepada Teddy pada 21 April 2026.

Siapa Teddy Indra Wijaya dan apa posisinya?

Teddy Indra Wijaya merupakan perwira menengah TNI Angkatan Darat yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet pada pemerintahan Prabowo Subianto sejak 2024.

Sebelum menduduki jabatan itu, dia adalah asisten ajudan Presiden Joko Widodo dan kemudian ditugaskan menjadi ajudan Prabowo yang kala itu sebagai Menteri Pertahanan pada 2020-2024.

Ketika kampanye pemilihan presiden, Teddy menjadi orang yang hampir selalu mendampingi Prabowo dalam segala kegiatannya.

Saat Prabowo menjadi presiden, Teddy lantas ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet. Tapi karena dia masih berstatus perwira aktif TNI, muncul polemik. Musababnya, jabatan Sekretaris Kabinet tidak termasuk dalam jabatan yang boleh diisi prajurit TNI aktif sesuai UU TNI.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (tengah) menunggu kedatangan Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba di istana presiden di Bogor, Jawa Barat, pada 11 Januari 2025.

Jabatan sipil yang bisa diisi prajurit aktif seperti tertulis dalam UU TNI hanya ada di sepuluh kementerian/lembaga, di antaranya jabatan pada kantor Koordinasi bidang Politik dan Keamanan, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, SAR Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Belakangan, pada 21 Oktober 2024, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan saat itu Hasan Nasbi menyatakan Seskab berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara.

Bersandar pada Pasal 48 aturan tersebut, posisi Seskab yang semula selevel menteri diubah menjadi masuk ke dalam struktur organisasi Kementerian Sekretariat Negara. Tak hanya itu, Seskab diposisikan di bawah Sekretaris Militer Presiden.

Meski begitu, Teddy tetap bisa menjabat Seskab tanpa harus keluar dari TNI. Sebab, UU TNI membolehkan jabatan pada kantor Sekretaris Militer Presiden diisi oleh prajurit aktif.

Apa saja tugas Seskab?

Pada Pasal 49 Perpres itu tertulis, Sekretariat Dukungan Kabinet berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri. Sekretariat Dukungan Kabinet dipimpin oleh Sekretaris Dukungan Kabinet.

Selanjutnya Pasal 50 menyebutkan Sekretariat Dukungan Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui Menteri Sekretariat Negara.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50, Sekretariat Dukungan Kabinet menyelenggarakan fungsi:

  • Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah.

  • Penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan.

  • Penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum.

  • Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan pemerintah.

  • Penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan atau Wakil Presiden, penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden, pelaksanaan penerjemahan, keprotokolan dalam sidang kabinet, serta pengelolaan arsip dan dokumentasi Kepresidenan dan Kementerian.

  • Pemberian dukungan teknis dan administrasi dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Jabatan lainnya kepada Tim Penilai Akhir.

  • Koordinasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan administrasi, sumber daya manusia, perencanaan, keuangan, dan penyediaan prasarana dan sarana di lingkungan Sekretariat Dukungan Kabinet.

  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Mengapa tindakan Teddy dianggap kelewat batas?

Pengamat birokrasi dan administrasi negara dari Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, menjelaskan jika berpijak pada Perpres Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara maka sebetulnya Teddy Indra Wijaya bukan lagi anggota kabinet.

Posisinya, klaim Dian, setara dengan pejabat Eselon II di Kementerian Sekretariat Negara.

Itu mengapa, menurutnya, Teddy tidak semestinya ikut campur dalam mengatur jalannya penyelenggaraan pemerintahan.

Bahkan, klaimnya, tidak seharusnya para menteri memberikan laporan kepada Teddy—yang jabatannya lebih rendah daripada menteri.

Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbicara dengan sekretaris kabinetnya Letkol Teddy Indra Wijaya (kanan) dalam konferensi pers bersama dengan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam To Lam (kiri) di Istana Kepresidenan di Jakarta pada 10 Maret 2025.

Dari segi kepantasan, sambung Dian, praktik menteri melapor kepada Teddy "tidak tepat" dan dari segi administrasi pemerintahan juga dianggap "tidak layak serta tak kredibel".

"Jadi turun hierarki menjadi hanya pejabat Eselon II di dalam kementerian, karena di dalam penataan fungsi dan jabatannya bukan Sekretariat Kabinet lagi," jelas Dian Puji kepada BBC News Indonesia, Senin (01/06).

"Cuma memang aneh, bukan anggota kabinet, tapi sangat memengaruhi tugas, fungsi, dan manajemen Presiden. Padahal kan enggak ada pejabat Eselon II yang sampai memengaruhi manajemen (presiden)."

"Masak menteri melapor kepada pejabat Eselon II kan aneh, kenapa enggak langsung ke Presiden," dia menambahkan.

Tapi terlepas dari itu, katanya, kalaupun Teddy mendapat penugasan khusus dari Presiden untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Seskab selevel menteri, tindak tanduk perwira menengah TNI AD ini kelewat batas.

Pertama, karena terkesan menghambat komunikasi para menteri kepada Presiden. Padahal, salah satu tugasnya adalah mengatasi hambatan dalam jalannya pemerintahan.

Persoalan tersebut juga disinggung dalam laporan Majalah Tempo yang memuat dugaan bahwa Teddy memiliki peran yang sangat dominan dalam mengatur akses komunikasi ke Presiden Prabowo.

Tempo, dalam laporannya, menyebut Teddy sebagai "gatekeeper" atau penyaring informasi utama agenda yang masuk ke Presiden.

Sebab, menteri atau kepala lembaga tidak selalu bisa langsung berkomunikasi dengan Presiden karena jadwal dan akses pertemuan lebih dahulu melewati Teddy.

"Sekarang justru gara-gara dia, semua terhambat kepada Presiden. Jadi paradoks dengan tugas dan fungsinya yang mengatasi hambatan, dia malah menciptakan hambatan itu sendiri dalam rangka komunikasi dan saluran manajemen kepada Presiden," klaim Dian.

"Presiden-presiden terdahulu enggak pernah di satu pintu komunikasinya. Presiden bisa mendapat laporan dari menko, mensesneg, dan seskab..."

"Seharusnya kan seperti itu, karena semua pejabat pemerintahan ada dalam satu tim. Kalau Presiden tidak mau sibuk, ya jangan jadi presiden, jadi bapak rumah tangga saja."

Kedua, terkadang bertindak berlebihan ketika menerima kritikan publik. Salah satu contohnya, ketika Teddy menyebut 'inflasi pengamat' menyusul masifnya komentar maupun opini yang bertebaran di media sosial terkait kinerja pemerintahan Prabowo.

Teddy menyebut sebagian besar opini yang berkembang tidak sepenuhnya berbasis fakta dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Sebagai Seskab, menurut Dian, dia seharusnya mengolah kritikan publik tersebut sebagai informasi untuk disampaikan kepada presiden.

"Harusnya demikian, misalnya nanti arahan presiden kepada Seskab, 'Coba kamu ke kementerian sana bilang ada keluhan masyarakat tentang ini'," cetusnya.

"Bukan tugas Seskab mengkritik. Justru fungsi dia harus diplomatis. Kalau enggak mau disalah-salahin dan dikritik, jangan jadi pejabat pemerintahan. Itulah konsekuensi pejabat pemerintah, harus siap menerima apapun dalam rangka fungsi dan wewenangnya."

Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyaksikan Raja Charles III dari Inggris (kedua dari kiri) menyapa Sekretaris Kabinet Indonesia Teddy Indra Wijaya (kedua dari kanan) usai audiensi di Clarence House di London pada 21 Januari 2026.

Ketiga, ada kalanya masih bersikap seperti ajudan atau sekretaris pribadi.

Sepanjang pengamatannya dari era Presiden Soeharto sampai Jokowi, tidak ada Seskab yang sesering Teddy mendampingi presiden, baik dalam perjalanan ke luar negeri maupun agenda domestik.

Meskipun tidak selalu, tetapi Teddy kerap terlihat mendampingi Presiden Prabowo dalam kunjungan luar negeri. Semisal dalam lawatan luar negeri perdana Prabowo selama 16 hari pada November 2024, Teddy termasuk dalam rombongan inti yang berangkat bersama Presiden ke China, AS, Peru, Brasil, dan Inggris.

Kemudian Teddy ikut menghadiri KTT D-8 di Mesir pada Desember 2024 dan pertemuan bilateral dengan Presiden Abdel Fattah el-Sisi.

Pada akhir Maret 2026, Teddy juga turut serta dan mendampingi Presiden Prabowo dalam kunjungan resmi ke Tokyo, Jepang.

Dan, yang paling mencuri perhatian publik, ketika Teddy ikut dalam rombongan kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Paris, Prancis, pada April 2026. Di sela-sela agenda tersebut, Prabowo bersama sejumlah sekretaris pribadinya memberikan kejutan merayakan ulang tahun Teddy yang ke-37.

Padahal, sebagian besar pekerjaan Seskab, Dian berujar, adalah mengarsipkan segala kebijakan Presiden dalam Sidang Kabinet hingga memastikan kebijakan strategis Presiden betul-betul terlaksana sesuai arahan dalam Sidang Kabinet.

"Misalnya, ada sebagian masyarakat yang menolak program makan bergizi gratis, harusnya Seskab menjadi pihak yang menyampaikan kepada Presiden bahwa ada informasi demikian. Makanya sangat strategis jabatan Seskab."

"Ini sebenarnya ajudan atau apa sih," cetus Dian.

"Kalau pejabat Eselon II ya tidak melakukan kegiatan, misalnya ikut kunjungan luar negeri sama presiden."

Apa dampak dari kerancuan posisi Teddy?

Peneliti dari Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI, Teuku Harza Mauludi, menilai peran yang dijalankan Teddy Indra Wijaya sebagai pejabat setara Eselon II namun kerap "menerima laporan para menteri" tidak bisa dilepaskan dari historis kedekatan personalnya dengan Prabowo kala menjabat sebagai ajudan menteri pertahanan.

Tapi, selain itu, posisi Teddy saat ini—yang disebutnya strategis—tak luput dari kebiasaan Prabowo di militer.

"Jadi di dalam militer itu punya sistem Kepala Staf dan ADC (Aide-de-Camp). ADC adalah orang yang ditugaskan untuk menjadi sekretaris, tapi dalam artian sangat melekat di individunya, seperti memastikan jadwal, menjadi penghubung, komunikasi ini yang dijalankan oleh Teddy," papar Harza kepada BBC News Indonesia, Senin (01/06).

Presiden Prabowo Subianto (kedua dari kanan) berbicara kepada sekretaris kabinetnya Letkol Teddy Indra Wijaya (kanan) sementara Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam To Lam (kiri) menyaksikan pertukaran dokumen antara Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto (tengah) dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam Nguyen Hong Dien (depan, kiri) di Istana Kepresidenan Jakarta pada 10 Maret 2025.

"Makanya, sekarang orang melihat Teddy bukan sebatas Seskab kan akhirnya. Tidak hanya ajudan, tapi lebih dari itu, orang kepercayaan Prabowo," ia menambahkan.

Masalahnya, jika Teddy diduga terlibat dalam pengambilan keputusan Presiden bakal memicu persoalan.

Dalam jangka pendek, koordinasi pemerintahan jadi lebih rumit lantaran tidak jelas siapa yang memiliki wewenang.

"Siapa yang harus diberi perintah dan siapa yang bertanggung jawab atas keputusan itu. Kalau misalnya menteri dapat arahan dari Seskab, terus kebijakan tersebut di kemudian hari bermasalah, siapa yang mau tanggung jawab?" kata Harza.

"Kita sebagai warga negara harus menuntut kepada siapa, karena akan semakin sulit meminta pertanggung jawaban, apalagi kalau enggak pernah clear ini (keputusan) datang dari siapa."

Dalam jangka panjang, hal ini bisa menciptakan preseden buruk terhadap jalannya pemerintahan dan demokrasi ke depan. Bahkan dapat dicontoh.

Nantinya, bisa saja, ada seorang pejabat yang semestinya mengurusi hal-hal administrasi, namun punya otoritas memutuskan kebijakan.

"Negara ini seperti dijalankan atas jejaring-jejaring informal kan, ini enggak bagus untuk sebuah demokrasi yang harapannya, karena setiap lembaga punya kewenangan yang diatur jelas, sehingga proses pengambilan keputusannya basisnya institusi, bukan individu."

"Kalau birokrasi modern, menteri harusnya punya akses ke presiden. Tapi jika itu saja sulit dan ada banyak penghubung atau broker, ini menciptakan ketidakpastian," bebernya.