Polisi Bantah Tudingan Penganiayaan soal Wafatnya Aktivis Transgender di Bali

Konten Media Partner
26 Agustus 2022 18:59 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rodrigo Ventocilla berangkat ke Bali untuk bulan madu.
zoom-in-whitePerbesar
Rodrigo Ventocilla berangkat ke Bali untuk bulan madu.
Kepolisian Daerah Bali membantah tuduhan pihak keluarga yang menyebut ada penganiayaan terhadap seorang aktivis transgender asal Peru yang meninggal dalam penahanan.
Rodrigo Ventocilla, 32 tahun, meninggal pada tanggal 11 Agustus di RSUP Sanglah, Denpasar, lima hari setelah diserahkan pihak beacukai di Bandara Internasional Ngurah Rai kepada polisi.
Petugas bea cukai menemukan hal yang mereka sebut sebagai barang mencurigakan di bagasinya. Ventocilla dibawa ke rumah sakit pada 8 Agustus tengah malam setelah mengalami sakit perut dan muntah-muntah, kata polisi.
Keluarga Ventocilla menuduh polisi menganiaya mahasiswa Harvard itu dan melarang pengacara yang telah mereka sewa untuk menemuinya. Mereka juga menyebut penangkapan Ventocilla sebagai "tindakan diskriminasi rasial dan transfobia".
Polda Bali membantah tuduhan tersebut.
“(Tuduhan itu) tidak benar dan tidak ada," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada BBC News Indonesia, Jumat (26/08).
Dalam surat keterangan dokter terkait penyebab kematian yang dilihat BBC, tertulis adalah "Kegagalan Fungsi Tubuh yang secara menyeluruh yang menyebabkan gangguan Fungsi Ginjal dan gangguan terhadap Fungsi Hati serta susunan saraf sampai ke otak pasien."
Ketika ditahan di Bandara Ngurah Rai pada 6 Agustus lalu, menurut polisi, pihak bea cukai menyita "satu bungkus kemasan kertas warna coklat yang di dalamnya berisi 2 buah plastik bening yang berisikan kue brownis warna coklat tanpa bungkus dan 1 bungkus kue brownis warna coklat dibungkus plastik bening."
"Barang tersebut diduga mengandung sediaan narkotika jenis Ganja dengan total berat keseluruhan sebanyak 231,65 Gram Netto , selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan dari Bea Cukai kepada Ditresnarkoba Polda Bali untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali," menurut keterangan polisi.
Ventocilla, 32 tahun, membawa surat keterangan dokter berisi diagnosa depresi dan perlu menggunakan ganja antara 40mg sampai 80mg per hari.
Namun Satake Bayu menyatakan ada dugaan penyalahgunaan karena "yang dibawa dalam jumlah banyak".
Saat ini, menurut Satake Bayu, jenazah dikirim dari RS Sanglah dikirim ke RS Darmayadya untuk di frezeer dan rencana hari Senin (29/08) dikirim ke negaranya."

Pernyataan keluarga Ventocilla

Rodrigo Ventocilla, yang sedang belajar Administrasi Publik di Harvard Kennedy School di AS, melakukan perjalanan ke Bali untuk berbulan madu.
Suami Ventocilla, Sebastián Marallano, tiba dengan penerbangan yang berbeda dan belakangan ikut ditahan ketika ia berusaha membantu Ventocilla, kata sebuah pernyataan keluarga.
Ventocilla ditangkap polisi setelah petugas bea cukai di bandara menemukan di dalam kopernya pil dan brownis yang mengandung ganja, kata Humas Polda Bali.
Keluarganya bersikeras bahwa barang-barang yang menimbulkan kecurigaan petugas bea cukai "terkait dengan perawatan untuk kesehatan mentalnya, dan ia memiliki resep dari tenaga kesehatan profesional".
Keluarga Ventocilla juga menuduh polisi Bali meminta "uang dalam jumlah yang sangat besar" dengan imbalan membebaskan kedua pria itu. Tuduhan tersebut belum ditanggapi oleh Polda Bali.
Kedua pria itu dipindahkan polisi ke rumah sakit pada tanggal 9 Agustus, kemudian Ventocilla dipindahkan ke rumah sakit lain, tempat ia meninggal pada tanggal 11 Agustus, imbuh pernyataan keluarga itu.
Namun keluarganya menuduh pihak berwenang Indonesia tidak mengizinkan pemeriksaan post-mortem independen dan berpendapat bahwa "penyebab sebenarnya dari kematiannya" masih belum diketahui.
Keluarga itu juga mengatakan polisi Indonesia menghalangi akses ke rumah sakit "setiap saat" dan bahwa para kerabatnya "tidak pernah dapat berkomunikasi atau mengetahui status kesehatan/diagnosis Rodrigo".
Namun surat kuasa keluarga yang dilihat BBC, dari ibu Ventocilla, Ana Asuncion kepada Ian Giovanni Angelo atau Abraham Tande tertanggal 16 Agustus 2022, menyebutkan bahwa pihak keluarga "memohon kepada Kepolisian untuk tidak melakukan bedah mayat (otopsi)."
Selain keluhan terhadap polisi, keluarga juga menyatakan bahwa mereka merasa kecewa pada kepala konsulat Peru di Bali, yang mereka sebut tidak menanggapi pesan mereka.
Kementerian luar negeri Peru telah menepis tuduhan keluarga Ventocilla bahwa penangkapan kedua pria itu adalah tindakan diskriminasi rasial dan transfobia.
"Diketahui secara luas bahwa Indonesia memiliki kebijakan tanpa toleransi dalam hal kepemilikan narkoba dan turunannya," bunyi pernyataan mereka.

Kondisi medis perlu ganja, 'namun yang dibawa dalam jumlah banyak'

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan Ventocilla jatuh sakit setelah mengonsumsi narkoba yang belum disita darinya selama penggeledahan yang menyebabkan penangkapannya.
“Yang bersangkutan  diserahkan Bea Cukai ke Polda Bali, dan malamnya dia mual-mual dan muntah-muntah, terus dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan dirujuk ke RSUP Sanglah, dan meninggal dunia," katanya.
Menurut Stefanus, Ventocilla meninggal karena "kegagalan fungsi tubuh yang secara menyeluruh".
Ia juga mengatakan bahwa pasangan Ventocilla, Marallano tidak ditahan namun “hanya mendampingi”
Stefanus juga menegaskan bahwa Polda Bali sudah melakukan penanganan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Bahwa Polda Bali melaksanakan kegiatan sesuai dengan SOP saja," ujarnya.
Surat keterangan dokter dari Peru, Rocio Alexandra Hernandez Muro, yang dilihat BBC News Indonesia menunjukkan bahwa Ventocilla didiagnosis "dengan gangguan depresi berulang...di mana ia menjalani psikoterapi kognitif, perawatan psikiatri dengan antidepresan."
"Dan penggunaan ganja medis telah direkomendasikan sebagai pengobatan untuk simtomatologi depresi saat ini, dengan dosis 40mg sampai 80mg per hari."
Tetapi Humas Polda Bali Satake Bayu mengatakan ada dugaan penyalahgunaan karena yang disita beacukai "dalam jumlah banyak", 231,65 gram.