Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
TikTok Shop Ditutup, Pedagang-Affiliator Kecewa: Sedih Banget, Sekarang Nganggur
5 Oktober 2023 7:25 WIB
·
waktu baca 6 menitFitur 'keranjang kuning' di TikTok hilang beberapa menit jelang pukul 17.00 WIB, pada Rabu (04/10). Para penjual yang menggelar lapaknya lewat streaming menangis karena harus berpisah dengan pelanggan setia mereka.
Host Toko 3sshop yang menjual lulur tradisional dari Kalimantan menyampaikan salam perpisahan sembari berharap ada kebijakan baru dari pemerintah maupun TikTok yang bisa memfasilitasi mereka.
"Semoga kita dapat jalan keluar ya, karena ini hari berduka untuk UMKM, apalagi yang bergantung di TikTok Shop," ucap Resti seraya menangis sesenggukan di menit akhir live streaming Toko 3sshop di Samarinda, Kalimantan Timur.
"Kalian sehat-sehat ya, yang suka nonton live aku makasih ya... Aku mau nangis tapi malu. Besok aku bangun tidur ngapain ya?"
"Kita minta maaf kalau ada salah dari kata atau gaya kami."
Tapi tak cuma penjual yang sedih ditinggal TikTok Shop, affiliator seperti Diah Ayu Prananingrum mengaku belum siap karena harus kembali jadi pengangguran di rumah setelah tak bisa lagi berjualan.
"Terus terang saya sedih banget, karena saya ibu rumah tangga yang punya dua anak. Saya butuh kerja supaya waras, ada kegiatan plus dapat uang. Sekarang ditutup, saya jadi kayak dulu lagi, pengangguran," imbuhnya kepada BBC News Indonesia.
Ibu dua anak ini memulai profesi sebagai affiliator enam bulan lalu.
Dalam sehari, dia berkata pernah menjual sampai 50 potong baju dalam waktu dua jam.
Sejak itu ia makin kepincut untuk menyeriusi profesi ini.
Sudah jam kerja fleksibel dan bisa kapan saja, dia juga bisa ambil libur kalau anaknya sakit.
"Kalau dulu kerja kantoran kan enggak mungkin bisa begitu."
Penghasilan Diah Ayu sebagai affiliator selama sebulan bisa mencapai Rp5 juta.
Uang itu dipakai untuk keperluan pribadi dan membayar kebutuhan rumah tangga. Sebab kalau hanya mengandalkan uang pemberian suami, takkan cukup.
"Kerja di rumah dapat bersih Rp5 juta dengan kerja cuma tiga jam, itu besar banget buat saya. Makanya kalau tutup, saya sedih banget..."
Itu mengapa, ia sangat menyesalkan keputusan pemerintah yang menutup TikTok Shop karena baginya hal itu sama saja mematikan rezeki para affiliator dan pengusaha UMKM.
Diah Ayu masih berharap pemerintah mencari solusi yang semua pihak tidak ada yang dirugikan.
Mendag Zulkifli Hasan: 'Kami tidak melarang tapi mengatur'
Keputusan pemerintah Indonesia melarang social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi jual beli barang dikeluarkan pada Selasa (26/09).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatakan social commerce hanya boleh mempromosikan barang layaknya televisi.
Larangan itu tertuang dalam revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Di Permendag tersebut, hal lain yang diatur yakni:
Pertama, daftar barang yang diperbolehkan untuk diimpor. Mendag Zulkifli mencontohkan salah satu barang yang tak boleh diimpor adalah batik.
"Kalau dulu ada negative list. Sekarang [positive list] yang boleh, yang lainnya tidak boleh akan diatur. Misal batik buatan Indonesia, di sini banyak kok," kata Zulkifli Hasan.
Kemudian barang impor seperti makanan juga wajib memiliki sertifikasi halal. Begitu pula produk kecantikan harus punya izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Jadi diperlakukan sama dengan yang ada di dalam negeri."
Revisi Permendag juga akan melarang penjualan barang impor di bawah US$ 100 atau setara dengan Rp1,5 juta.
Kemudian, toko digital maupun social commerce dilarang bertindak sebagai produsen sekaligus.
Kendati demikian, politisi PAN ini mengatakan apabila TikTok Shop ingin menjalankan e-commerce harus mengurus izin terlebih dahulu.
Sebab izin yang tercatat di Indonesia, adalah izin media sosial.
"Jadi kita tidak melarang, hanya tidak boleh menyatukan. Jadi kita tata betul," ucapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (03/10).
Sementara itu perwakilan TikTok Shop Indonesia menyampaikan bahwa mereka menghormati keputusan dan akan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan demikian, sambung perwakilan TikTok, pihaknya tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan."
Apakah langkah pemerintah sudah tepat?
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, berkata alasan pemerintah melarang social commerce seperti TikTok Shop berjualan karena ingin membatasi banjirnya produk impor di toko digital.
Selain itu dengan disatukannya sosial media dan toko digital, bakal menguntungkan platform tersebut.
Sebab mereka mengantongi algoritma pengguna yang bisa dipakai untuk mengatur iklan kepada penggunanya.
Tapi pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, menilai pemisahan aplikasi sosial media dengan perdagangan digital -seperti yang diinginkan pemerintah- sebetulnya tidak berguna sama sekali.
Karena bagaimanapun, kalau nanti TikTok dan TikTok Shop terpisah tetap akan bisa saling mengambil data lantaran masih berada di satu payung perusahaan.
"Kadang kita cari barang di Tokopedia, lalu tiba-tiba iklan barang itu muncul di Instagram. Padahal aplikasinya terpisah, jadi menurut saya itu useless banget," jelas Nailul Huda kepada BBC News Indonesia.
"Pemerintah sengaja mau mengotak-kotakkan, tapi tidak mikir ini kotaknya tidak berguna."
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan penutupan TikTok Shop tidak akan membuat pasar konvensional jadi ramai seperti dahulu.
Perlu ada upaya lebih, terutama mempermudah pelaku usaha UMKM mendapat kredit serta bunga yang rendah.
Selain juga memberdayakan mereka untuk siap bersaing di toko digital luar negeri.
Bhima pun menilai banjir barang impor di toko digital tak hanya berlangsung di TikTok Shop tetapi hampir di semua platform perdagangan online.
Sehingga, menurut dia, menutup TikTok Shop dianggap tidak adil.
"Predatory pricing terjadi kok di commerce lain. Banjir barang impor terjadi juga di commerce lain. Jadi harusnya pemerintah jangan tebang pilih."
Apakah di TikTok sudah tidak bisa jual beli barang?
Pengamat ekonomi, Nailul Huda, mengatakan layanan jual beli di TikTok masih bisa berjalan meskipun tidak ada potongan harga atau voucher yang diberikan platform.
Pengguna yang menerima pesan berupa promosi dari penjual, bisa bertransaksi.
Adapun para penjual yang masih melakukan siaran langsung di TikTok biasanya akan mengarahkan pembeli untuk bertansaksi di toko lain mereka seperti Shopee.
"Artinya sebenarnya ditutup pun layanan TikTok Shop masih bisa."
Kepada BBC News Indonesia, perwakilan TikTok Shop Indonesia menyebut per Juni 2023 total ada lima juta pelaku bisnis dari Indonesia yang menggunakan platfrom asal China tersebut.
Dari jumlah itu, dua juta di antaranya adalah UMKM.
Sayangnya mereka tidak bisa menyebutkan berapa nilai transaksi perdagangan di TikTok Shop.
Merujuk data Similiarweb, social commerce atau aktivitas jual-beli produk secara daring lewat media sosial di Indonesia dikuasai oleh TikTok Shop, diikuti WhatsApp, Facebook Shop, Instagram Shopping, Telegram, dan Line Shopping.
Data itu juga menunjukkan, Shopee merupakan platform penjualan online atau e-commerce dengan jumlah kunjungan terbanyak di Indonesia pada kuartal I tahun 2023.
Sepanjang periode Januari-Maret, situs Shopee meraih rata-rata 157,9 juta kunjungan per bulan. Angka itu diklaim jauh melampaui pesaingnya seperti Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Bukalapak.
Sementara itu, Bank Indonesia mencatat nilai transaksi e-commerce di Indonesia naik setiap tahun.
Pada 2018 angkanya mencapai Rp105,6 triliun dan melonjak dua kali lipat di tahun 2020 menjadi Rp266,3 triliun.
Di tahun 2021 total transaksinya makin bergerak ke angka Rp401 triliun dan diproyeksikan akan sampai Rp689 triliun pada 2024.