Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.1
Konten Media Partner
TVRI dan RRI Batal 'Rumahkan' Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo
12 Februari 2025 15:00 WIB
TVRI dan RRI Batal 'Rumahkan' Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo
Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, pemberhentian sementara, pengurangan pegawai hingga pemotongan honor kontributor di seluruh Indonesia.
Komitmen itu disampaikan Dirut TVRI Imam Brotoseno dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (12/02).
"Kami berkomitmen untuk tidak lagi membuat kebijakan merumahkan dan PHK terhadap seluruh karyawan. Jadi tidak ada dampak buat mereka. Mereka tetap bisa bekerja kembali menerima penghasilan seperti semula," ujar Imam.
Imam mengaku sebelumnya terdapat sekitar 100 kontributor TVRI yang 'dirumahkan'.
TVRI memiliki total 402 kontributor di seluruh Indonesia, dengan anggaran untuk mereka sekitar Rp6,7 miliar.
Senada, Dirut RRI I. Hendrasmo juga mengatakan lembaganya tidak akan melakukan PHK kepada pegawainya, seperti pengisi acara, kontributor dan lainnya.
Total ada sekitar 979 kontributor atau tenaga lepas RRI di seluruh Indonesia, dengan anggaran Rp2,5 miliar.
Keputusan lembaga penyiaran publik itu untuk memberhentikan sementara pegawai mereka tidak lepas dari adanya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Sebelumnya, seorang kontributor TVRI Yogyakarta, Yusuf Aditya Putratama, mengaku dirumahkan karena terdampak dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Saat itu hati saya 'mak deg', ada apa ini? Apalagi terkait efisiensi, sebagai pekerja paling bawah, saya langsung berpikir, apakah saya akan diberhentikan?" kata Yusuf.
TVRI: 'Kami berkomitmen tidak merumahkan atau PHK karyawan'
Dirut TVRI Imam Brotoseno mengaku telah memberhentikan sekitar 100 kontributornya di daerah.
Total TVRI memiliki sekitar 402 kontributor di seluruh Indonesia. Anggaran untuk posisi ini sekitar Rp6,7 miliar.
Pemberhentian sementara ini tidak lepas dari adanya keputusan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk di TVRI.
Awalnya, efisiensi di TVRI mencapai sebesar Rp732 miliar, dari pagu anggaran awal sebesar Rp1,52 triliun. Efisiensi ini diambil dari anggaran belanja barang dan modal yang mencapai Rp1 triliun.
Efisiensi yang hampir mencapai 50% ini pun menyebabkan TVRI mengaku kesulitan membayar honor kontributor di daerah, presenter dan tenaga kontrak lainnya.
"Tidak bisa membayar narasumber, artis, seniman, pengisi acara, host dan jasa profesi produksi," kata Imam.
Namun dalam perkembangannya, pemerintah melakukan restrukturisasi sehingga efisiensinya berkurang dari Rp732 miliar menjadi Rp455 miliar.
Artinya pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan TVRI bertambah menjadi Rp1,06 triliun.
Imam mengatakan, TVRI tidak akan merumahkan dan melakukan PHK pegawainya.
"Kami berkomitmen untuk tidak lagi membuat kebijakan merumahkan dan PHK terhadap seluruh karyawan. Jadi tidak ada dampak buat mereka. Mereka tetap bisa bekerja kembali menerima penghasilan seperti semula," ujar Imam.
Imam menegaskan efisiensi anggaran di lembanganya tidak akan menyasar pada penghasilan dan pekerjaan pegawainya, termasuk para kontributor di daerah.
Bagaimana dengan RRI?
Senada Dirut RRI I. Hendrasmo juga berkomitmen tidak akan menghentikan sementara atau permanen pegawainya.
"Pengisi acara, kontributor, dan tenaga outsourcing dapat dipekerjakan kembali sesuai kebutuhan yang dialokasikan sebelumnya. Sudah ada nota dinas ke kasatker," kata Hendrasmo.
Dia menjelaskan bahwa lembaganya memiliki 979 kontributor di seluruh Indonesia. Anggaran untuk posisi ini sebesar Rp2,5 miliar.
Sebelumnya, RRI melakukan efisiensi ke karyawan yang berstatus tenaga lepas, seperti kontributor, penyiar dan posisi lainnya, yang digaji berdasarkan durasi waktu kerja atau kegiatan tertentu dan tidak terikat dengan tugas rutin RRI.
Efisiensi yang dilakukan ditubuh RRI awalnya berjumlah Rp334,09 miliar, dari total pagi anggaran awal Rp1,07 triliun.
Namun, kemudian dilakukan restrukturisasi sehingga efisiensi menjadi Rp170 miliar. Akhirnya total pagu di TVRI menjadi Rp899 miliar.
Sementara itu, Lembaga Kantor Berita Nasional Antara tidak mengalami efisiensi anggaran. Pagu anggaran lembaga ini tetap sebesar Rp547 miliar.
Bagaimana kesimpulan RDP di Komisi VII DPR?
Dalam kesimpulan RDP, Komisi VII DPR RI meminta TVRI, RRI, dan Antara melakukan beberapa hal yang telah disepakati bersama, yaitu:
Berita ini akan terus diperbarui.