Konten dari Pengguna

Bullying di Indonesia: Trauma, Tragedi dan Solusi

Arvenda Prihanarko

Arvenda Prihanarko

Guru di SD Muhammadiyah 7 Bandung, Alumnus Magister Manajemen Pendidikan Univ. Ahmad Dahlan Yogyakarta.

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arvenda Prihanarko tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Pexels.com

Tragedi akibat bullying di Indonesia kembali menjadi perhatian banyak orang. Kasus kejadiannya makin meningkat serta akibat yang ditimbulkan kian tampak. Salah satu kejadian terbaru yang mengguncang kita adalah kasus bunuh diri seorang siswa di SMAN 6 Garut, Priya Nailuredha Thoriq, ditemukan meninggal dunia dengan dugaan bunuh diri pada Juli 2025 ini. Ia diduga mengalami tekanan berat akibat tidak naik kelas dan kemungkinan perundungan dari lingkungan sekolah. Pihak sekolah membantah terjadi bullying, namun keluarga meyakini tekanan mental dari lingkungan akademik menjadi penyebab utama.

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, turun tangan langsung. Ia memediasi pertemuan antara keluarga, kepala sekolah, guru dan staf BK. Setelah pertemuan dianggap buntu, kepala sekolah dinonaktifkan sementara, dan dibentuk tim investigasi lintas lembaga untuk menyelidiki kasus ini secara objektif. Kasus ini bisa jadi indikasi lemahnya sistem deteksi dini dan pendampingan siswa yang memiliki resiko kerentanan di banyak sekolah kita.

Bullying Terus Meningkat

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 573 kasus kekerasan di sekolah sepanjang 2024, dan sekitar 31% di antaranya merupakan kasus bullying. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 3.800 kasus perundungan dalam setahun, dengan 35% terjadi di sekolah. Jenjang pendidikan yang paling banyak terdampak adalah SMP dan SD, dengan jenis bullying paling umum berupa fisik dan verbal.

Dalam beberapa kasus yang sempat viral, seperti perundungan oleh "Geng Tai" di BINUS School Serpong atau kasus siswi SMP Kranggan, Temanggung, - dan yang paling baru kasus pengeroyokan saat masa MPLS SMP di Blitar - masyarakat menyimpulkan bagaimana sekolah sepertinya cenderung merespons secara administratif saja dan tidak menyentuh akar psikologis atau sosial dari perilaku kekerasan pada para siswa ini.

Dampak Psikologis yang Terabaikan

Trauma psikologis yang mendalam menjadi akibat utama dari bullying, selain menyisakan trauma fisik. Psikolog sosial Ananta Yudiarso menyebut banyak korban mengalami depresi, kecemasan, dan bahkan trauma jangka panjang. Jika dibiarkan, maka kondisi ini dapat berkembang menjadi keinginan mengakhiri hidup, seperti yang terjadi pada siswa di Garut. Kurangnya layanan konseling yang memadai dan rendahnya kesadaran sekolah akan kesehatan mental menjadikan siswa rentan.

Infografik yang dirilis oleh berbagai lembaga, termasuk Kemenag dan KPAI, menunjukkan hubungan kuat antara perundungan dan gangguan psikologis, mulai dari menurunnya prestasi belajar hingga keinginan bunuh diri. Sepertinya sistem pendidikan kita masih belum berhasil mewujudkan program kesehatan mental sebagai bagian dari kurikulum yang harus diprioritaskan.

Freepik.com

Solusi Nasional: Regulasi dan Pendekatan Restoratif

Pemerintah sebenarnya telah mendorong semua sekolah untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), dengan sasaran untuk menciptakan ruang aman bagi siswa. Hingga akhir 2024, lebih dari 90% sekolah telah membentuk tim ini, namun efektivitasnya masih bervariasi tergantung kondisi di lapangan.

Kritik KPAI pada langkah regulasi pemerintah layak untuk menjadi perhatian. Aturan pencegahan bullying masih dirasa kurang tersosialisasi secara masif kepada guru, orang tua dan siswa. Ditambah pula literasi tentang kekerasan dan bullying yang masih sangat rendah di banyak daerah. Bahkan, tidak sedikit guru yang belum memahami cara menangani korban atau pelaku perundungan dengan pendekatan yang mendidik dan manusiawi.

Pendekatan restoratif bisa menjadi salah satu langkah penting. Pendekatan ini menekankan mediasi antara pelaku, korban dan komunitas sekolah, serta melibatkan siswa sebagai agen perubahan dan guru serta sekolah sebagai pengampu utama. Tujuannya untuk menciptakan kesadaran dan pemulihan bersama. Jadi tidak hanya sekedar memberi hukuman pada pelaku saja, atau bahkan sekedar mencari kambing hitam.

Menata Ulang Budaya Sekolah

Mencegah bullying bukan hanya soal regulasi. Lebih dalam dari itu, diperlukan perubahan budaya yang mendasar di sekolah: dari yang kompetitif dan kaku menjadi empatik dan suportif. Sekolah harus menjadi rumah kedua yang mendidik dan melindungi, bukan seperti hutan rimba; yang kuat dia yang menang.

Berbagai usaha seperti pelatihan guru terutama guru BK, konseling siswa, penguatan kurikulum karakter, hingga saluran pengaduan khusus, harus terus dilakukan dan dievaluasi. Pemerintah bisa merekayasa budaya sosial sekolah asal ada komitmen kuat. Serta tentu saja, kesadaran dari seluruh pihak menjadi penentu berhasil tidaknya program pencegahan tindak perundungan ini.

Tragedi Garut menjadi tamparan keras agar kita berbenah. Jika tidak sekarang, mungkin akan ada seorang "Priya" lainnya di masa datang, yang tidak sanggup lagi menanggung beban di tempat yang seharusnya menjadi ruang tumbuh berkembang.