Viral Bendera One Piece: Kritik atau Provokasi?

Guru di SD Muhammadiyah 7 Bandung, Alumnus Magister Manajemen Pendidikan Univ. Ahmad Dahlan Yogyakarta.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Arvenda Prihanarko tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, kita dikejutkan oleh pemandangan tak lazim: bendera bajak laut dari anime One Piece berkibar di berbagai tempat di Indonesia. Lambang tengkorak dengan topi jerami itu dipasang di truk, rumah, bahkan tiang jalan, sering kali berdampingan dengan bendera Merah Putih dan ada juga yang berkibar sendiri. Setelah istilah negeri Konoha, Wakanda, kini bendera One Piece, menyiratkan suatu pesan yang mendalam, yaitu kritik sosial pada kondisi kehidupan masyarakat.
Simbol Bajak Laut yang Mewakili Keresahan
Dalam dunia anime One Piece, bendera Jolly Roger adalah lambang kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin Monkey D. Luffy, yang berjuang melawan ketidakadilan, pemerintahan dunia yang korup dan sistem yang menindas. Banyak pengibarnya mengaku bahwa alasan mereka mengibarkan bendera ini bukan untuk mengganti Merah Putih, tetapi untuk menyampaikan keresahan dan rasa frustrasi rakyat kecil.
Seorang sopir truk asal Nganjuk, Jawa Timur, mengaku bahwa ia mengibarkan bendera tersebut karena merasa kehidupan makin berat: harga naik, pungutan liar di jalan makin marak, dan pemerintah seperti tidak peduli. “Bendera ini bukan buat main-main. Kami di jalan tahu rasanya dimintai duit terus. Luffy itu melawan ketidakadilan, itu yang kami rasakan juga,” ujarnya. (sumber: MalangTimes)
Pernyataan senada datang dari seorang mahasiswa di Blitar yang menyebut bendera One Piece sebagai "simbol kejujuran". “Merah Putih sekarang hanya dikibarkan secara seremonial. Tapi simbol Luffy mewakili suara kami: jujur, adil, dan berani melawan sistem yang semena-mena,” katanya di TikTok.
Sebuah Kritik ataukah Provokasi?
Fenomena ini cukup menimbulkan polemik. Deddy Sitorus dari PDIP menilai pengibaran bendera anime ini sebagai ekspresi demokratis yang sah, selama tidak melecehkan simbol negara. “Daripada anarkis, lebih baik seperti ini, menunjukkan ketidakpuasan dengan simbol yang damai,” ujarnya.
Namun, suara berbeda datang dari kalangan legislatif. Firman Soebagyo dari Golkar menyebut tindakan ini sebagai provokasi yang berbahaya dan berpotensi makar. Ia meminta aparat bertindak tegas. Sementara Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, bahkan menyebut fenomena ini bisa menjadi bagian dari gerakan sistematis untuk memecah belah bangsa.
Dari sudut hukum, UU No. 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara melarang pengibaran bendera lain yang lebih tinggi dari Merah Putih. Namun, tidak ada larangan langsung atas penggunaan simbol fiksi, selama tidak merendahkan kehormatan negara.
Perspektif Intelektual, Pendidikan dan Budaya
Menurut Dr. Rudi Pratama, pakar budaya pop dan komunikasi, fenomena ini adalah bentuk baru dari kritik sosial khas generasi Z, yang lebih suka menyampaikan kegelisahan lewat simbol dan budaya populer ketimbang orasi formal. “Ini bukan apatisme. Mereka tetap peduli, tapi dengan cara baru,” katanya.
Dr. Dina Santi, sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, melihat tren ini sebagai satir sosial yang menyentuh, lahir dari pendidikan dan kebijakan yang gagal melibatkan anak muda dalam percakapan tentang negara. “Kalau anak muda lebih memilih simbol anime daripada Merah Putih, itu cerminan bahwa kita gagal membuat Merah Putih relevan dan bermakna bagi mereka,” ungkapnya.
“Sekolah tidak memberi ruang pada anak muda untuk mengkritik kebijakan secara terbuka. Akibatnya, mereka memilih kanal alternatif—entah itu seni, meme, atau bendera bajak laut,” ujar Dr. Dina.
Riko Noviantoro, peneliti kebijakan publik, membandingkan ini dengan simbol "Indonesia Gelap" yang pernah viral. Ia menyebut ini sebagai tanda “diam yang keras”—bentuk ekspresi dari masyarakat yang tidak diberi ruang menyuarakan ketidakpuasan melalui saluran formal.
Bukan Ancaman
Pengibaran bendera One Piece bukanlah ancaman terhadap negara. Ini terbaru untuk secara tidak langsung berkata, “Kami ada, kami resah”. Alih-alih membungkam, seharusnya negara berterima kasih karena ada keresahan masyarakat yang cukup kuat untuk dapat dilihat dan diperhatikan. Kebijakan pemerintah harus dapat dirasakan berpihak pada rakyat, pendidikan kita harus bisa memerdekakan akal pikiran dan ruang publik yang ramah akan kritik yang baik.
Bendera Merah Putih harus dapat dikibarkan dengan rasa bangga, dengan keadilan, kesetaraan, dan harapan masyarakat. Bendera Luffy hanya sekedar simbol reaktif sesaat, untuk mengingatkan kita semua.
