Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Memahami Pelayanan Imunisasi untuk Masa Depan Bangsa
14 Juni 2022 15:37 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari Belinda Hana Miranda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mengenal Pelayanan Imunisasi
ADVERTISEMENT
Individu yang sehat dan terhindar dari penyakit akan melahirkan generasi yang cerdas untuk menjadi masa depan bangsa. Untuk mewujudkan hal tersebut, kita perlu memahami pentingnya pelayanan imunisasi. Pelayanan imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat yang dapat membantu mencegah penyakit dengan efektif dan efisien. Proses ini dilakukan dengan memasukkan vaksin melalui suntikan maupun oral yang dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Berbagai penyakit telah berhasil dicegah penyebarannya karena pelaksanaan imunisasi. Penyakit tersebut ialah Tuberkulosis, Polio, Cacar, Hepatitis B, Difteri, Campak, Rubela dan Sindrom Kecacatan Bawaan Akibat Rubela (Congenital Rubella Syndrom/CRS), Tetanus pada ibu hamil dan bayi baru lahir, Pneumonia (radang paru), Meningitis (radang selaput otak), dan kanker serviks.
ADVERTISEMENT
Selain membantu mencegah penyakit, Imunisasi juga memberikan manfaat dengan terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok. Kekebalan kelompok bisa terjadi jika persentase banyaknya masyarakat yang memperoleh imunisasi dinilai tinggi dan merata di semua wilayah. Kekebalan kelompok yang sudah terbentuk ini dapat melindungi kelompok usia lainnya. Hal ini terjadi karena kelompok usia lain menjadi punya risiko penyakit yang rendah dengan adanya kelompok yang kebal. Jadi, penerapan imunisasi ini dapat memberikan pencegahan dan pengurangan penyebaran penyakit dalam skala besar hingga menurunkan risiko terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB). Terciptanya kekebalan kelompok dan penurunan risiko KLB dapat mewujudkan anak bangsa yang sehat dan terhindar dari berbagai penyakit.
Jenis Pelayanan Imunisasi
Pelayanan imunisasi diklasifikasikan berdasarkan jenis penyelenggaraannya, yaitu Imunisasi Program dan Imunisasi Pilihan. Imunisasi Program terdiri atas imunisasi rutin (imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan), imunisasi tambahan, dan imunisasi khusus. Pemberian imunisasi program harus disesuaikan dengan jenis vaksin, jadwal atau waktu pemberian yang ditetapkan dalam Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi. Berbeda dengan imunisasi program, Imunisasi Pilihan merupakan pelayanan imunisasi yang sifatnya opsional sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk mencegah penyakit tertentu. Penetapan jenis imunisasi pilihan dapat ditentukan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
ADVERTISEMENT
Imunisasi dasar merupakan imunisasi yang diberikan terhadap bayi sebelum berusia 1 tahun, supaya kinerja imunisasi dapat optimal dalam menjaga kekebalan tubuh. Imunisasi tersebut mencakup, Hepatitis B, Poliomyelitis, Tuberculosis, Difteri, Pertusis, Tetanus, Pneumonia dan Meningitis yang disebabkan oleh Hemophilus Influenza Tipe B (Hib), serta Campak. Sementara itu, imunisasi lanjutan merupakan pengulangan imunisasi dasar yang dapat meningkatkan kekebalan tubuh anak hingga bisa memberikan perlindungan yang lebih maksimal. Imunisasi dasar diberikan kepada anak usia dibawah 2 tahun (difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia dan meningitis yang disebabkan oleh Hemophilus Influenza Tipe B, serta campak), anak usia sekolah dasar (penyakit campak, tetanus, dan difteri), dan wanita usia subur (tetanus dan difteri).
Regulasi Implementasi Pelayanan Imunisasi
Pelayanan Imunisasi memiliki regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi. Regulasi ini telah mencatat secara rinci dan jelas terkait pemahaman imunisasi, manfaat, pelayanan, hingga pedoman pelaksanaannya. Lebih lanjut, Tim Departemen Kesehatan RI juga telah merancang buku khusus pedoman teknis pelaksanaan imunisasi tingkat Puskesmas. Buku ini merangkum lebih detail terkait teknis proses imunisasi dari awal hingga akhir. Mulai dari pemahaman vaksin yang ada, peralatan dan penyimpanan vaksin yang baik, cara memberikan vaksin yang benar, penentuan kebutuhan vaksin, gejala klinis KPI, hingga pengelolaan limbah vaksin.
ADVERTISEMENT
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Kesehatan (SPM) Bidang Kesehatan mencakup 2 jenis pelayanan dan mutu SPM kesehatan provinsi dan 12 jenis layanan dan mutu SPM kesehatan kabupaten/kota. Jenis pelayanan tersebut mencakup pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pelayanan kesehatan balita, pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar, serta pelayanan kesehatan pada usia produktif. Pelayanan inilah yang di dalamnya mencakup standar penyelenggaraan pelayanan imunisasi. Standar tersebut meliputi syarat minimal yang harus tersedia dalam suatu pelayanan kesehatan seperti standar jumlah kualitas barang dan jasa, standar dan kualitas sumber daya manusia, serta standar kualitas mekanisme pelayanan.
ADVERTISEMENT
Bagaimana Pelaksanaan Imunisasi di Indonesia?
Fluktuasi masih terjadi pada pelaksanaan imunisasi di Indonesia, meskipun pelayanan imunisasi telah memiliki jadwal dan kebijakan yang terstruktur. Hal ini terjadi pada tahun 2008 hingga 2015 dengan kecenderungan penurunan persentase pada cakupannya. Namun, jika dilihat dari segi pencapaian target yang diberikan WHO, Indonesia telah mencapainya dengan persentase rata-rata lebih dari 90% di tahun tersebut.
Imunisasi yang telah dinilai cukup berhasil ialah imunisasi campak dan imunisasi BCG/TB. Persentase cakupan campak di tahun 2015 mencapai 100% (Provinsi DKI Jakarta, DIY, dan Jawa Tengah) dan BCG di tahun 2008-2015 (Indonesia) mencapai 90% hingga 100%. Hal ini memberikan manfaat baik dengan turunnya tren kasus baru pada BTA+ di usia 0-14 tahun.
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 sebagai Tantangan Pelaksanaan Imunisasi
Kehadiran Pandemi COVID-19 memberikan dampak buruk dalam cakupan imunisasi dasar lengkap anak di Indonesia. Potensi penularan penyakit yang dapat dicegah pada sekitar 800.000 anak di Indonesia menjadi lebih besar. Seperti penyakit difteri, tetanus, campak, rubella, dan polio. Cakupan imunisasi dasar lengkap telah menurun dari tahun 2020 ke 2021 dengan persentase 84,2% menjadi 79,6% menurut data rutin terbaru Kementerian Kesehatan RI.
Penurunan cakupan ini sangat berbahaya hingga kini mengakibatkan Indonesia mengalami wabah penyakit atau Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, MKM, menyatakan bahwa saat ini KLB PD3I sudah terjadi di beberapa daerah Indonesia. Daerah tersebut mencakup Kalimantan Barat, Papua, dan Jawa Timur dengan wabah difteri, Aceh dengan wabah campak, Sulawesi Selatan dengan wabah difteri dan campak rubella.
ADVERTISEMENT
Dalam menghadapi masalah ini, Pemerintah berupaya dengan menggencarkan pelaksanaan imunisasi tambahan sebagai outbreak response immunization. Harapannya, imunisasi tambahan ini dapat memperpanjang perlindungan bagi anak yang sudah divaksinasi hingga mencegah penyebaran penyakit. Selain itu, terdapat juga beberapa hal yang bisa membantu perbaikan pelayanan imunisasi di Indonesia. Seperti, Peningkatan sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Imunisasi Pada Masa Pandemi COVID-19 yang sudah dirancang Kementerian Kesehatan RI, Intervensi tentang pentingnya imunisasi dan manfaatnya terhadap masyarakat, serta Peningkatan awareness masyarakat terhadap imunisasi dan hubungan jangka panjangnya dengan masa depan bangsa.
Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)
Bulan Imunisasi Anak nasional diselenggarakan oleh Pemerintah untuk meningkatkan cakupan imunisasi dalam rangka pekan imunisasi anak nasional. Pemerintah mengajak orang tua dan pengasuh membawa anaknya ke Puskesmas untuk memperoleh imunisasi dasar lengkap di bulan ini. Harapannya, pekan ini dapat memberikan peningkatan semangat bagi tenaga kesehatan, masyarakat dan jajaran pemerintah daerah maupun mitra pembangunan yang turut serta menyelenggarakan program imunisasi. Pada tahap pertama, Bulan Imunisasi Anak nasional akan dilaksanakan pada Mei 2022 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Kemudian, tahap kedua akan berlangsung pada Agustus 2022 di Jawa dan Bali.
ADVERTISEMENT
Yuk mulai berikan pemahaman yang tepat terhadap masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan imunisasi. Supaya bisa tercipta anak-anak di Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas untuk menjadi masa depan bangsa.