Konten dari Pengguna

Pendidikan Menang di Angka Tapi Kalah dalam Prioritas: Potret Kelam Pendidikan

Bella Cahyaning Safitri

Bella Cahyaning Safitri

Mahasiswa aktif Universitas Negeri Jakarta Program Studi Pendidikan Sosiologi Angkatan 2024

·waktu baca 5 menit

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Bella Cahyaning Safitri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Anggaran pendidikan di Indonesia kembali mencatat angka fantastis dalam APBN 2025. Pemerintah menetapkan Rp 724,3 triliun pada sektor pendidikan, angka ini setara dengan 20% dari total pengeluaran pemerintah yang ditujukan untuk menjalankan fungsi negara, membangun, dan melayani masyarakat. Jika dilihat angka tersebut sekilas memberikan sebuah optimisme pada kesejahteraan bidang pendidikan. Namun, dibalik nominal besar tersebut terselip paradoks yang memunculkan tanda tanya besar, apakah pendidikan benar-benar ditempatkan sebagai prioritas pembangunan atau justru hanya sekedar formalitas untuk memenuhi amanat konstitusi?

Sumber : Informasi-APBN-Tahun-Anggaran-2025.pdf https://share.google/8HAkFz56a27roTNaj
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Informasi-APBN-Tahun-Anggaran-2025.pdf https://share.google/8HAkFz56a27roTNaj

Menang di Angka, Kalah di Prioritas. Apa maksudnya?

Dokumen resmi Informasi APBN Tahun Anggaran 2025 (Kementerian Keuangan RI, 2024) mencatat bahwa pendidikan memang mendapatkan alokasi besar. Tetapi ironisnya, Kementerian Pendidikan tidak masuk dalam tiga kementerian dengan pagu anggaran terbesar dalam catatan Informasi APBN Tahun Anggaran 2025. Melihat kondisi pendidikan saat ini yang masih sangat membutuhkan peningkatan serta pemerataan mengenai akses pendidikan ataupun sarana prasarana, jika pendidikan dapat lebih di prioritaskan oleh negara maka kemungkinan besar akan mengalami peningkatan jika pengalokasian dana tersalurkan dengan baik. Posisi tiga terbesar justru jatuh pada Kementerian Pertahanan, Polri dan Kementerian PU.

Sumber : Informasi-APBN-Tahun-Anggaran-2025.pdf https://share.google/8HAkFz56a27roTNaj

Fenomena ini menunjukkan bahwa prioritas kebijakan pemerintah masih lebih condong pada pembangunan fisik dan keamanan negara dibandingkan dengan pembangunan manusia. Padahal, sejarah telah membuktikan bahwa negara-negara yang berhasil keluar dari jeratan kemiskinan dan menjadi negara maju seperti Korea Selatan dan Finlandia telah menempatkan pendidikan sebagai garda terdepan pembangunan nasional. Mereka mengalokasikan anggaran bukan hanya dalam jumlah besar, tetapi juga menempatkan pendidikan pada pusat strategi kebijakan jangka panjang.

Hal ini kembali memicu paradoks baru. Pendidikan terlihat “menang di kertas” karena jumlah anggaranya besar dalam angka persentase, tetapi justru kalah dalam praktik kebijakan. Anggaran ini lebih menyerupai pemenuhan formal kewajiban konstitusi dibandingkan dengan suatu penegasan bahwa pendidikan adalah urusan utama suatu bangsa. Dengan kata lain, pendidikan tampak megah di angka tetapi tertinggal dalam urutan kepentingan strategis negara.

Guru dan Dosen: Pahlawan yang Terlupakan

Permasalahan ini semakin nyata ketika kita melihat realita di lapangan. Ratusan bahkan ribuan guru honorer masih menerima gaji yang jauh dibawah standar layak, bahkan adapun yang tidak mencapai UMR. Tak lepas pula pandangan pada para dosen kontrak yang juga mengalami hal serupa, padahal merekalah para pencetak generasi penerus bangsa. Kondisi ini kontras dengan narasi “bonus demografi” yang seringkali digaungkan oleh pemerintah. Bagaimana mungkin generasi emas dapat diwujudkan jika para pendidik yang menjadi ujung tombak justru hidup dalam kesulitan? Ketidakadilan struktural ini akan berpotensi memunculkan lingkaran setan, yaitu mutu pendidikan rendah akibat rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik yang kemudian melahirkan kualitas SDM rendah, sehingga pembangunan nasional pun pada akhirnya akan ikut terhambat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri pernah mengakui bahwa gaji guru honorer dan dosen masih menjadi salah satu tantangan besar dalam tata kelola pendidikan nasional. Namun, pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan kritis mengenai, “jika pemerintah sudah menyadari hal ini sebagai tantangan nyata, lalu mengapa pendidikan tidak ditempatkan dalam tiga prioritas utama dalam pagu APBN 2025? Apakah kesejahteraan pendidikan memang dianggap dan dipandang belum sepenting bidang pertahanan, kesejahteraan dan lain sebagainya?

Dugaan ini semakin didukung ketika adanya suatu unggahan di media sosial seorang jurnalis yang tengah mengunjungi salah satu daerah pedalaman di papua yang di unggahan pada tanggal 20 Agustus 2025 pada akun Tiktok @benayaharobu. Di dalam video tersebut ia berbincang dengan para guru dan orang tua murid di SMA Negeri 1 Kaureh. Para guru mengaku sudah 9 bulan tidak menerima gaji. Akibatnya, orang tua yang khawatir pendidikan anak-anak mereka terhenti, terpaksa harus patungan sebesar Rp 500.000/siswa untuk membayar guru agar mereka tetap bisa mengajar. Ironisnya, para guru di daerah tersebut bahkan tidak memiliki tempat tinggal yang layak dan terpaksa tidur di ruang kelas kosong yang tidak terpakai di sekolah.

Sumber : Unggahan Video Tiktok @benayaharobu

Jika situasi ini terus dibiarkan dan tidak mendapatkan perhatian, bukan hanya kesejahteraan guru saja yang akan terancam tetapi juga keberlangsungan pendidikan di daerah terpencil. Pada akhirnya menyebabkan pemerataan akses pendidikan akan semakin sulit dicapai, sehingga ketimpangan antar pusat dan daerah akan semakin meluas. Apakah ini yang disebut dengan “anggaran pendidikan terbesar sepanjang sejarah?”, lantas bagaimana mungkin guru yang disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa” justru harus menggantungkan hidup dari uluran tangan para orang tua murid?

Masa Depan Profesi Guru Semakin Tidak Diminati?

Kondisi kini kian memunculkan kekhawatiran baru. Bagaimana generasi muda bisa tertarik untuk menekuni profesi guru jika kenyataannya identik dengan gaji kecil dan ketidakpastian hidup? Dalam kehidupan nyata, setiap orang sangat membutuhkan pekerjaan yang mampu menopang kebutuhan dirinya dan keluarganya. Mengingat di zaman yang semakin maju dan berkembang ini, biaya hidup terus naik dan semakin bertambahnya usia banyak sekali keperluan yang dibutuhkan untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Apalagi, generasi masa kini memiliki lebih banyak pilihan karir di bidang teknologi, bisnis digital, dan industri kreatif yang menawarkan pendapatan lebih menjanjikan.

Pada akhirnya, bidang profesi guru akan mengalami pengurangan minat pada generasi selanjutnya jika bukan karena panggilan hati ataupun impian yang mereka inginkan untuk menjadi seorang guru. Tanpa adanya langkah yang konkret untuk memperbaiki kesejahteraan dan martabat profesi guru, regenerasi pendidikan akan menghadapi krisis serius. Bukan tidak mungkin, kelak profesi guru hanya dijadikan “pilihan terakhir” bagi mereka yang tidak bisa masuk ke sektor lain. Jika tren ini berlanjut, regenerasi tenaga pendidik akan semakin sulit. Mutu calon guru berpotensi akan menurun yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan nasional. Dilihat dampak lebih jauh lagi, hal ini dapat memperluas jurang ketimpangan sosial dan melemahkan daya saing Indonesia di tengah ketatnya persaingan global.

Pendidikan Sebagai Investasi Sosial

Dilihat dari perspektif sosiologi, pendidikan bukan sekedar sektor anggaran melainkan investasi sosial jangka panjang. Pendidikan adalah mesin mobilitas sosial dan kunci dalam mencetak masyarakat yang berdaya saing tinggi. Laporan The Human Capital Project (Bank Dunia, 2020) menegaskan bahwa negara dengan tingkat investasi pendidikan yang lebih baik mampu menghasilkan human capital index (HCI) yang lebih tinggi. Artinya, anak-anak yang tumbuh dalam sistem pendidikan dan kesehatan yang memadai akan berpeluang lebih besar untuk menjadi generasi produktif ketika dewasa. Dengan kata lain, pendidikan bukan hanya soal individu melainkan strategi ekonomi dan sosial untuk membangun masa depan bangsa. Jika potensi ini diabaikan, maka anggaran besar yang dikeluarkan berisiko hanya akan menjadi pengeluaran rutin tanpa memberikan dampak transformatif bagi pembangunan nasional.

Namun, ketika pendidikan diperlakukan hanya sebatas angka yang harus dipenuhi di atas kertas, maka fungsinya sebagai instrumen perubahan sosial pun lumpuh. Guru dan dosen seharusnya menjadi investasi utama, karena dari tangan merekalah lahir para generasi yang nantinya akan menggerakkan ekonomi, politik, hingga teknologi. Tanpa adanya penghargaan yang layak, pendidikan hanya akan menjadi jargon pembangunan yang hampa akan makna.

Harapan yang Harus Ditegaskan

Anggaran besar untuk pendidikan seharusnya tidak berhenti pada laporan formal atau sekadar pemenuhan kewajiban konstitusional. Hal yang lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut benar-benar menyentuh aspek mendasar mengenai kesejahteraan guru dan dosen, kualitas pembelajaran, dan akses pendidikan yang merata. Selain itu, diperlukan adanya transparansi penggunaan anggaran agar publik mengetahui sejauh mana uang rakyat benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tanpa adanya mekanisme pengawasan yang jelas, maka anggaran besar hanya akan beresiko menjadi lahan i efisiensi atau bahkan korupsi.

Jika tidak, pendidikan hanya akan terus berada dalam paradoks yang megah di angka, tetapi rapuh di kenyataan. Selain itu, cita-cita melahirkan sumber daya manusia yang unggul hanya akan menjadi slogan tanpa wujud nyata.