Konten dari Pengguna

Bullying di Sekolah, Bertindak atau Diam Saja?

bellarahmadhani
Saya seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang
20 Maret 2024 9:11 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari bellarahmadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
galeri pribadi
zoom-in-whitePerbesar
galeri pribadi
Akhir akhir ini, Indonesia dihadapkan dengan ramainya berita mengenai kasus Bullying di sekolah. Bully merupakan tindakan yang dilakukan untuk menyakiti seseorang dalam bentuk verbal maupun non verbal.
ADVERTISEMENT
Perilaku Bullying
Akibat perilaku bully ini, korban mendapatkan tekanan dan rasa trauma. Bully merupakan masalah lama yang tak dapat diatasi oleh pemerintah. Hingga saat ini, bully masih marak terjadi, bahkan terjadi di lingkungan sekolah. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk menuntut ilmu dan bertemu dengan teman, justru menjadi tempat yang mencekam bagi para korban bully. Bahkan bullying terjadi pada tingkat Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi. Pelaku bullying biasanya merupakan sekelompok geng sekolah, dan korban merupakan siswa yang pendiam. Sehingga Ketika dibully, korban akan diam saja. Perilaku bullying ini didorong oleh beberapa hal, seperti salah pola asuh orang tua yang terlalu membebaskan anaknya untuk bergaul dengan siapapun dan kurangnya perhatian, sehingga anak salah pergaulan dan mendorong anak tersebut untuk melakukan tindakan bully sebagai bukti kekuasaan diri terhadap manusia di sekitarnya, selain itu dorongan lainnya seperti pernah menjadi korban bully pada masa lalu. Juga terdapat jenis jenis bully yang terjadi, seperti bullying yang dilakukan secara fisik, bullying secara lisan, sekarang juga terdapat cyberbullying atau bullying yang dilakukan di media sosial. Berkembangnya media sosial saat ini juga dapat menyebabkan banyak tindakan bullying yang dilakukan dengan sadar maupun tidak sadar. Contohnya adalah komentar buruk terhadap suatu konten. Terdapat salah satu konten creator di aplikasi Tiktok, konten creator tersebut merupakan seorang yang memiliki kekurangan, isi konten dari akun tersebut merupakan cerita keseharian creator tersebut, namun isi dari komentar diakun tersebut penuh dengan kata kata merendahkan, atau meledek mengenai kondisi tubuhnya. Hal tersebut secara tidak sadar merupakan perilaku cyberbullying.
ADVERTISEMENT
Kasus Bullying di Indonesia
Pada tahun 2023, kasus Bullying di Indonesia naik secara signifikan dari tahun 2022, Federasi Guru Serikat Indonesia, mengemukakan bahwa terdapat 30 kasus bullying dilingkungan Pendidikan, jumlah yang meningkat dari kasus dari tahun 2022 yang terdapat 21 kasus. Dari 30 kasus ini, kebanyakan kasus terjadi pada tingkat SMP, 30% terjadi di tingkat SD, 10% SMA dan 10% SMK. Kasus ini tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Sumatera Selatan.
Bullying tidak hanya terjadi dikalangan menengah saja, berita yang sedang viral beberapa hari yang lalu, mengenai salah satu anak artis Indonesia yang terkenal, Vincent Rompies. Farrel Legolas Rompies, yang disebut melakukan tindakan bullying disekolahnya Bersama teman teman satu gengnya. Korban dari bullying yang dilakukan oleh Legolas dan teman temannya ini mengalami luka luka akibat bullying ini. Dan banyak berita mengenai sekolah sekolah ternama yang muridnya melakukan tindakan Bullying. Seharusnya dengan banyaknya tindakan Bullying seperti ini, pemerintah harus melakukan suatu upaya agar mengurangi perilaku bullying. Karena rata rata perilaku bullying anak SD hingga SMA yang belum memiliki identitas negara yang sah, dan masih dilindungi hukum dibawah umur, namun setidaknya pemerintah memiliki undang undang yang mengatur agar pelaku bullying dibawah umur dapat merasa jera dengan perilakunya. Namun, banyak kasus di Indonesia, pelaku bullying mendapat perlindungan karena koneksi orang tuanya terhadap instansi pemerintahan, sehingga pelaku seperti korban, dan korban menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT
Respon Orangtua
Kebanyakan orang tua menganggap enteng perilaku bullying, bahkan ada yang berpendapat bahwa itu hanya candaan anak anak biasa, dan terkadang orang tua pelaku membela anaknya dengan berdalih candaan, dan mengganggap hal tersebut berlebihan. Maka dari itu, sebagai orang tua juga perlu mempelajari perilaku yang termasuk tindakan bullying. Hal tersebut biasanya tejadi di tingkat Sekolah Dasar. Mereka menganggap anak SD merupakan anak anak polos yang belum mengerti mengenai permasalahan bullying dan menganggap hal tersebut adalah candaan sesama teman. Sebagai orang tua seharusnya mengajari anaknya agar tidak melakukan tindakan tersebut, bukannya membela sang anak dan menyalahkan korban. Guru guru disekolah juga terkadang lamban untuk menanggapi issue issue yang terjadi di sekolah. Ketika siswa melaporkan tindakan bullying, guru yang bersangkutan menganggap remeh laporan yang diberikan. Hal hal seperti itulah yang menyebabkan korban tidak bisa melakukan hal apapun, dan menyebabkan korban bullying terus bertambah seiring berjalannya tahun.
ADVERTISEMENT
Cara Mengatasi?
Cara untuk mengatasi bullying dapat dilakukan dengan melakukan pendekatan orang tua terhadap anaknya, seperti orang tua dapat mendekatkan diri kepada anak sehingga anak merasa memiliki orang terdekat untuk bercerita, mengungkapkan kekesalannya, sebagai orang tua juga dapat mengawasi pergaulan anak, tidak melarang anak untuk bergaul, tetapi membatasi pergaulan, orang tua harus tau mengenai pergaulan anak, aman atau tidak. Tidak hanya dari orang tua, sekolah juga dapat melakukan konsultasi ke Guru Bimbingan Konselingnya, atau terdapat mata Pelajaran yang berhubungan dengan Bullying yang dilakukan oleh guru Bimbingan Konselingnya. Sehingga diharapkan dapat mengurangi kasus Bullying di Indonesia.