Konten dari Pengguna

Digipay Era Baru Sistem Pembayaran Digital untuk Transaksi Belanja Pemerintah

Saepulloh, SE
Pranata Keuangan APBN Mahir Pada Sekretariat BKPK Kemenkes
12 September 2022 12:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Saepulloh, SE tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
===========================
Oleh: Saepulloh, SE
Pranata Keuangan APBN Mahir
Sekretariat Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan
ADVERTISEMENT
===========================
Sumber : https://www.digipay008.id/
Di era digital seperti saat ini mungkin kita sudah tidak asing lagi berbelanja secara daring di marketplace-marketplace yang sudah terkenal. Tokopedia, Lazada, Shopee, Bukalapak, dan Blibli merupakan sebagian perusahaan yang sudah sukses dan merupakan marketplace yang memiliki nilai transaksi yang sangat besar dan terus berkembang mengembangkan pelayanannya dalam hal jual beli secara daring di Indonesia.
Kemajuan dalam berbelanja online saat ini tentunya membantu para masyarakat dalam bertransaksi, karena belanja online bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja asalkan terhubung dengan akses internet terutama di saat Pandemi Covid-19 di mana masyarakat masih khawatir untuk berbelanja secara langsung di pasar-pasar konvensional,. Dengan adanya marketplace tersebut juga membantu UMKM untuk mengembangkan bisnis dan usahanya dalam memasarkan produk-produk mereka secara luas dan dapat dijangkau di seluruh pelosok negeri.
ADVERTISEMENT
Kemudahan inilah yang diharapkan bisa dilakukan juga ketika satuan kerja instansi pemerintah ingin melakukan belanja menggunakan dana Uang Persediaan (UP) APBN, sehingga menjadi alternatif selain berbelanja secara konvensional ke toko/vendor/warung/UMKM yang selama ini dilakukan.
Meskipun satuan kerja bisa berbelanja secara online di marketplace yang sudah ada, namun hal itu tidak bisa serta-merta dilakukan karena berbelanja untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan belanja atas nama Kementerian dan Lembaga Pemerintah, karena belanja menggunakan dana APBN harus dilengkapi dokumen-dokumen administrasi keuangan dan perpajakan untuk kebutuhan dari Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Atas dasar tersebut Digipay hadir sebagai upaya Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan yang kemudian bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) menghadirkan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang mempertemukan satuan kerja pengelola Uang Persediaan (UP) APBN dengan vendor/toko/warung/dll (UMKM) sebagai penyedia barang/jasa dalam satu ekosistem perbankan dengan berbasis rekening pada suatu bank yang sama.
ADVERTISEMENT
Pembayaran dengan Digipay dilakukan dengan mekanisme overbooking/ pemindahbukuan dari rekening pengeluaran secara elektronik dengan kartu Debit/cash Management System (CMS) atau pendebetan kartu Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ke rekening Penyedia Barang/jasa, dalam rangka penggunaan uang persediaan melalui sistem marketplace layanan pemesanan dan pengadaan barang/jasa yang disediakan oleh bank yang sama dengan rekening Bendahara Pengeluaran.
Ada banyak manfaat dari penggunaan Digipay yang bisa dirasakan oleh banyak pihak yang terlibat antara lain bagi satuan kerja instansi pemerintah adalah otomatisasi dan efisiensi seluruh proses dijalankan secara otomatis, integrasi dari proses pengadaan, pembayaran, perpajakan, dan pelaporan. Selain itu adanya simplifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) karena platform dapat menghasilkan dokumen SPJ dan menghilangkan moral hazard karena prosesnya yang transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
Kemudian manfaat dari Digipay dari pihak vendor/toko/warung/dll (UMKM) adalah kepastian pembayaran karena platform menyediakan jadwal pembayaran (scheduled payment), selanjutnya peluang jadi rekanan di banyak satuan kerja (open and free marketing), dan kemudahan pinjaman usaha bagi vendor dari bank mitra (Bank lending facility). Selain pihak vendor pihak Bank juga mendapatkan manfaat dari Digipay antara lain adalah pasar baru kredit dengan mempertimbangkan histori dari transaksi vendor pada Digipay, dan layanan bagi target segmen tertentu serta menjadi brand mitra perbankan Pemerintah.
Selain itu manfaat dari Digipay juga dapat dirasakan oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan antara lain adalah manajemen likuiditas yang lebih efisien karena saldo kas termonitor secara langsung, perencanaan kas yang lebih efektif, serta bisa mendapatkan data untuk dianalisis. Bagi unit pengawasan seperti Auditor/Itjen/BPK manfaat Digipay adalah mengurangi penyelewengan (fraud) karena transaksi dijalankan melalui sistem, tidak ada pertemuan langsung satker dengan vendor, data Digipay dapat digunakan untuk audit secara daring (e-audit), dan karena Digipay dapat menghasilkan dokumen pajak sehingga dapat memastikan kepatuhan wajib pajak dapat terpenuhi.
ADVERTISEMENT
Namun meskipun banyak manfaat tentunya sebuah aplikasi pasti memiliki kelemahan-kelemahan terutama ketika awal dikembangkan. Kelemahan yang paling dirasakan ketika akan menggunakan Digipay adalah sumber daya manusia yang akan menggunakannya memerlukan pelatihan dan pembelajaran untuk menggunakan aplikasi tersebut dikarenakan tugas dan fungsi masing-masing user yang berbeda dalam aplikasi tersebut. Dalam aplikasi Digipay ada banyak user pengguna antara lain user Admin PKN, Admin KPPN, Admin Satker, Admin Vendor, Pemesan, PPK, Pejabat Pengadaan, Penerima Barang, dan Bendahara.
Dengan banyaknya user yang ada dengan fungsi yang berbeda-beda tentunya kelemahan berikutnya yang melekat adalah alur kerja yang panjang, bisa dibayangkan dalam sebuah transaksi untuk menjadi berhasil memerlukan proses yang panjang melewati user yang ada, mulai dari pembuatan user oleh para user Admin, Kemudian pemesanan melalui user Pemesan, persetujuan user PPK, negosiasi di user Pejabat Pengadaan, penerimaan barang, hingga akhirnya dilakukan pembayaran melalui user Bendahara.
ADVERTISEMENT
Permasalahan dan kesulitan penggunaan Aplikasi di awal-awal diperkenalkan merupakan hal yang biasa terjadi dan bukan menjadi penghalang untuk tidak mau mencoba menggunakan aplikasi tersebut. Digipay hadir memberikan pilihan tambahan untuk bertransaksi yang selama ini hanya dilakukan secara konvensional menjadi lebih modern mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bertransaksi digital.
Semoga perbankan dan Kementerian Keuangan kedepan terus mengembangkan Digipay agar lebih mudah digunakan (user friendly) sehingga lebih banyak satuan kerja yang tertarik menggunakannya. Dengan penerapan Digipay juga diharapkan memudahkan satuan kerja dalam perencanaan anggaran sampai dengan pelaporan keuangan demi terwujudnya tata Kelola APBN yang tertib, akuntabel dan transparan. Juga mendukung reformasi birokrasi yang terus digalakkan untuk keefektifan dan efisiensi kinerja pemerintahan. Akhir kata, tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis. Tulisan ini tidak mewakili instansi atau organisasi manapun.
ADVERTISEMENT