140 Anak di Bawah Umur Menikah Selama 2021, Kepala P3APPKB Solo: Dampak Pandemi

Konten Media Partner
13 Juni 2022 18:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas P3APPKB Kota Solo, Purwanti dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam pengukuhan Forum Anak Surakarta (FAS) di Bale Tawangarum, Senin (13/06/2022). FOTO: Fernando Fitusia
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas P3APPKB Kota Solo, Purwanti dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam pengukuhan Forum Anak Surakarta (FAS) di Bale Tawangarum, Senin (13/06/2022). FOTO: Fernando Fitusia
ADVERTISEMENT
SOLO - Sebanyak 140 kasus pernikahan anak usia di bawah usia 18 tahun terjadi di Solo selama 2021. Selain itu terjadi 5 kasus kehamilan anak di luar nikah dalam kurun waktu yang sama.
ADVERTISEMENT
“Dalam sebulan kemarin, ada 5 kasus (pernikahan anak di bawah umur). Lalu ada 140 pernikahan usia anak di bawah usia 18 tahun, pada 2021. Kasus ini terjadi di hampir seluruh kecamatan di Solo,” terang Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Solo, Purwanti, usai pengukuhan pengurus Forum Anak Surakarta (FAS) di Bale Tawangarum, Senin (13/06/2022).
Purwanti menganggap, ratusan pernikahan anak itu merupakan salah satu dampak pandemi COVID-19. “Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga salah satunya penyebabnya. Karena mereka cenderung belajar di rumah, jadi pengawasan orang tua kurang.”
Ekonomi juga disebut Purwanti menjadi penyebab lain pernikahan anak tersebut. “Karena setelah kami melakukan konseling dengan orang tuanya, orang tua merasa kalau anak sudah menikah tidak lagi di bawah tanggungannya,” jelas Purwanti.
ADVERTISEMENT
Sebagai antisipasi, Pemkot Solo kembali menggencarkan program Pemprov Jateng ‘Jo Kawin Bocah’ dan menekankan pentingnya membangun persepsi tentang pernikahan.
“Pemkot Solo tidak kurang-kurang untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya. Akses pendidikan kita sudah totalitas pendidikan gratis. Tapi ya kembali lagi faktor orang tua, ketahanan keluarga juga. Karena sebagian dari mereka yang melakukan pernikahan ini juga kondisi keluarganya single parent,” urai dia.
Forum Anak Surakarta (FAS), diharapkan Purwanti dapat berpartisipasi dalam pencegahan pernikahan anak, perlakuan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.
“Adanya forum anak ini diharapkan bisa mengkampanyekan mulai di tingkat sekolah hingga tingkat kecamatan, kelurahan. Akan lebih mengena, karena yang melakukan pembelajaran seusianya atau pendidik sebaya,” jelas Purwanti.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menerangkan jika pernikahan anak saat ini menjadi PR bagi Pemkot Solo.
ADVERTISEMENT
Gibran berharap, anak-anak tetap didorong melanjutkan pendidikan tanpa diskriminasi.
“Harusnya ini udah PTM, konsentrasi anak-anak udah fokus nggak kayak PJJ,” tegas dia.
(Fernando Fitusia)