Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
15 Kabupaten/Kota akan Dilewati Obor Api Cinta Jokowi-Ma'ruf
19 Februari 2019 16:43 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
ADVERTISEMENT
Solo – Ada sekitar 15 Kabupaten/Kota yang akan dilewati Kirab Api Cinta Jokowi-Ma’ruf dalam deklarai dukungan dari Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Jawa Tengah. Sekitar 1.000 Kilometer panjang jalan akan dilewati peserta Kirab Api.
ADVERTISEMENT
Wijaya Dahlan selaku ketua Relawan Pengusaha Nasional (Repnas) Jawa Tengah mengemukakan bahwa sebanyak 1.000 pengusaha muda, simptisan dan atlet yang akan terlibat dalam kirab ini. “Dalam kirab ini peserta akan melewati sekitar 1.000 kilometrer atau 15 kabupaten/Kota yang akan dilewati.” Ujarnya pada acara Kirab Obor Api Cinta untuk Jokowi-Ma'ruf di Waroeng Kroepoek pada hari Selasa (19/2)
Menurutnya, 15 Kota yang akan disinggahi meliputi dari Grobogan, Demak, Semarang, Solo, Boyolali, Salatiga, Ambarawa, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Tegal, dan Pekalongan. Setelah acara di Solo, kirab akan dilanjutkan ke Boyolali.
Untuk dikota Solo sendiri yang juga merupakan kota kelahiran Jokowi akan melawati rute yang sudah menjadi kerja nyata saat Bapak Jokowi menjabat sebagai walikota Solo. Rute yang akan dilalui di Solo meliputi Jalan Reksoninten, Jalan Gajah Suranto, Jalan KH Hasyim Asyari, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Ronggowarsito dan berakhir di Ngarsopuro.
ADVERTISEMENT
Pada tahun ini, Repnas memberikan harapan kepada paslon no 01 Jokowi-Ma’aruf karena dilihat kinerja yang sangat nyata. “Kinerja Bapak Jokowi yang sudah terbukti membuat kita lebih percaya kepada beliau untuk satu periode lagi. Harapan kita terhadap beliau bisa mengembangkan Sumber Daya Manusia sesuai rencana beliau dan kita sangat mendukung sekali", tutur Wijaya Dahlan. /Tara Wahyu NV
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini