2 Narapidana Konsumsi Sabu dengan Manfaatkan Kedekatan Petugas Rutan

Konten Media Partner
8 Oktober 2020 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua narapidana/ warga binaan yakni Arief Nur Sasongko yang berasal dari Blok C1 dan Dian Susilo dari Blok B2
zoom-in-whitePerbesar
Dua narapidana/ warga binaan yakni Arief Nur Sasongko yang berasal dari Blok C1 dan Dian Susilo dari Blok B2
ADVERTISEMENT
SOLO - Petugas oknum Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1A Kota Solo berinisial F di bagian pembinaan justru menjalin kedekatan emosi. Kedekatan dengan narapidana/ warga binaan bernama Arief Nur Sasongko setelah dipekerjakan di ruang pembinaan, di mana F bertugas. Hal ini dikatakan Kepala Rutan Klas IA Solo, Urip Dharma Yoga, Kamis (08/10).
ADVERTISEMENT
"Ini yang saya sayangkan, sudah saya tekankan berulang kali, mereka jangan sampai ada kedekatan secara emosional, seperti ini dampaknya," terang Urip.
Petugas oknum Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1A Kota Solo berinisial F di bagian pembinaan justru menjalin kedekatan emosi dengan kedua warga binaan tersebut
Lantas, kedekatan ini justru ada dugaan dimanfaatkan oleh warga binaan ini, Arief Nur Sasongko yang berasal dari Blok C1. Alhasil terbongkar atas kecurigaan selama ini adanya handphone selalu ditemukan setiap razia di blok tahanan. Apalagi pemeriksaan juga dijaga dan pemeriksaan ketat dari masuk hingga keluar, sehingga tidak ada ruang bisa masuk handphone dari prosedur pemeriksaan. Bahkan sudah sejak sepekan terakhir sebagai kepala rutan telah mengeluarkan kebijakan jika petugas dilarang membawa barang pribadi saat menjalankan tugas.
Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1A Kota Solo, Jawa Tengah membongkar penyelundupan sabu, Rabu (07/10). Diduga dua warga binaan mengkonsumsi sabu setelah mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu oknum petugas rutan
"Ketika pegawai kami melintas P2U (Penjaga Pintu Utama) Rutan, baik tas, handphone, serta barang-barang yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan, kita amankan sampai keluar dari rutan. Kebijakan ini masih saya jalankan. Kalau situasi sudah membaik dan kepercayaan saya sudah mulai pulih, kebijakan tersebut akan saya cabut pelan-pelan," tegas Urip.
ADVERTISEMENT
Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1A Kota Solo, Jawa Tengah membongkar penyelundupan sabu, Rabu (07/10). Diduga dua warga binaan mengkonsumsi sabu setelah mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu oknum petugas rutan. (Agung Santoso)