21 Pemudik di Solo Dikarantina di Graha Wisata Niaga Selama 14 Hari

Konten Media Partner
9 April 2020 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Pemudik saat datang di Graha Wisata. (Tara Wahyu)
zoom-in-whitePerbesar
Pemudik saat datang di Graha Wisata. (Tara Wahyu)
ADVERTISEMENT
SOLO - 21 Pemudik yang datang ke Solo dikarantina di Graha Wisata Niaga. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Graha Wisata ini mengalami peningkatan. Sebelumnya, pada hari Rabu (8/4) ODP yang berada di Graha Wisata hanya berjumlah 1 orang, malam hari jumlah ODP menjadi 7 orang. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Rehab Rekorontruksi BPBD Surakarta, yang juga menjabat sebagai Koordinator Lapangan 3 tempat karantina.
ADVERTISEMENT
"Untuk hari ini ada 21 data. Namun, yang datang ke sini masuk dalam ODP tanpa gejala. Mereka yang datang mulai dari sore malam juga sampai jam 12 malam," ungkap Kirno.
Menurutnya, data ini akan terus bertambah, pasalnya bus penjemputan masih terus berlangsung dan membawa pemudik. Selain dari bus yang dibawa, pemudik yang datang juga dari transportasi mandiri.
Para ODP nantinya akan di karantina selama 14 hari di Graha Wisata Niaga. Selama menjalani karantina para ODP akan menjalani serangkaian kegiatan di dalam karantina.
Kegiatan yang dilakukan ODP selama kegiatan meliputi pagi Ibadah masing-masing dilanjutkan senam pagi olahraga bersama, melakukan kebersihan, dilanjutkan istirahat, salat, dan makan.
"Siang istirahat, dilanjutkan parenting dan untuk jam malam akan diberikan edukasi kebangsaan," tuturnya.
Pemudik menjalani tes kesehatan. (Tara Wahyu)
Di dalam karantina, ODP melakukan kegiatan seperti tenis meja. Hal itu diperuntukkan agar ODP tidak mengalami stres.
ADVERTISEMENT
Lanjut Kirno, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, juga memberikan masukan agar penjagaan dilakukan lebih ketat dan pemudik diwajibkan untuk menginap di Graha Wisata.
Bagi keluarga yang akan memberikan makan atau mengantar pakaian, nantinya akan diizinkan dan dipanggilkan pihak keluarga yang ada di dalam.
"Mau menjenguk boleh tetapi harus lapor ke posko terlebih dahulu, nanti kita panggilkan," pungkasnya.
(Tara Wahyu)