4.245 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Candi Dua Pekan di Solo

Konten Media Partner
18 Oktober 2022 14:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layar monitor di ruang TMC Satlantas Polresta Solo yang terintegrasi dengan ETLE. FOTO:Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Layar monitor di ruang TMC Satlantas Polresta Solo yang terintegrasi dengan ETLE. FOTO:Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SOLO - Satlantas Polresta Solo menjaring ribuan pelanggar lalu lintas saat menggelar Operasi Zebra Candi. Operasi yang digelar sejak 3-16 Oktober 2022 tersebut, sebanyak 4.245 pengguna jalan ditindak. 1.704 diantaranya pengguna kendaraan bermotor dikenai tindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 2.541 dikenai penilangan ETLE mobile atau hunting.
ADVERTISEMENT
"Sabuk pengaman dan helm mendominasi pelanggaran, kami berikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” papar Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso melalui Wakasat Lantas, AKP Sutoyo, Selasa (18/10/2022).
Selain itu juga ada pelanggaran lain yang ditindak tilang seperti penggunaan knalpot brong atau tidak standar. Karena suaranya dianggap mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar.
"Target sasaran Operasi Zebra Candi lainnya adalah penggunaan knalpot brong di Solo. Selain pemberian tilang, kami juga memberi surat teguran terhadap pengguna kendaraan," terangnya.
Ia menyebutkan dalam menggelar operasi selama dua minggu ada 853 pengguna kendaraan bermotor yang diberi surat teguran. Agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, Sutoyo pun mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga meminta pengguna jalan mengkampanyekan pelopor tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan. "Mari tertib berlalu lintas dan budayakan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan di jalan raya," ajaknya.
(Agung Santoso)