4 Fakta Makam Salib di Solo Dirusak Anak-anak TPA

Konten Media Partner
22 Juni 2021 10:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming meninjau proses perbaikan makam
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming meninjau proses perbaikan makam
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO-Belasan nisan yang berada di TPU Cemara Kembar, Kelurahan Mojo, Kota Solo, dirusak. Rata-rata makam yang mengalami kerusakan merupakan makam dengan nisan berornamen salib. Peristiwa perusakan itu sendiri terjadi pada Rabu pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming geram. Dia langsung meninjau malam tersebut bersama petugas kelurahan, kepolisian dan TNI, Senin (21/06/2021).
Di tempat tersebut, Gibran melihat beberapa pekerja telah memperbaiki nisan yang rusak. Meski demikian, dia meminta agar permasalah itu diselesaikan dengan tuntas. "Ini kurang ajar sekali," katanya saat meninjau makam tersebut.
Polisi dan petugas kelurahan sudah melakukan penelusuran terkait peristiwa itu. Mereka menemukan beberapa fakta di balik aksi yang mengarah pada intoleransi itu.

1. Pelakunya 10 Anak di Bawah Umur

Peristiwa perusakan itu terjadi pada sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB. Ada sejumlah saksi yang melihat aksi tersebut.
Kapolsek Pasarkliwon Iptu Achmad Ridwan Preevost mengatakan pelakunya adalah 10 anak di bawah umur. "Mereka awalnya bermain di makam dan berujung pada perusakan," katanya usai mendampingi Gibran meninjau makam.
ADVERTISEMENT
Anak-anak tersebut tidak berasal dari daerah sekitar. Mereka merupakan siswa dari sebuah lembaga belajar yang ada di sekitar lokasi tersebut. Rata-rata masih berusia sekolah dasar.

2. Penyelesaian Melalui Jalur Mediasi

Pihak kelurahan maupun Polsek Pasarkliwon menyelesaikan kasus itu melalui jalur mediasi. Mereka mempertemukan warga, keluarga pemilik makam serta pengasuh lembaga belajar.
Alasannya, semua pelaku perusakan tersebut adalah anak-anak di bawah umur yang masih usia Sekolah Dasar. Pengelola lembaga belajar yang menaungi anak-anak itu juga bersedia bertanggung jawab.
"Pengasuhnya siap memperbaiki atas tindakan anak-anak asuhnya," kata Lurah Mojo, Margono. Mereka meminta waktu selama sepekan untuk memperbaiki semua makam yang rusak.
Saat Gibran meninjau makam itu, sejumlah pekerja sudah mulai bekerja melakukan perbaikan. Sejumlah keluarga pemilik malam ikut mengawasi proses perbaikan tersebut.
ADVERTISEMENT

3. Lembaga Belajar Tidak Memiliki Izin

Lembaga belajar tersebut diduga tidak memiliki izin. Pihak aparat kelurahan sendiri juga tidak mengetahui jenis lembaga belajar yang berdiri di sekitar kompleks makam itu.
"Saya tidak tahu itu sekolah, bimbingan belajar, atau apa. Tidak pernah lapor ke kelurahan. Tapi berdasar informasi, anak-anak di sana memperdalam ilmu agama," kata Lurah Mojo, Margono.
Lembaga belajar yang dipermasalahkan warga Solo lantaran 10 siswanya merusak makam
Sedangkan anak-anak yang belajar di tempat tersebut rata-rata berasal dari daerah lain, berusia antara 3-13 tahun. Lembaga belajar itu mengontrak di salah satu rumah warga dalam 10 bulan terakhir.
Ketua RT 08 RW 03 Kelurahan Mojo, Krisdianto juga mengatakan warga tidak tahu pasti jenis lembaga belajar itu. Namun, berdasarkan pengakuan pengelola kepada warga, lembaga itu memberikan pelajaran mengaji atau TPA kepada siswanya. "Kalau izinnya sih TPA," katanya.
ADVERTISEMENT

4. Gibran Rakabuming Minta Lembaga Belajar Ditutup

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming meminta agar lembaga belajar tersebut ditutup. "Mereka buka sekolah itu tidak ada izin. Nanti segera kami proses, tidak bisa dibiarkan seperti itu," kata Gibran.
Kapolsek Pasarkliwon Iptu Achmad Ridwan Preevost mengatakan saat ini lembaga belajar tersebut sudah ditutup. "Saat ini sudah ditutup. (Penyelenggaraan) pendidikan itu tidak memberitahukan ke kelurahan, kecamatan maupun polsek," kata dia.
Meski persoalan telah diselesaikan melalui jalur mediasi, polisi masih tetap akan melakukan pemeriksaan mengenai materi pelajaran di lembaga tersebut. "Di sini kami memeriksa kemungkinan adanya doktrin-doktrin yang salah," kata Preevost.
(Agung Santoso)