Andri Cahyadi Dilengserkan dari Kursi Komisaris Utama PT Exploitasi Energi

Konten Media Partner
2 April 2021 13:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pendiri PT Exploitasi Energi Indonesia (Tbk) Andri Cahyadi
zoom-in-whitePerbesar
Pendiri PT Exploitasi Energi Indonesia (Tbk) Andri Cahyadi
ADVERTISEMENT
SOLO-Pengusaha asal Kota Solo, Andri Cahyadi akhirnya dilengserkan dari kursi Komisaris Utama PT Exploitasi Energi Indonesia (Tbk). Pelengseran itu dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
ADVERTISEMENT
"Saya sangat kecewa," kata Andri Cahyadi saat ditemui, Kamis malam (01/03/2021). Dia meyakini RUPSLB itu sengaja digelar untuk mendepaknya dari kursi komisaris.
Menurutnya, awalnya rapat umum pemegang saham itu akan digelar pada pertengahan Maret lalu. Namun, kegiatan itu batal digelar lantaran tidak memenuhi quorum. Hanya saja, RUPSLB itu ternyata berhasil digelar pada Senin lalu (30/03/2021).
Hasil dari RUPSLB itu, lanjutnya, kursi komisaris utama digantikan oleh Pujianto Bondo Sasmito. Sedangkan Andri sendiri mengaku tidak hadir dalam rapat tersebut.
Dia menduga penggantian kursi komisaris itu dilakukan dengan maksud tertentu. "Kemungkinan untuk mengesahkan laporan keuangan 2018," katanya.
Sebelumnya, Andri menyebut perusahaannya itu bekerja sama dengan PT Sinarmas untuk menyuplai batu bara ke PT PLN. Namun, dia tidak menerima hasil keuntungan dari kerja sama itu. Dia bahkan dibebani utang hingga Rp 4 triliun.
ADVERTISEMENT
Bahkan, sahamnya yang ada di PT Exploitasi Energi Indonesia menguap dari awalnya 53 persen menjadi tinggal 9 persen. Dia meyakini ada dokumen yang dipalsukan dalam kasus itu. Andri mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 15,3 triliun.
Belakangan, Andri lantas melaporkan Komisaris Utama PT Sinarmas, Indra Widjaya, dan Direktur Utama PT Sinarmas Sekuritas, Kokarjadi Chandra ke Bareskrim Polri. Mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang.
(Agung Santoso)