Asosiasi Advokat Bermunculan, Peradi Solo Tingkatkan Profesionalisme

Konten Media Partner
26 Maret 2022 19:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Anggota Cabang (RAC) Peradi Solo di Hotel Sahid Jaya Solo, Sabtu (26/03/2022). FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Anggota Cabang (RAC) Peradi Solo di Hotel Sahid Jaya Solo, Sabtu (26/03/2022). FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SOLO - Menyikapi maraknya asosiasi advokat, DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo bertekad untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya.
ADVERTISEMENT
Peradi juga menekankan anggotanya untuk senantiasa menjaga soliditas.
“Jadi hari ini, banyak sekali advokat dan asosiasi. Ini terkadang menjadikan masyarakat bingung ketika ingin mendapatkan pendampingan hukum,” kata Ketua Panitia Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC Peradi Solo, Imron Supomo, Sabtu (26/03/2022).
Di sela-sela RAC di Hotel Sahid Jaya Solo, Imron menambahkan jika fenomena itu menjadikan Peradi berupaya menjadi organisasi single bar bagi para advokat.
Dengan begitu diharapkan profesionalisme dan tanggung jawab advokat bisa meningkat.
“Selain itu kami terus melakukan pembinaan rutin internal, untuk memperkokoh eksistensi organisasi.”
Kajian dan litbang kebijakan publik, juga disiapkan Peradi Solo demi tujuan tersebut.
RAC bertema ‘Menuju Single Bar untuk Profesionalisme Advokat’ itu juga memberi perhatian kepada permasalahan kode etik. Sekalipun hingga kini belum ditemukan pelanggaran profesi.
ADVERTISEMENT
“Jelasnya profesi dan asosiasi (advokat) ini menjadikan sanksi atas pelanggaran kode etik bisa dijatuhkan dengan lebih tegas. Maraknya asosiasi maupun advokat berpotensi menyulitkan ketua asosiasi dalam menentukan kebijakan,” tegas Imron.
(Agung Santoso)