Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Balai Kota Solo Jadi Kawasan Tertib dalam Menerapkan Protokol Kesehatan
30 Juni 2020 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyatakan kawasan Balai Kota Surakarta merupakan kawasan tertib memakai masker dan jaga jarak. Hal tersebut dilakukan guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Solo.
ADVERTISEMENT
"Depan Balai Kota, kita jadikan tertib kawasan protokol kesehatan, wajib gunakan masker dan tidak boleh bergerombol," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Selasa (30/6).
Di pelataran Balai Kota yang sering dibuat nongkrong saat malam hari diberi gambar orang-orang di tempat itu, di mana artinya tempat itu tidak boleh untuk diduduki.
Bagi masyarakat yang masih berkerumun di depan Balai Kota dan tidak menerapkan protokol kesehatan, Pemkot akan melakukan tindakan tegas.
"Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, nongkrong di Balai Kota Solo dibubarkan Satpol PP, apabila tetap masih nekat akan dibawa Satpol PP," tegas Rudy.
Peraturan tegas ini diberlakukan untuk membuat masyarakat terbiasa dalam menghadapi kehidupan normal baru. Terlebih lagi, COVID-19 di Kota Solo sudah mulai terkendali.
ADVERTISEMENT
"Ini salah satu upaya untuk memaksa masyarakat agar menghadapi pola hidup yang baru. Tentunya perlu kita perhatikan bersama, Solo sudah terkendali COVID-19 dan masyarakat menjadi ujung tombak penyebaran COVID-19 itu sendiri," ungkapnya.
Selain kawasan Balai Kota, juga akan diberlakukan di Gelanggang Pemuda Bung Karno, dan Taman Jayawijaya Mojosongo.
"Tempat yang dipakai berkerumun akan diberi tanda semua. Kalau kita sudah hidup normal dengan adanya vaksin, kita bisa bebas bergerak dan berkerumun, nanti kita push hal-hal seperti itu," tutupnya. (Tara Wahyu)