Konten Media Partner

Bermodal Lidi dan Lem, Pedagang Online Bobol Kotak Amal di Masjid Sukoharjo

30 Agustus 2022 20:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pencurian uang kotak amal masjid, NH (48), di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo. FOTO: Agung Santoso
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pencurian uang kotak amal masjid, NH (48), di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo. FOTO: Agung Santoso
ADVERTISEMENT
SUKOHARJO - Pria berinisial NH (48) ditangkap polisi usai mencuri uang di dalam kotak amal masjid di Kartasura, Sukoharjo.
ADVERTISEMENT
Warga Makamhaji, Kecamatan Kartasura yang bekerja sebagai pedagang online ini mengaku terdesak kebutuhan ekonomi.
“Yang diakui tersangka hanya 2-3 kali melakukan (pencurian). Tapi tidak tertutup kemungkinan lebih,” jelas Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta.
Saat beraksi, lanjut Mulyanta, NH hanya menggunakan batang lidi yang ujungnya diolesi lem.
Lidi tersebut dimasukkan lubang kota amal, sehingga uang kertas di dalamnya dapat menempel. Selanjutnya uang tersebut ditarik ke atas dan diambil NH.
“Dalam sekali beraksi, tersangka dapat menggondol Rp 600 ribu bahkan bisa lebih dari Rp 1 juta.”
NH mengaku, terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi saat ini aktivitasnya berjualan online tengah lesu.
Ia sering beraksi saat situasi masjid sepi.
“Alasannya lagi butuh (uang), pilih kotak amal (untuk dicuri) karena pasti ada duit,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
(Agung Santoso)