Konten Media Partner

Bertengkar dengan Penumpang, Kondektur BST di Solo Dihukum Skorsing

Bengawan Newsverified-green

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Foto video kondektur bus Batik Solo Trans (BST) bertengkar dengan penumpang yang sedang viral. (Agung Santoso)
zoom-in-whitePerbesar
Foto video kondektur bus Batik Solo Trans (BST) bertengkar dengan penumpang yang sedang viral. (Agung Santoso)

SOLO - Sebuah video kondektur ribut dengan seorang emak-emak penumpang bus viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di dalam bus Batik Solo Trans (BST). Dalam video yang viral, tampak kondektur BST memukul kepala seorang penumpang wanita menggunakan tangan kirinya sembari memegang hidungnya.

Dalam video juga terdengar teriakan penumpang lainnya yang mencoba menenangkan kondektur tersebut untuk mengalah agar perseteruan antara keduanya bisa dihentikan.

instagram embed

Dikonfirmasi terkait video tersebut, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Muhammad Taufiq, mengatakan dari laporan yang didapatkan insiden tersebut terjadi di BST Koridor 2.

Ia kemudian menjelaskan kronologi insiden tersebut. Awalnya kondektur BST yang diketahui berinisial RD (21) tersebut meminta pembayaran tiket penumpang sesuai dengan tarif, yaitu Rp 4.500. Namun penumpang wanita yang terlihat dalam video tersebut hanya membayar Rp 3.000, sehingga pembayaran tiket kurang Rp 1.500.

Hal itu menjadi pemicu adu mulut di antara keduanya. Penumpang wanita tersebut juga sempat memukulkan tasnya ke bagian wajah kondektur yang kemudian dibalas dorongan tangan oleh kondektur ke kepala penumpang.

Setelah video insiden tersebut viral, RD pun mendapat sanksi dengan di-skorsing. "Hingga saat ini kami masih mencari penumpang untuk bisa diklarifikasi. Meskipun demikian kondektur telah di-skorsing, apapun itu alasan itu kami mengutamakan pelayanan," ujar Muhammad Taufiq saat dikonfirmasi, Jumat (6/9).

Secara terpisah, Direktur PT. BST, Sri Sadadmojo, memberi sanksi berupa surat peringatan (SP) dan skorsing selama satu pekan kepada RD. Saat ini PT. BST telah menonaktifkan Bus Batik Solo Trans dan kru itu untuk pemeriksaan secara internal perusahaan.

"Sanksi berupa SP dan skorsing itu akan dilengkapi pembinaan kepada RD yang telah 2 tahun bekerja di PT. BST, " jelas Sri Sadadmojo.

(Agung Santoso)