Bikin Gibran Marah, Pungli di Kelurahan Gajahan Solo Terkumpul Rp 11,5 Juta

SOLO-Anggota Linmas Kelurahan Gajahan, Solo, melakukan pungli dengan kedok pemungutan zakat kepada warga. Mereka menarik uang dengan bermodal surat yang ditandatangani oleh lurah setempat.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming telah meminta jajarannya untuk mengusut kasus tersebut, termasuk memeriksa lurahnya. "Sudah tidak pantas lagi jadi lurah," kata Gibran Rakabuming, Sabtu (01/05/2021).
Menurut Gibran, aksi itu sudah berhasil mengumpulkan uang dari warga sebesar Rp 11,5 juta. Dia berjanji akan segera mengembalikan uang itu kepada warga yang telah terlanjur membayar.
Untuk meminimalisir kejadian serupa, Gibran akan melakukan pengecekan di 53 kelurahan lainnya. Untuk saat ini, Lurah tersebut belum dicopot dari jabatannya. "Jika terbukti bersalah kita copot," katanya menegaskan.
Terpisah, Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryanto mengaku mendapatkan laporan dari warga Kelurahan Gajahan mengenai adanya pungli itu pada Jumat siang (30/4). Pungutan itu dilakukan oleh belasan anggota Linmas dengan membawa surat yang ditandatangani oleh lurah.
"Surat permohonan zakat itu ditujukan kepada pengusaha yang berada di wilayah Gajahan," katanya saat dihubungi. Dia mengaku belum mengetahui jumlah warga yang telah memberikan sumbangan tersebut.
Menurut Ari, pihaknya telah memanggil para anggota Linmas dan pihak Kelurahan Gajahan. Mereka bersepakat untuk mencabut surat edaran yang ditandatangani oleh Lurah Gajahan itu. "Dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi," katanya.
(Tara Wahyu)
